Medan | TribuneIndonesia.com
Tak jera walau sudah berulang kali keluar masuk penjara, seorang residivis nekat kembali beraksi. Kali ini, ia membobol usaha laundry milik seorang aparatur sipil negara (ASN) di kawasan Simpang Selayang, Medan Tuntungan. Aksinya berakhir setelah polisi menyergapnya dini hari saat sedang melintas sendirian.
Pelaku berinisial Elbi Erlanda Sitepu alias Robi, 25 tahun, diciduk oleh Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Omrin Sialagan, S.H. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 27 Juni 2025, pukul 01.00 WIB di Jalan Bunga Turi III.
Kasus ini mencuat setelah Roida Sitinjak, S.K.M., M.P.H., ASN berusia 55 tahun, melaporkan tempat usahanya dibobol pada Senin, 21 April 2025 pagi. Karyawan korban menemukan lokasi dalam kondisi acak-acakan, dan sejumlah barang berharga dilaporkan hilang:
1, Samsung Galaxy Tab S9 FE Wifi
2, DVR CCTV
3, Uang tunai sekitar Rp 400.000
4, Rekaman CCTV yang juga ikut digasak pelaku
Polisi Bergerak Cepat, Tak Diberi Napas
Merespons laporan tersebut, petugas segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti di sekitar lokasi. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil melacak pelaku yang dikenal licin namun akhirnya terjaring.
Barang bukti yang diamankan saat penangkapan.
1, Satu baju warna hitam
2, Satu celana pendek hitam
3, Satu sweater merah
4, Satu pasang sandal
Dalam pemeriksaan, Elbi mengaku mencuri seorang diri. Ia juga menyebut pernah beraksi bersama Toni, rekannya yang kini mendekam di Polsek Medan Tembung.
Enam Kali Beraksi, Kini Tamat
Hasil pendalaman mengungkap bahwa Elbi adalah residivis kasus narkoba. Sejak keluar dari penjara, ia sudah terlibat dalam enam laporan pencurian yang tersebar di sejumlah wilayah:
1, LP/B/253/VI/2025 – Polsek Medan Tuntungan
2, LP/B/145/IV/2025 – Polsek Medan Tuntungan
3, LP/B/172/V/2025 – Polsek Medan Tuntungan
4, LP/B/161/IV/2025 – Polsek Medan Tuntungan
5, LP/B/169/IV/2025 – Polsek Medan Tuntungan
6, LP/B/191/V/2025 – Polsek Pancur Batu
Polisi Tak Toleransi, Warga Diminta Waspada
Kapolsek Medan Tuntungan IPTU Syawal Sitepu menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas kriminalitas yang meresahkan warga, terutama oleh para residivis yang terus mengulang kejahatan.
“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kriminal kambuhan. Kepada masyarakat, jangan ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas IPTU O. Siallagan.
Saat ini proses hukum terhadap Elbi terus berjalan. Berkas perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk ditindaklanjuti. Polsek Medan Tuntungan menyatakan komitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Ilham TribuneIndonesia.com