BURON BERSENJATA DITANGKAP! Edy Suranta Gurusinga Alias Godol Dibekuk di Tengah Hutan Usai Mangkir dari Hukum

- Editor

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | Tribuneindonesia.com

Setelah berbulan-bulan bersembunyi bak bayangan di balik rimba hukum, terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Deli Serdang sejak 14 Mei 2025, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Tabur Kejaksaan dan TNI AD dalam operasi yang mendebarkan.

Terpidana Godol sebelumnya dijatuhi hukuman 1 tahun penjara setelah terbukti memiliki senjata api ilegal. Vonis dijatuhkan lewat Putusan Kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jhon Wesli, SH dan Yuspita Ginting, SH.

Namun, Godol memilih menantang hukum. Setelah tiga kali dipanggil secara sah, ia tak menggubris panggilan jaksa dan memilih menghilang tanpa jejak. Akibat pembangkangan ini, Kejari Deli Serdang resmi menetapkannya sebagai buronan pada 14 Mei 2025, dan langkah-langkah paksa pun disiapkan untuk menangkapnya.

Karena kasus ini tergolong berisiko tinggi—dengan potensi ancaman, gangguan, dan perlawanan, bahkan kemungkinan penggunaan senjata—Rapat Pengamanan digelar di Polrestabes Medan pada 18 Maret 2025. Diputuskan bahwa eksekusi harus dilakukan dengan dukungan Brimob, TNI, serta aparat setempat dari Kecamatan Pancur Batu.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-123 Pasang Mesin Pompa Air untuk Fasilitas Wudhu di Gampong Meunasah Baroh.

Puncaknya terjadi pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 13.30 WIB, saat buronan ditemukan bersembunyi di kawasan permandian alam Desa Sembahe, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Saat hendak diamankan, terjadi keributan dan perlawanan dari massa sekitar, namun berhasil dikendalikan. Godol akhirnya dibekuk dan dieksekusi ke Rutan Kelas I Medan pukul 16.30 WIB, di mana proses administrasi eksekusi langsung dilakukan oleh Jaksa Yuspita Br Ginting, SH.

Penangkapan ini membuktikan bahwa tak ada tempat aman bagi pelanggar hukum. Kejaksaan akan terus menjalankan tugasnya sebagai eksekutor putusan hukum demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah
Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas
Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:16

Pameran “Vernal Artistic” Dibuka di Sanur, 4 Perupa Alumni ISI Bali Tampilkan 23 Karya

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:15

KKP Tegakkan Aturan Pemanfaatan Ruang Laut di Kura-Kura Bali

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:29

GRPK dan IGB Bangun Sinergi dengan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang untuk Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:17

Tonggak Sejarah : FH Unsam Gelar Wisuda Lokal Pascasarjana Hukum Pertama

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:02

Bantuan Banjir Belum Cair, Warga Aceh Tamiang Pertanyakan Kepastian

Senin, 4 Mei 2026 - 17:01

Sinergi Kuat di Balik Layar Pemerintahan: Bupati Deli Serdang Gandeng IGB dan GRPK Kawal Program Rakyat

Senin, 4 Mei 2026 - 03:50

Mubes II IKA FH Unsam 2026″*Merajut Kenangan,Menyongsong Harapan*”

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:09

Surat Resmi Berubah Jadi Alarm Bahaya ! Dugaan Perampasan Lahan Sawah di Batang Kuis Seret 2  Nama Anggota DPRD

Berita Terbaru

Headline news

KKP Tegakkan Aturan Pemanfaatan Ruang Laut di Kura-Kura Bali

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:15

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x