Dukung Sekolah Rakyat, Pemkab Deli Serdang Siapkan Lahan 7,3 Hektare dan 150 Siswa

- Editor

Sabtu, 5 Juli 2025 - 04:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Medan | TribuneIndonesia.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat marjinal.

Bentuk dukungan ini dituangkan secara resmi melalui Surat Bupati Deli Serdang Nomor: 400.9/1103 tanggal 27 Maret 2025, yang menegaskan partisipasi aktif pemerintah daerah dalam pembentukan Sekolah Rakyat.

Tak hanya dukungan administratif, Pemkab Deli Serdang juga menyiapkan lahan untuk pembangunan fisik sekolah. Total lahan yang ditawarkan mencapai 7,3 hektare, yang terdiri dari:

2,8 hektare di Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, milik pemerintah daerah, dan

4,5 hektare tambahan dari lahan milik PTPN-I yang direncanakan akan dibebaskan untuk pembangunan tahap berikutnya.

“Dukungan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung program Sekolah Rakyat. Saat ini kami juga telah menetapkan 74 siswa untuk mengikuti pendidikan di Sentra Insyaf,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, S.Sos., MAP, saat Rapat Koordinasi Persiapan Operasional Sekolah Rakyat di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (4/7/2025).

Telah Tetapkan 74 Siswa, Targetkan 150 Siswa SMP

Dalam rapat yang dipimpin Plh. Sekda Provinsi Sumatera Utara, Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan, M.Si, Sekda Timur Tumanggor juga memaparkan bahwa Pemkab Deli Serdang telah menindaklanjuti program ini dengan langkah konkret.

Sebanyak 74 siswa telah ditetapkan sebagai peserta Sekolah Rakyat di Sentra Insyaf berdasarkan:

Baca Juga:  Ubah Pola, Awasi Proyek

Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor: 333 Tahun 2025,

Keputusan Kepala Dinas Sosial Nomor: 100.3/43/SK/DINSOS/2025, dan

Keputusan Kepala Dinas Sosial Nomor: 100.3/48/SK/DINSOS/2025.

Penetapan ini juga merujuk pada Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Nomor: 1816/1/DL.03/5/2025 tanggal 28 Mei 2025, yang memberikan dasar hukum pelaksanaan program tersebut di daerah.

Adapun berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor: 126/HUK/2025 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, telah ditentukan bahwa Sekolah Rakyat Sentra Insyaf Deli Serdang akan memiliki enam rombongan belajar untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan total 150 peserta didik.

“Kami sedang menjaring sisa calon peserta didik untuk memenuhi kuota 150 siswa. Hingga hari ini, sudah ada 69 siswa tambahan yang menyatakan kesediaannya. Masih ada **tujuh siswa lagi yang dalam proses pencarian,” tambah Sekda.

Komitmen Pemkab Deli Serdang terhadap Pendidikan Inklusif

Langkah Pemkab Deli Serdang ini mendapat apresiasi dalam rapat koordinasi tersebut. Program Sekolah Rakyat dinilai sebagai solusi strategis dalam mengatasi kesenjangan pendidikan, terutama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera dan rentan sosial.

Selain infrastruktur dan peserta didik, Pemkab Deli Serdang juga tengah mempersiapkan dukungan tenaga pendidik, fasilitas belajar, serta pola pembinaan sosial bagi siswa.

Dengan langkah ini, Deli Serdang menempatkan diri sebagai salah satu kabupaten yang aktif dalam mendukung agenda sosial nasional, sekaligus mempertegas visi daerah menuju masyarakat yang cerdas, sehat, dan sejahtera.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Padi 15 Ton dan Tawaran Teknologi dari Negeri Tirai Bambu
Sipostes Perluas Peran Posyandu Deli Serdang dalam Layanan Dasar Masyarakat
Dukung Akuntabilitas Publik, Pemkot Bitung dan Instansi Terkait Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari
Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan
Irigasi dan Sawah Baru di Tanah Deli
Kebakaran Hutan Samate Belum Padam Sepekan, Warga Bentuk Tim Kecil Cari Titik Api
Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi di Apel Pagi
Desa Bakaran Batu Jalani Evaluasi PHBS Tingkat Provinsi Sumut
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 00:01

Padi 15 Ton dan Tawaran Teknologi dari Negeri Tirai Bambu

Selasa, 22 September 2026 - 14:52

Sipostes Perluas Peran Posyandu Deli Serdang dalam Layanan Dasar Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 12:55

BNN Kota Denpasar Hadiri Perpanjangan MoU BNN RI dan Australian Federal Police

Selasa, 22 September 2026 - 12:05

PKB Langsa Bangkit, Struktur DPAC Diperkuat, Target Kursi DPRK Mulai Dibidik

Selasa, 22 September 2026 - 11:17

Dukung Akuntabilitas Publik, Pemkot Bitung dan Instansi Terkait Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Selasa, 22 September 2026 - 09:28

Komitmen Lingkungan Bersiaga, Lapas Bitung Dukung Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan

Selasa, 22 September 2026 - 08:57

Irigasi dan Sawah Baru di Tanah Deli

Selasa, 22 September 2026 - 08:42

Ganyang Peredaran Narkoba dan Sajam, Kejari Bitung Musnahkan Barang Bukti dari 39 Perkara Inkracht

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Padi 15 Ton dan Tawaran Teknologi dari Negeri Tirai Bambu

Rabu, 23 Sep 2026 - 00:01

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sipostes Perluas Peran Posyandu Deli Serdang dalam Layanan Dasar Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:52

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x