BURON BERSENJATA DITANGKAP! Edy Suranta Gurusinga Alias Godol Dibekuk di Tengah Hutan Usai Mangkir dari Hukum

- Editor

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | Tribuneindonesia.com

Setelah berbulan-bulan bersembunyi bak bayangan di balik rimba hukum, terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Deli Serdang sejak 14 Mei 2025, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Tabur Kejaksaan dan TNI AD dalam operasi yang mendebarkan.

Terpidana Godol sebelumnya dijatuhi hukuman 1 tahun penjara setelah terbukti memiliki senjata api ilegal. Vonis dijatuhkan lewat Putusan Kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jhon Wesli, SH dan Yuspita Ginting, SH.

Namun, Godol memilih menantang hukum. Setelah tiga kali dipanggil secara sah, ia tak menggubris panggilan jaksa dan memilih menghilang tanpa jejak. Akibat pembangkangan ini, Kejari Deli Serdang resmi menetapkannya sebagai buronan pada 14 Mei 2025, dan langkah-langkah paksa pun disiapkan untuk menangkapnya.

Karena kasus ini tergolong berisiko tinggi—dengan potensi ancaman, gangguan, dan perlawanan, bahkan kemungkinan penggunaan senjata—Rapat Pengamanan digelar di Polrestabes Medan pada 18 Maret 2025. Diputuskan bahwa eksekusi harus dilakukan dengan dukungan Brimob, TNI, serta aparat setempat dari Kecamatan Pancur Batu.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas dan Lurah Jimbaran Gelar Sidak, 52 Pekerja Proyek Diperiksa

Puncaknya terjadi pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 13.30 WIB, saat buronan ditemukan bersembunyi di kawasan permandian alam Desa Sembahe, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Saat hendak diamankan, terjadi keributan dan perlawanan dari massa sekitar, namun berhasil dikendalikan. Godol akhirnya dibekuk dan dieksekusi ke Rutan Kelas I Medan pukul 16.30 WIB, di mana proses administrasi eksekusi langsung dilakukan oleh Jaksa Yuspita Br Ginting, SH.

Penangkapan ini membuktikan bahwa tak ada tempat aman bagi pelanggar hukum. Kejaksaan akan terus menjalankan tugasnya sebagai eksekutor putusan hukum demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan
Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan
Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang: Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumut
Ikuti Rapat Bersama Wakil Jaksa Agung, Kajari Bitung Instruksikan Jajaran Perkuat Integritas
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia
Konfrontir yang Mendadak Batal ! kejari Deli Serdang Tak tau malu
Hadir di Penyerahan Remisi Bebas Narapidana, Wali Kota Bitung Apresiasi Pembinaan Warga Binaan
Ungkap Kasus Curanmor dalam Hitungan Jam, Polres Bitung Meringkus Pelaku di Madidir dan Pusat Kota
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:36

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:33

opini publik Ke Mana Rp500 Juta Itu Pergi? UMKM Jangan Jadi Korban Ganda    

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:10

PANITIA DUSUN SUKA DAMAI SUKSES GELAR RESEPSI HUT RI KE-81 DESA SINABANG

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:25

Bupati Bireuen lepas peserta Jaya Sakti Trail Adventure 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:07

Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang: Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:15

PTPN IV PalmCo Regional VI memulai langkah nyata!  248 pohon ditanam, 2.000 bibit ikan ditebar, 310 burung dilepas di Desa Alue Gading. 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:45

Menguji Janji Mebidang

Berita Terbaru

Organisasi

Lembaran baru Tabur Bunga, PAN Medan Menata Barisan

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:51

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x