Pemerintah Berikan Pengakuan Resmi untuk Rababo sebagai Warisan Budaya Kotamobagu

- Editor

Minggu, 25 Mei 2025 - 03:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional Rababo kepada Walikota Kotamobagu, Wenny Gaib. Minggu (25/05/25).

Penyerahan tersebut dilakukan di hadapan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raymond Takasenseran. Sertifikat ini merupakan pengakuan resmi terhadap kekayaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Kotamobagu.

Penyerahan sertifikat, juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap kekayaan budaya tersebut.

Diketahui, Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional Rababo kepada Walikota Kotamobagu, Wenny Gaib, berlangsung dalam rangkaian kegiatan Kotamobagu Heritage Festival, (24/05).

Selain itu, Festival yang mengusung tema “Mewariskan dan Melestarikan Budaya, Memperkokoh Identitas Daerah” ini digelar di Alun-Alun Boki Hontinimbang, Kota Kotamobagu, dihadiri oleh Bupati dan Forkopimda Kota Kotamobagu, menandai pentingnya pelestarian budaya dan pengakuan terhadap warisan budaya daerah.

Penyerahan sertifikat ini menjadi salah satu puncak acara yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam melestarikan budaya lokal.

Dalam sambutannya, Walikota Kotamobagu, Wenny Gaib, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, khususnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.

Baca Juga:  Bersinergi dengan Muspika, Jurnalis dan Pemuda Satukan Tekad Ciptakan Lingkungan Aman dan Sehat

Apresiasi ini disampaikan atas dicatatnya alat musik tradisional Rababo sebagai Kekayaan Intelektual Komunal. Wenny Gaib berharap pengakuan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan budaya tradisional.

Dengan pengakuan ini, diharapkan Rababo dapat terus dilestarikan dan menjadi bagian penting dari identitas budaya daerah.

Tidak hanya itu, Penyerahan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Rababo dari Kementerian Hukum Republik Indonesia menjadi momentum bersejarah bagi Kota Kotamobagu.

“Ini adalah pertama kalinya warisan budaya di daerah ini dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal. Dengan pengakuan ini, Rababo sebagai bagian dari warisan budaya lokal mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat.”

Jelas Wenny.

Momentum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan upaya pelestarian budaya tradisional di Kota Kotamobagu.

“Pencatatan alat musik tradisional Rababo sebagai Kekayaan Intelektual Komunal ini merupakan langkah strategis dalam rangka memberikan pengakuan hukum, perlindungan serta pelestarian terhadap aset budaya”.

Pungkas Wenny, mengakhiri sambuatannya. (Talia)

Berita Terkait

​DPRD Bitung Serap Aspirasi Warga Maesa: Dari Krisis Infrastruktur Hingga Teka-Teki Dana Duka
HUT KE-53 BANK ACEH, BUPATI SIMEULUE: KUATKAN AMANAH, TUMBUHKAN BERKAH
DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan
Pulihkan Konektivitas Pascabencana, HKI Rampungkan Penanganan Jalur Lembah Anai dan Malalak
Distanpan Simeulue Dorong Kemandirian Pangan, Lahan Telantar Disulap Jadi Kebun Cabai
​Sinergi Polri dan Damkar Bitung Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Kecamatan Ranowulu
​Diduga Jadi Korban Fitnah, Tiga Wartawan Bitung Buka Suara Terkait Isu Pemerasan ASN
PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE GANDENG KEJAKSAAN NEGERI SIMEULUE
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:28

Sambut HUT ke-81 RI, Babinsa Koramil 07/Jangka Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:16

Latih Kedisiplinan Generasi Muda, Babinsa Koramil 03/Jeunieb Berikan Materi PBB di MAN 4 Bireuen

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:27

​Peringati HUT Ke-1 Kodaeral VIII, Dankodaeral VIII Pimpin Ziarah Khidmat di TMP Kairagi

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:33

Babinsa Koramil 08/Gandapura Jadi Inspektur Upacara, Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:30

Jelang Latihan Ops TNI Terintegrasi 2026, Kodim 0111/Bireuen Gelar Doa Bersama

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:38

Babinsa Koramil 07/Jangka Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air kepada Siswa SD

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:37

Babinsa Posramil Peulimbang Bantu Warga Bangun Saluran Air Sawah Melalui Bhakti TNI

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:20

Kasdim Tabanan Serukan Profesionalisme dan Soliditas Saat Pimpin Upacara Bendera

Berita Terbaru

‎Apel Gelar Pasukan Tanggap Bencana Dampak Fenomena Alam El Nino di halaman Mapolres Bitung, (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

​Polres Bitung Pimpin Kesiapsiagaan Anggota Kesiapan Bencana El Nino

Selasa, 4 Agu 2026 - 09:24

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x