Adi Lubis Semprot Jaksa PN Lubuk Pakam: Tuntutan Janggal, Saksi Belum Diperiksa!

- Editor

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lubuk Pakam I Tribuneindonesia.com

Proses hukum di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali jadi sorotan. Kali ini, Ketua Umum Tim Kompas Nusantara (TKN), Adi Warman Lubis, melancarkan kritik keras terhadap Jaksa Hairita Desiana Harahap, S.H., yang dinilai gegabah dalam membacakan tuntutan (rentut) pada kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), meski saksi kunci belum diperiksa.

“Sidang baru dua kali, belum semua saksi diperiksa, tapi jaksa sudah keluarkan rentut satu tahun enam bulan. Ini sangat janggal dan mencederai proses hukum,” tegas Adi Lubis, Rabu (21/5/2025).

Lebih lanjut, Adi mengungkap dirinya sebagai pelapor sekaligus pendamping korban tidak pernah mendapat undangan resmi dari pengadilan maupun kejaksaan. “Korban dan saksi hadir bukan karena dipanggil, tapi karena inisiatif sendiri. Ini bentuk pelecehan terhadap hak-hak korban,” ujarnya.

Dalam sidang pertama, korban secara terang-terangan mengungkap kekerasan yang dialaminya selama puluhan tahun, termasuk kebiasaan terdakwa dalam mengonsumsi narkoba jenis sabu, berjudi online, hingga lalai sebagai kepala keluarga. Ironisnya, semua pengakuan ini dibenarkan oleh terdakwa dan dicatat dalam persidangan.

Baca Juga:  Siap Back-up Dalmas Inti, Polres Bitung Pimpin Latihan Kesiapsiagaan Jajaran Manado dan Minut

Namun justru pada sidang kedua, jaksa langsung membacakan tuntutan tanpa pemeriksaan lanjutan. “Sidang dimulai molor dari pukul 10.00 ke 14.40 WIB, dan tiba-tiba jaksa langsung bacakan rentut. Tidak ada pemeriksaan saksi tambahan, bahkan kami tidak diberi kesempatan berbicara,” tutur Adi.

Saat meminta waktu bicara kepada majelis hakim, Adi malah diarahkan ke jaksa. “Saya ditegur agar tidak ‘menekan jaksa’. Padahal saya hanya ingin menyampaikan keberatan dan fakta hukum yang belum digali,” tambahnya.

Adi menilai tuntutan jaksa sangat ringan dan tidak mencerminkan keadilan. “Terdakwa sudah mengakui kebiasaan menyabu, berjudi, dan melakukan kekerasan bertahun-tahun. Ini bukan perkara sepele,” tegasnya.

Adi Lubis bahkan menyatakan siap menggerakkan aksi turun ke jalan jika keadilan tidak ditegakkan. Ia mendesak agar Kepala Kejari, Kejati, MA, hingga Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan dan memantau jalannya kasus yang dinilainya sarat kejanggalan ini.

“Kalau jaksa bisa seenaknya menutup mata terhadap penderitaan korban, maka rakyat harus buka suara. Hukum tidak boleh jadi panggung sandiwara!” pungkasnya.(****)

 

Berita Terkait

Bupati Simeulue Temui HRD di Bireuen
Hutama Karya Tegaskan Komitmen Keselamatan Berkendara Melalui Sosialisasi ZERO ODOL
Pimpin Apel Terakhir Kejari Bireuen,Ingatkan Jajaran Untuk Selalu Layani Masyarakat Dan Berinovasi
Pante Bidari, Muhtar alias Tgk Muda, Keuchik Gampong Seuneubok Saboh yang terpilih
Bupati Madina Tak Tepat di Tengah Efisiensi Anggaran,Pagar Lama di Taman Panyabungan
Jangan Lantik Pejabat Karena Hubungan Keluarga dan Balas Jasa Politik
Jamin Keamanan Warga, Polres Bitung Gelar Patroli Gabungan PANTERA Presisi di Malam Hari
HRD : Bupati Jangan Terlena Dengan Agenda Seremonial
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 13:18

Fadlina Diduga Langgar Hukum, Bawa Masalah Orang Tua ke Sekolah dan Rugikan Psikis Anak

Minggu, 2 November 2025 - 10:33

Curi Kabel Tembaga di Underpass HM. Yamin, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Medan Timur

Sabtu, 1 November 2025 - 08:19

Direksi PLN Bungkam Setelah Diduga EVP-nya Pertontonkan Tindak Kekerasan Bersenjata Tajam di Cinere

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:29

20 Kasus Terungkap, 25 Tersangka Dibekuk: Polsek Medan Tembung Hantam Kejahatan Tanpa Ampun

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:53

Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:39

Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan Warga di Batang Kuis, Polisi Pastikan Bukan Pelaku Begal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:33

Polres Subulussalam Selidiki Kasus Dugaan Perusakan Mobil di Desa Sikalondang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:34

Rayap Besi Tumbang di Denai Pencuri Pagar Dihadiahi Tindakan Tegas Polisi

Berita Terbaru

Sosial

Bupati Simeulue Temui HRD di Bireuen

Senin, 3 Nov 2025 - 06:16

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x