Deli Serdang | TribuneIndonesia.com
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang yang digelar pada Senin (23/06/2025), Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menyampaikan penjelasan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Di hadapan para anggota dewan, Bupati menegaskan pentingnya mengesampingkan kepentingan pribadi, golongan, dan sektoral demi mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
“Sebagai pemimpin Kabupaten, saya dan Pak Wakil Bupati dipilih rakyat melalui Pilkada 2024. Begitu pula dengan Bapak/Ibu anggota dewan melalui Pileg 2024. Oleh karena itu, mari kita kesampingkan ego pribadi dan kelompok, dan utamakan kepentingan masyarakat,” tegas Bupati dalam pidatonya yang disambut tepuk tangan dari para anggota dewan.
Bupati Asri Ludin Tambunan mengajak seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, untuk menjadikan forum Rapat Paripurna sebagai tempat menyampaikan aspirasi yang sehat dan membangun, demi kemajuan bersama.
RPJMD 2025–2029: Dokumen Strategis untuk Lima Tahun ke Depan
Bupati menjelaskan bahwa RPJMD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025–2029 disusun berdasarkan analisis kondisi riil, potensi, dan permasalahan pembangunan yang ada saat ini. Dokumen ini juga mempertimbangkan dinamika global dan nasional yang bisa berdampak pada daerah.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, serta sasaran pembangunan daerah. Dokumen ini akan menjadi pedoman utama bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam menyusun program-program kerja yang konkret dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
“RPJMD ini disusun secara partisipatif melalui penjaringan aspirasi, konsultasi publik, pembahasan lintas perangkat daerah, hingga sinkronisasi dengan provinsi dan pusat,” jelas Bupati.
Komitmen terhadap Janji Politik dan Pembangunan Inklusif
Bupati menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini juga merupakan penjabaran dari janji politik kepala daerah terpilih. Oleh karena itu, setiap program dan kegiatan harus selaras dengan visi pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan. Empat misi utama yang kami usung meliputi pelayanan publik yang sehat, masyarakat yang sehat, ekonomi yang sehat, serta lingkungan yang sehat,” papar Bupati.
Hasil dari visi dan misi tersebut ditujukan untuk menciptakan pemerintahan yang profesional, sigap, pengayom, dan antikorupsi; meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses layanan dasar; menciptakan lapangan kerja dan wirausaha baru; serta membangun lingkungan hidup yang berkualitas.
Seluruh rencana ini telah diselaraskan dengan visi, misi, dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terpilih sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
Akhiri Faksionalisme, Fokus untuk Rakyat
Di akhir pidatonya, Bupati mengajak seluruh anggota DPRD untuk meninggalkan faksionalisme dan menyatukan langkah dalam membangun Deli Serdang.
“Tidak ada lagi faksi yang mengatasnamakan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Mari kita gunakan forum terhormat ini untuk menyampaikan aspirasi demi kemajuan rakyat,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting dalam proses penetapan Ranperda RPJMD 2025–2029, yang diharapkan mampu menjawab tantangan dan harapan masyarakat Deli Serdang dalam lima tahun ke depan.
Ilhan Tribuneindonesia.com