Kepala Kampong Penanggalan Timur Diduga Gunakan Dana Desa untuk Proyek Lintas Kecamatan

- Editor

Minggu, 1 Juni 2025 - 06:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | TribuneIndonesia.com

Kepala Kampong Penanggalan Timur, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Mansur, mengakui penggunaan Dana Desa untuk pembangunan drainase dan jembatan di jalan lintas kecamatan, proyek yang sebenarnya berada di luar kewenangan desa. Hal ini terungkap dalam konfirmasi langsung kepada media pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Penggunaan Dana Desa di luar batas kewenangan desa menimbulkan pertanyaan publik, mengingat regulasi yang berlaku secara tegas membatasi ruang penggunaan dana tersebut. Sesuai ketentuan, Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, seperti infrastruktur dasar, fasilitas umum desa, serta kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

“Dana desa tidak boleh digunakan untuk pembangunan jalan lintas kecamatan karena itu menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten atau kota,” ujar seorang narasumber dari lembaga pendamping desa yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa proyek yang menyasar jalur antar-kecamatan masuk dalam kategori kewenangan pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota. Jika desa menggunakan anggarannya untuk proyek tersebut, maka hal itu berpotensi melanggar aturan dan prinsip tata kelola dana publik yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Kepengurusan PEMA UTU 2025/2026 Dinilai Cederai Marwah Organisasi, Demisioner Angkat Bicara

Menanggapi hal ini, redaksi Fast Respon Counter Polri Nusantara telah mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada Kepala Kampong Penanggalan Timur, guna mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang. Hingga berita ini diturunkan, pihak kampong belum memberikan keterangan tambahan terkait dasar hukum maupun pertimbangan teknis atas pelaksanaan proyek tersebut.

Sebagai informasi, Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan wajib digunakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai peruntukannya. Pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan Dana Desa dapat berujung pada sanksi administratif hingga proses hukum.

Masyarakat dan pihak-pihak terkait diimbau untuk mengawasi pengelolaan Dana Desa secara aktif, guna memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan desa.

Reporter: SP Kaperwil Aceh

Berita Terkait

13 Rumah Sakit Milik Pemkab dan Pemprov di Aceh Terancam Sanksi Kemenkes
Demi Keselamatan Penerbangan, Polresta Deli Serdang Tes Urine Awak Kabin Garuda di Kualanamu
Kesbangpol Langsa Perkuat Dialog Publik, Serap Aspirasi LSM dan Insan Pers
Diduga Tebar Konten Hoax, Akun Tiktok Diksipolitik.id Bisa Langsung dipidanakan
BPI KPNPA RI-Aceh Kecam Insiden Pengeroyokan Brutal di Polda Metro Jaya
Polisi Hadir, Arus Balik Kualanamu Aman Terkendali
Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Berita ini 140 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 07:26

Kapolres Bireuen Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

Senin, 30 Maret 2026 - 04:58

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

Senin, 30 Maret 2026 - 03:45

Audit Kinerja Itswasda Polda Bali Tahap I Tahun Anggaran 2026 Digelar di Polres Gianyar

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:56

Sinergi Babinsa dan Linmas Desa Mas Sisir Titik Rawan, Pastikan Penduduk Pendatang Tertib Administrasi

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:43

Polda Bali Gaungkan Charity for Indonesia Lewat Pra-Event Kemala Run 2026 di Renon

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:22

Gerak Cepat Polsek Biru-Biru Sapu Bersih Dugaan Judi Tembak Ikan, Empat Titik Disisir Tanpa Temuan

Rabu, 25 Maret 2026 - 03:09

Tim Wasops Itwasum Polri Datang, Polda Bali Tegaskan Kesiapan Total Operasi Ketupat 2026

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:19

Polsek Kuta Selatan Tangani Keributan di Blue Point Uluwatu

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Mar 2026 - 10:21

Feature dan Opini

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:30

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x