Adi Lubis Semprot Jaksa PN Lubuk Pakam: Tuntutan Janggal, Saksi Belum Diperiksa!

- Editor

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lubuk Pakam I Tribuneindonesia.com

Proses hukum di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali jadi sorotan. Kali ini, Ketua Umum Tim Kompas Nusantara (TKN), Adi Warman Lubis, melancarkan kritik keras terhadap Jaksa Hairita Desiana Harahap, S.H., yang dinilai gegabah dalam membacakan tuntutan (rentut) pada kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), meski saksi kunci belum diperiksa.

“Sidang baru dua kali, belum semua saksi diperiksa, tapi jaksa sudah keluarkan rentut satu tahun enam bulan. Ini sangat janggal dan mencederai proses hukum,” tegas Adi Lubis, Rabu (21/5/2025).

Lebih lanjut, Adi mengungkap dirinya sebagai pelapor sekaligus pendamping korban tidak pernah mendapat undangan resmi dari pengadilan maupun kejaksaan. “Korban dan saksi hadir bukan karena dipanggil, tapi karena inisiatif sendiri. Ini bentuk pelecehan terhadap hak-hak korban,” ujarnya.

Dalam sidang pertama, korban secara terang-terangan mengungkap kekerasan yang dialaminya selama puluhan tahun, termasuk kebiasaan terdakwa dalam mengonsumsi narkoba jenis sabu, berjudi online, hingga lalai sebagai kepala keluarga. Ironisnya, semua pengakuan ini dibenarkan oleh terdakwa dan dicatat dalam persidangan.

Baca Juga:  Ekonomi Pancasila Perlu Dilaksanakan Untuk Mengentas Kemiskinan Rakyat Indonesia

Namun justru pada sidang kedua, jaksa langsung membacakan tuntutan tanpa pemeriksaan lanjutan. “Sidang dimulai molor dari pukul 10.00 ke 14.40 WIB, dan tiba-tiba jaksa langsung bacakan rentut. Tidak ada pemeriksaan saksi tambahan, bahkan kami tidak diberi kesempatan berbicara,” tutur Adi.

Saat meminta waktu bicara kepada majelis hakim, Adi malah diarahkan ke jaksa. “Saya ditegur agar tidak ‘menekan jaksa’. Padahal saya hanya ingin menyampaikan keberatan dan fakta hukum yang belum digali,” tambahnya.

Adi menilai tuntutan jaksa sangat ringan dan tidak mencerminkan keadilan. “Terdakwa sudah mengakui kebiasaan menyabu, berjudi, dan melakukan kekerasan bertahun-tahun. Ini bukan perkara sepele,” tegasnya.

Adi Lubis bahkan menyatakan siap menggerakkan aksi turun ke jalan jika keadilan tidak ditegakkan. Ia mendesak agar Kepala Kejari, Kejati, MA, hingga Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan dan memantau jalannya kasus yang dinilainya sarat kejanggalan ini.

“Kalau jaksa bisa seenaknya menutup mata terhadap penderitaan korban, maka rakyat harus buka suara. Hukum tidak boleh jadi panggung sandiwara!” pungkasnya.(****)

 

Berita Terkait

APBD Defisit Disorot, Fraksi GIK Dorong OPD Raja Ampat Genjot Kinerja
Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
FKLL Jakarta Selatan Perkuat Sinergi Tangani Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Ciputat Raya Kebayoran Lama
Kapolres Aceh Timur Silaturahmi ke Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Peringati Maulid Nabi, Kapolres Aceh Timur Santuni puluhan Anak Yatim
Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD
Wali Kota Langsa Buka Langsa Expo 2026, Dorong Kebangkitan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:30

APBD Defisit Disorot, Fraksi GIK Dorong OPD Raja Ampat Genjot Kinerja

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran

Sabtu, 26 September 2026 - 15:56

Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue

Sabtu, 26 September 2026 - 10:50

KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 10:41

Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP

Sabtu, 26 September 2026 - 06:17

Semangat Pengurus Tinelo Dana-Dana Menggelar Maulid Nabi

Sabtu, 26 September 2026 - 05:47

Sabtu, 26 September 2026 - 05:17

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD

Berita Terbaru

Feature dan Opini

APBD Defisit Disorot, Fraksi GIK Dorong OPD Raja Ampat Genjot Kinerja

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:30

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x