Medan | TribuneIndonesia.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat marjinal.
Bentuk dukungan ini dituangkan secara resmi melalui Surat Bupati Deli Serdang Nomor: 400.9/1103 tanggal 27 Maret 2025, yang menegaskan partisipasi aktif pemerintah daerah dalam pembentukan Sekolah Rakyat.
Tak hanya dukungan administratif, Pemkab Deli Serdang juga menyiapkan lahan untuk pembangunan fisik sekolah. Total lahan yang ditawarkan mencapai 7,3 hektare, yang terdiri dari:
2,8 hektare di Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, milik pemerintah daerah, dan
4,5 hektare tambahan dari lahan milik PTPN-I yang direncanakan akan dibebaskan untuk pembangunan tahap berikutnya.
“Dukungan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung program Sekolah Rakyat. Saat ini kami juga telah menetapkan 74 siswa untuk mengikuti pendidikan di Sentra Insyaf,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, S.Sos., MAP, saat Rapat Koordinasi Persiapan Operasional Sekolah Rakyat di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (4/7/2025).
Telah Tetapkan 74 Siswa, Targetkan 150 Siswa SMP
Dalam rapat yang dipimpin Plh. Sekda Provinsi Sumatera Utara, Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan, M.Si, Sekda Timur Tumanggor juga memaparkan bahwa Pemkab Deli Serdang telah menindaklanjuti program ini dengan langkah konkret.
Sebanyak 74 siswa telah ditetapkan sebagai peserta Sekolah Rakyat di Sentra Insyaf berdasarkan:
Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor: 333 Tahun 2025,
Keputusan Kepala Dinas Sosial Nomor: 100.3/43/SK/DINSOS/2025, dan
Keputusan Kepala Dinas Sosial Nomor: 100.3/48/SK/DINSOS/2025.
Penetapan ini juga merujuk pada Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Nomor: 1816/1/DL.03/5/2025 tanggal 28 Mei 2025, yang memberikan dasar hukum pelaksanaan program tersebut di daerah.
Adapun berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor: 126/HUK/2025 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, telah ditentukan bahwa Sekolah Rakyat Sentra Insyaf Deli Serdang akan memiliki enam rombongan belajar untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan total 150 peserta didik.
“Kami sedang menjaring sisa calon peserta didik untuk memenuhi kuota 150 siswa. Hingga hari ini, sudah ada 69 siswa tambahan yang menyatakan kesediaannya. Masih ada **tujuh siswa lagi yang dalam proses pencarian,” tambah Sekda.
Komitmen Pemkab Deli Serdang terhadap Pendidikan Inklusif
Langkah Pemkab Deli Serdang ini mendapat apresiasi dalam rapat koordinasi tersebut. Program Sekolah Rakyat dinilai sebagai solusi strategis dalam mengatasi kesenjangan pendidikan, terutama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera dan rentan sosial.
Selain infrastruktur dan peserta didik, Pemkab Deli Serdang juga tengah mempersiapkan dukungan tenaga pendidik, fasilitas belajar, serta pola pembinaan sosial bagi siswa.
Dengan langkah ini, Deli Serdang menempatkan diri sebagai salah satu kabupaten yang aktif dalam mendukung agenda sosial nasional, sekaligus mempertegas visi daerah menuju masyarakat yang cerdas, sehat, dan sejahtera.
Ilham TribuneIndonesia.com

















