MPC PP Kabupaten Aceh Tamiang tuntut SKK Migas serahkan pengelolaan WK EP Rantau kepada BPMA Aceh.

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 05:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kualasimpang | TribuneIndonesia.com

Tuntutan Penyerahan Pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Rantau dari SKK Migas ke BPMA merupakan wujud Keadilan,dan Kedaulatan Energi Aceh

Edi Syahputra,ST. Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang, menyatakan sikap tegasnya dan terbuka kepada Pemerintah Pusat. Khususnya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), untuk segera menyerahkan seluruh kewenangan pengelolaan,dan pengawasan kegiatan usaha hulu migas di Wilayah Kerja Rantau kabupaten Aceh Tamiang,kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Adapun tuntutan ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk mewujudkan keadilan sosial, kedaulatan energi daerah, serta penghormatan terhadap kerangka hukum dan politik khusus yang berlaku di Aceh. Senin 30 Juni 2025.

Dasar Tuntutan tersebut :
1. Kewenangan Khusus Aceh : Berdasarkan Pasal 160-162 UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Aceh memiliki hak eksklusif dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk minyak dan gas bumi, melalui lembaga BPMA.
2. Komitmen MoU Helsinki : MoU Helsinki 2005 menegaskan pengakuan terhadap hak rakyat Aceh, dalam mengelola kekayaan alamnya, serta bagian dari penyelesaian konflik yang adil dan bermartabat.
3. Asas Keadilan Energi : Selama ini masyarakat dan pemerintah Aceh Tamiang hanya menjadi penonton dalam pengambilan keputusan migas, meskipun menanggung beban sosial dan lingkungan secara langsung.
4. Potensi Pendapatan Daerah : Penyerahan WK Rantau ke BPMA, diyakini akan lebih menguatkan fiskal daerah dan membuka ruang pembangunan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Ruslan Mantapkan Niat Maju sebagai Calon Kepala Kampong Dah, Usung Semangat Siap Melayani, Bukan Dilayani

Tuntutan Resmi Kami sebagai Putra-Putri Propinsi Aceh :
1. SKK Migas segera menarik seluruh kewenangan atas Wilayah Kerja Rantau.
2. Pemerintah Pusat mendukung penuh penyerahan Wilayah Kerja Rantau ke BPMA, sebagai satu-satunya otoritas hulu migas di Aceh.
3. Pertamina EP, wajib menyesuaikan perizinan dan pelaporan ke BPMA, bukan ke SKK Migas.
4. Diperlukan transparansi penuh data produksi dan kontribusi Wilayah Kerja Rantau, terhadap pendapatan negara dan daerah.
5. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan masyarakat lokal wajib dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan strategis migas di wilayahnya.

Sebagai Penutup :
Sudah saatnya Pemerintah Pusat menghormati konstitusi dan komitmen perdamaian Aceh. Penyerahan Wilayah Kerja EP Rantau, ke BPMA bukan sekadar urusan administrasi, melainkan harga diri rakyat Aceh. Hak otonomi, dan masa depan pembangunan Aceh Tamiang khususnya.

Edi Syahputra menambahkan,jika
tuntutan ini tidak segera dipenuhi. “Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh siap menempuh langkah hukum, politik, dan aksi publik yang sah, dan konstitusional demi menegakkan keadilan dan hak-hak rakyat Propinsi Aceh.” Ini demi kesejahteraan putra-putri Rakyat Aceh,tutup Edi Syahputra ST.

Berita Terkait

Karhutla Meluas Hingga Pesisir Girian Bawah, Puluhan Petugas Damkar Bitung Berjibaku Amankan Pemukiman
Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla
Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku
Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 07:56

PKKMB Universitas Bhayangkara Jakarta Raya TA 2026/2027 Resmi Dibuka, Sambut 1.869 Mahasiswa Baru  

Rabu, 9 September 2026 - 07:25

MENTERI SOSIAL RI TEGASKAN PERCEPATAN PENYALURAN JADUP BAGI KELUARGA TERDAMPAK BENCANA DI BIREUEN

Rabu, 9 September 2026 - 06:08

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 05:52

NERAKA BAGI BANDAR! Polres Aceh Tenggara Musnahkan Gunung Sabu dan 28 Bal Ganja, Perang Total Dimulai!

Rabu, 9 September 2026 - 04:59

Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku

Selasa, 8 September 2026 - 23:27

Knalpot Brong Bikin Resah, Polres Aceh Tenggara Siap Tindak Pengendara Pembandel

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Berita Terbaru

Walikota Bitung, Hengky Honandar S.E., saat menghadiri kegiatan Upacara Penutupan Pendidikan Pertam Tamtama Infanteri TNI AD Gel. II TA. 2026. (Ft. talia)
‎

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sinergi Pemkot Bitung dan TNI: 326 Tamtama Remaja Rindam XIII/Merdeka Resmi Dilantik

Rabu, 9 Sep 2026 - 06:38

Headline news

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 06:08

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x