MPC PP Kabupaten Aceh Tamiang tuntut SKK Migas serahkan pengelolaan WK EP Rantau kepada BPMA Aceh.

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 05:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kualasimpang | TribuneIndonesia.com

Tuntutan Penyerahan Pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Rantau dari SKK Migas ke BPMA merupakan wujud Keadilan,dan Kedaulatan Energi Aceh

Edi Syahputra,ST. Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang, menyatakan sikap tegasnya dan terbuka kepada Pemerintah Pusat. Khususnya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), untuk segera menyerahkan seluruh kewenangan pengelolaan,dan pengawasan kegiatan usaha hulu migas di Wilayah Kerja Rantau kabupaten Aceh Tamiang,kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Adapun tuntutan ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk mewujudkan keadilan sosial, kedaulatan energi daerah, serta penghormatan terhadap kerangka hukum dan politik khusus yang berlaku di Aceh. Senin 30 Juni 2025.

Dasar Tuntutan tersebut :
1. Kewenangan Khusus Aceh : Berdasarkan Pasal 160-162 UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Aceh memiliki hak eksklusif dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk minyak dan gas bumi, melalui lembaga BPMA.
2. Komitmen MoU Helsinki : MoU Helsinki 2005 menegaskan pengakuan terhadap hak rakyat Aceh, dalam mengelola kekayaan alamnya, serta bagian dari penyelesaian konflik yang adil dan bermartabat.
3. Asas Keadilan Energi : Selama ini masyarakat dan pemerintah Aceh Tamiang hanya menjadi penonton dalam pengambilan keputusan migas, meskipun menanggung beban sosial dan lingkungan secara langsung.
4. Potensi Pendapatan Daerah : Penyerahan WK Rantau ke BPMA, diyakini akan lebih menguatkan fiskal daerah dan membuka ruang pembangunan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga:  PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Singkil Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan Ke 80 - Kabupaten Simeulue 10 November 2025

Tuntutan Resmi Kami sebagai Putra-Putri Propinsi Aceh :
1. SKK Migas segera menarik seluruh kewenangan atas Wilayah Kerja Rantau.
2. Pemerintah Pusat mendukung penuh penyerahan Wilayah Kerja Rantau ke BPMA, sebagai satu-satunya otoritas hulu migas di Aceh.
3. Pertamina EP, wajib menyesuaikan perizinan dan pelaporan ke BPMA, bukan ke SKK Migas.
4. Diperlukan transparansi penuh data produksi dan kontribusi Wilayah Kerja Rantau, terhadap pendapatan negara dan daerah.
5. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan masyarakat lokal wajib dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan strategis migas di wilayahnya.

Sebagai Penutup :
Sudah saatnya Pemerintah Pusat menghormati konstitusi dan komitmen perdamaian Aceh. Penyerahan Wilayah Kerja EP Rantau, ke BPMA bukan sekadar urusan administrasi, melainkan harga diri rakyat Aceh. Hak otonomi, dan masa depan pembangunan Aceh Tamiang khususnya.

Edi Syahputra menambahkan,jika
tuntutan ini tidak segera dipenuhi. “Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh siap menempuh langkah hukum, politik, dan aksi publik yang sah, dan konstitusional demi menegakkan keadilan dan hak-hak rakyat Propinsi Aceh.” Ini demi kesejahteraan putra-putri Rakyat Aceh,tutup Edi Syahputra ST.

Berita Terkait

Infrastruktur JTTS Permai Terjaga, Hutama Karya Beri Kenyamanan Bagi Pengendara
Seret Nama Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Re-LUN Ungkap Skema Dugaan Suap US$50 Juta Proyek AMI
GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora
Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:53

Melalui Simakrama Galungan dan Kuningan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen Menjaga Warisan Budaya

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:56

Polda Bali Tingkatkan Layanan SKCK: Kini Lebih Cepat, Transparan, dan Bisa Diakses Online

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:02

Pantau Situasi Perairan Sat Polairud Polresta Denpasar Laksanakan Kegiatan Patroli

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:50

Dandim 0204/DS Tegaskan Loyalitas Prajurit Lewat Tradisi Pindah Satuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:06

Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI Dengan Brimob di Manggarai Barat

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:58

Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:48

Brimob Aceh Hadirkan Aksi Nyata Lewat Program Indonesia ASRI, Masjid Baiturrohim Kini Lebih Bersih dan Nyaman

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Tour de Deli Serdang Pecahkan Rekor, 1.300 Pesepeda Ramaikan HUT ke-80

Rabu, 24 Jun 2026 - 09:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x