Kafe Misterius di Lahan Publik Eks Pasar Aksara Disorot, Adi Lubis: Hentikan Oligarki Berkedok Investasi!

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025 - 01:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com 

Proyek pembangunan sebuah kafe di atas lahan bekas Pasar Aksara, Kota Medan, menuai kritik pedas dan kekhawatiran publik. Ketua Umum TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketua Umum Pagar Unri 7Prabowo-Gibran, Adi Warman Lubis, menduga proyek ini merupakan bentuk praktik oligarki terselubung dengan kemasan investasi.

> “Ini bukan tanah pribadi, tapi aset publik. Tapi proses pembangunannya seperti proyek siluman. Tak ada papan informasi, tak ada PBG, tahu-tahu hampir rampung. Ini sangat mencurigakan!” ujar Adi saat diwawancarai wartawan, Selasa (27/5/2025).

Adi menekankan bahwa proyek tersebut terindikasi kuat melanggar aturan. Tidak adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dinilai sebagai pelanggaran serius yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

> “Tanpa PBG berarti tak ada kontribusi ke PAD. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi bisa jadi celah korupsi. Publik berhak tahu apa yang sedang terjadi di atas tanah milik rakyat,” tegasnya.

Ia pun menyoroti ketimpangan hukum yang kerap dialami masyarakat kecil. Sementara proyek rakyat kecil bisa disegel hanya karena persoalan izin, proyek ini justru terus berjalan meski sarat pelanggaran.

Baca Juga:  Padam Berkali-kali & Manipulasi Data: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir

> “Kalau proyek rakyat kecil langsung dihentikan karena IMB belum keluar, tapi yang ini—tanpa izin lengkap pun terus jalan. Wajar kalau rakyat curiga ada permainan elit di belakangnya,” tandasnya.

Pihaknya bahkan sudah mengirim surat resmi kepada Wali Kota Medan untuk meminta klarifikasi, namun belum ada balasan hingga kini. Karena itu, Adi menyatakan akan menggerakkan aksi massa besar-besaran pada Senin, 2 Juni 2025 sebagai bentuk protes rakyat.

> “Kami akan aksi ke Kantor Wali Kota, DPRD Medan, dan Satpol PP. Kami menuntut kejelasan siapa yang beri izin, siapa pelaksana proyek, dan siapa yang menikmati 6hasilnya,” serunya.

Adi juga mendesak DPRD Kota Medan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka, menghadirkan pihak-pihak terkait agar publik bisa menyaksikan langsung kebenarannya.

> “Kalau terbukti proyek ini cacat hukum dan administratif, harus dihentikan dan pelakunya disanksi. Jangan biarkan hukum jadi tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tutup Adi Lubis dengan nada lantang.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

YBM PLN UP3 Langsa Hadirkan Kepedulian, Bantu Pengajian Al-Amin dan Usaha Kedai Kopi
Heboh Penertiban Aset! Bentak Warga, Bupati Diminta Evaluasi
Raih Terbaik III Regional Sulawesi, Kota Bitung Sabet 200 Kuota Bedah Rumah
Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Lokasi Longsor dan Kerusakan PDAM Tirta Tawar di Aceh Tengah
GRPK Apresiasi Gerak Cepat Ditreskrimsus Polda Sumut, Tangani Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen di PT Sari Inco Food Corporation
SMP Negeri 13 Langsa Perkuat Karakter dan Disiplin Siswa, Gandeng TNI-Polri
Di Tengah Musibah Kebakaran Aceh Tenggara, Kapolres dan Bupati Hadir Kuatkan 13 KK Korban Terdampak
Kedepankan Syariat Islam di Aceh, APH dan Pejabat Diimbau Prioritaskan Restorative Justice bagi Kasus Antar-Siswa di Sekolah
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:54

YBM PLN UP3 Langsa Hadirkan Kepedulian, Bantu Pengajian Al-Amin dan Usaha Kedai Kopi

Jumat, 18 September 2026 - 15:58

Heboh Penertiban Aset! Bentak Warga, Bupati Diminta Evaluasi

Jumat, 18 September 2026 - 10:58

Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Lokasi Longsor dan Kerusakan PDAM Tirta Tawar di Aceh Tengah

Jumat, 18 September 2026 - 07:44

GRPK Apresiasi Gerak Cepat Ditreskrimsus Polda Sumut, Tangani Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen di PT Sari Inco Food Corporation

Jumat, 18 September 2026 - 06:59

SMP Negeri 13 Langsa Perkuat Karakter dan Disiplin Siswa, Gandeng TNI-Polri

Jumat, 18 September 2026 - 04:55

Di Tengah Musibah Kebakaran Aceh Tenggara, Kapolres dan Bupati Hadir Kuatkan 13 KK Korban Terdampak

Jumat, 18 September 2026 - 04:33

Kedepankan Syariat Islam di Aceh, APH dan Pejabat Diimbau Prioritaskan Restorative Justice bagi Kasus Antar-Siswa di Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 04:28

SKANDAL PROYEK IRIGASI KAMPUNG NANGKA: Bau Busuk Korupsi Menyengat, CV Putra Jaya Tantang Hukum dan Keselamatan Rakyat!

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Heboh Penertiban Aset! Bentak Warga, Bupati Diminta Evaluasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:58

Pemerintahan dan Berita Daerah

52 Rumah Nelayan Paluh Sibaji Mulai Direnovasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:01

Pemerintahan dan Berita Daerah

Industri Daur Ulang Sampah Elektronik Dijajaki, Potensi Serap 10.000 Tenaga Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:10

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x