Kafe Berdiri, Pedagang Terpinggirkan: TKN Kompas Minta Wali Kota dan DPRD Medan Bertindak

- Editor

Minggu, 8 Juni 2025 - 01:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com 

Ketimpangan perlakuan terhadap pedagang kecil dan kepentingan bisnis kembali menjadi sorotan. Kamis (5/6/2025), TKN Kompas Nusantara menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Medan, menuntut penertiban terhadap pembangunan kafe mewah di lahan bekas Pasar Aksara yang diduga tak berizin.

Salah satu suara paling menyayat datang dari Pimpin Lubis, perwakilan pedagang eks Aksara. Ia menggambarkan nasib tragis yang menimpa lebih dari 750 pedagang yang kini terpinggirkan.

“Dari ratusan kios, hanya sekitar satu persen yang bertahan jualan. Pembeli sepi, lokasi tidak strategis. Untuk makan saja susah, apalagi bayar retribusi,” ujarnya dengan nada getir.

Pimpin menyesalkan sikap Pemerintah Kota Medan yang dinilainya abai terhadap nasib mereka, sementara pembangunan komersial justru dilancarkan di atas lahan yang dulunya menjadi pusat penghidupan para pedagang kecil.

Baca Juga:  DPW-PA Pidie Memperingati Wafatnya Almarhum Tgk Hasan di Tiro Ke-15

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, dalam orasinya menegaskan bahwa pembangunan kafe tersebut diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia menuntut agar Pemko Medan segera menertibkan proyek yang dianggap melanggar aturan.

“Kami ingin kejelasan, transparansi, dan keadilan. Jangan sampai pemerintah dianggap hanya melayani kepentingan pemodal, sementara rakyat kecil dibiarkan menderita,” tegas Adi Warman.

TKN Kompas juga mendesak DPRD Kota Medan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membongkar proses kerja sama pengelolaan lahan eks Aksara, nilai sewa, dan keterlibatan pihak ketiga dalam proyek tersebut.

Aksi damai ini menjadi peringatan bagi Pemko Medan dan DPRD agar lebih serius dalam mengelola aset publik secara adil dan terbuka, serta tidak mengabaikan hak-hak masyarakat kecil yang selama ini terpinggirkan.

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Pujaketarub Medan resmi dilantik , semangat persatauan Nusantara menggema
Suharto alias Bagong Kembali Maju, Bursa Ketua PAC Pemuda Pancasila Batang Kuis Mulai Menghangat
Wabup Lom-Lom Suwondo Rangkul Macan Asia Indonesia, Dorong Sinergi Ketahanan Pangan di Deli Serdang
Bobby Absen di Musda Golkar Sumut
Ketua IWO Bali Apresiasi Putusan MK Jadi ‘Alarm’ Penegak Hukum soal Kriminalisasi Pers
Kesbangpol Verifikasi Sekretariat DPC Macan Asia Indonesia Deli Serdang
DPC Macan Asia Deli Serdang Resmi Daftar ke Kesbangpol
PDI Perjuangan: Banteng yang Tak Pernah Jinak dan Pertaruhan Demokrasi 2029
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:30

Jasa Raharja DKI Bersama Satlantas dan Sudinhub Gelar Ramcheck Bus di Terminal Tanjung Priok

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:59

Tingkatkan Kapasitas First Responder, Bidlabfor Polda Sulut Gelar Pelatihan di Manado

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:41

Jelang Ramadhan, HRD Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tengah

Kamis, 12 Februari 2026 - 02:27

Menelusuri Jejak Pasukan Tulungan: Aliansi Militer Minahasa dalam Perang Jawa

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:36

Satrol Kodaeral VIII Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Bitung

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:50

Kapolda Aceh Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Agara

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:24

​Cegah Human Trafficking, Tim Resmob Polda Sulut Amankan Tiga Warga Bitung di Bandara

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:10

Putusan Komisi Informasi Akhiri Sengketa Desa Malintang Jae, Hak Warga Atas Dokumen Publik Dikabulkan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x