Kepala Kampong Penanggalan Timur Diduga Gunakan Dana Desa untuk Proyek Lintas Kecamatan

- Editor

Minggu, 1 Juni 2025 - 06:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | TribuneIndonesia.com

Kepala Kampong Penanggalan Timur, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Mansur, mengakui penggunaan Dana Desa untuk pembangunan drainase dan jembatan di jalan lintas kecamatan, proyek yang sebenarnya berada di luar kewenangan desa. Hal ini terungkap dalam konfirmasi langsung kepada media pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Penggunaan Dana Desa di luar batas kewenangan desa menimbulkan pertanyaan publik, mengingat regulasi yang berlaku secara tegas membatasi ruang penggunaan dana tersebut. Sesuai ketentuan, Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, seperti infrastruktur dasar, fasilitas umum desa, serta kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

“Dana desa tidak boleh digunakan untuk pembangunan jalan lintas kecamatan karena itu menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten atau kota,” ujar seorang narasumber dari lembaga pendamping desa yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa proyek yang menyasar jalur antar-kecamatan masuk dalam kategori kewenangan pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota. Jika desa menggunakan anggarannya untuk proyek tersebut, maka hal itu berpotensi melanggar aturan dan prinsip tata kelola dana publik yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Ketua AWNI Subulussalam Dituding Tak Netral, Sejumlah Wartawan Soroti Dugaan Pembelaan Berlebihan terhadap Pemerintah Desa

Menanggapi hal ini, redaksi Fast Respon Counter Polri Nusantara telah mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada Kepala Kampong Penanggalan Timur, guna mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang. Hingga berita ini diturunkan, pihak kampong belum memberikan keterangan tambahan terkait dasar hukum maupun pertimbangan teknis atas pelaksanaan proyek tersebut.

Sebagai informasi, Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan wajib digunakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai peruntukannya. Pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan Dana Desa dapat berujung pada sanksi administratif hingga proses hukum.

Masyarakat dan pihak-pihak terkait diimbau untuk mengawasi pengelolaan Dana Desa secara aktif, guna memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan desa.

Reporter: SP Kaperwil Aceh

Berita Terkait

Puncak HUT Ke-103 Negeri Aertembaga Sukses Digelar, Perkuat Sinergi Pesisir Bitung
Peringati HKN ke-62, Dinkes Simeulue Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Sanitasi di Pelabuhan Malasin​
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden untuk Warga 3T
Rumah Mewah anggota Dewan Deli Serdang Jadi Sorotan, GRPK Desak Transparansi PBG dan Sumber Dana
Bobol Rumah Tetangga Saat Terlelap, Pelaku Pencurian Mobil di Bitung Terancam 7 Tahun Penjara
Pelantikan JPT Pratama Simeulue: Masyarakat Berharap Bupati Pilih Pejabat Terbaik dan Berintegritas
YBM PLN UP3 Langsa Hadirkan Kepedulian, Bantu Pengajian Al-Amin dan Usaha Kedai Kopi
Berita ini 140 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:19

Mewakili Walikota Bitung, Camat Aertembaga Resmi Tutup Rangkaian HUT ke-103 Negeri Air Tembaga

Sabtu, 19 September 2026 - 16:32

Puncak HUT Ke-103 Negeri Aertembaga Sukses Digelar, Perkuat Sinergi Pesisir Bitung

Sabtu, 19 September 2026 - 09:48

Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran

Sabtu, 19 September 2026 - 09:25

Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden untuk Warga 3T

Sabtu, 19 September 2026 - 09:23

Rumah Mewah anggota Dewan Deli Serdang Jadi Sorotan, GRPK Desak Transparansi PBG dan Sumber Dana

Sabtu, 19 September 2026 - 04:30

Bobol Rumah Tetangga Saat Terlelap, Pelaku Pencurian Mobil di Bitung Terancam 7 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 03:39

Pelantikan JPT Pratama Simeulue: Masyarakat Berharap Bupati Pilih Pejabat Terbaik dan Berintegritas

Sabtu, 19 September 2026 - 02:32

Baznas Salurkan Zakat ASN untuk Rehabilitasi Tujuh Rumah Warga

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x