Kepala Kampong Penanggalan Timur Diduga Gunakan Dana Desa untuk Proyek Lintas Kecamatan

- Editor

Minggu, 1 Juni 2025 - 06:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | TribuneIndonesia.com

Kepala Kampong Penanggalan Timur, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Mansur, mengakui penggunaan Dana Desa untuk pembangunan drainase dan jembatan di jalan lintas kecamatan, proyek yang sebenarnya berada di luar kewenangan desa. Hal ini terungkap dalam konfirmasi langsung kepada media pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Penggunaan Dana Desa di luar batas kewenangan desa menimbulkan pertanyaan publik, mengingat regulasi yang berlaku secara tegas membatasi ruang penggunaan dana tersebut. Sesuai ketentuan, Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, seperti infrastruktur dasar, fasilitas umum desa, serta kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

“Dana desa tidak boleh digunakan untuk pembangunan jalan lintas kecamatan karena itu menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten atau kota,” ujar seorang narasumber dari lembaga pendamping desa yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa proyek yang menyasar jalur antar-kecamatan masuk dalam kategori kewenangan pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota. Jika desa menggunakan anggarannya untuk proyek tersebut, maka hal itu berpotensi melanggar aturan dan prinsip tata kelola dana publik yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga:  ODGJ Berkeliaran di Desa Tulang Baro, Warga Manyak Payed Resah

Menanggapi hal ini, redaksi Fast Respon Counter Polri Nusantara telah mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada Kepala Kampong Penanggalan Timur, guna mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang. Hingga berita ini diturunkan, pihak kampong belum memberikan keterangan tambahan terkait dasar hukum maupun pertimbangan teknis atas pelaksanaan proyek tersebut.

Sebagai informasi, Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan wajib digunakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai peruntukannya. Pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan Dana Desa dapat berujung pada sanksi administratif hingga proses hukum.

Masyarakat dan pihak-pihak terkait diimbau untuk mengawasi pengelolaan Dana Desa secara aktif, guna memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan desa.

Reporter: SP Kaperwil Aceh

Berita Terkait

Berharap pada Allah SWT, Tenang
Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika
Berita ini 140 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:40

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x