Medan | TribuneIndonesia.com
Ketimpangan perlakuan terhadap pedagang kecil dan kepentingan bisnis kembali menjadi sorotan. Kamis (5/6/2025), TKN Kompas Nusantara menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Medan, menuntut penertiban terhadap pembangunan kafe mewah di lahan bekas Pasar Aksara yang diduga tak berizin.
Salah satu suara paling menyayat datang dari Pimpin Lubis, perwakilan pedagang eks Aksara. Ia menggambarkan nasib tragis yang menimpa lebih dari 750 pedagang yang kini terpinggirkan.
“Dari ratusan kios, hanya sekitar satu persen yang bertahan jualan. Pembeli sepi, lokasi tidak strategis. Untuk makan saja susah, apalagi bayar retribusi,” ujarnya dengan nada getir.
Pimpin menyesalkan sikap Pemerintah Kota Medan yang dinilainya abai terhadap nasib mereka, sementara pembangunan komersial justru dilancarkan di atas lahan yang dulunya menjadi pusat penghidupan para pedagang kecil.
Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, dalam orasinya menegaskan bahwa pembangunan kafe tersebut diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia menuntut agar Pemko Medan segera menertibkan proyek yang dianggap melanggar aturan.
“Kami ingin kejelasan, transparansi, dan keadilan. Jangan sampai pemerintah dianggap hanya melayani kepentingan pemodal, sementara rakyat kecil dibiarkan menderita,” tegas Adi Warman.
TKN Kompas juga mendesak DPRD Kota Medan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membongkar proses kerja sama pengelolaan lahan eks Aksara, nilai sewa, dan keterlibatan pihak ketiga dalam proyek tersebut.
Aksi damai ini menjadi peringatan bagi Pemko Medan dan DPRD agar lebih serius dalam mengelola aset publik secara adil dan terbuka, serta tidak mengabaikan hak-hak masyarakat kecil yang selama ini terpinggirkan.
Tribuneindonesia.com