DPP PJS Terbitkan SK Mandat Baru untuk Pengurus DPD Maluku

- Editor

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TribuneIndonesia.com

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Mandat untuk pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Maluku setelah dua tahun vakum.

Penyerahan SK Mandat dilakukan oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ritta Erlina Lekatompessy sebagai Ketua DPD dan Ulen D. Pattipeilohu sebagai Sekretaris, dalam pertemuan di Kantor DPP PJS, Senin (19/5/2025).

Mahmud menegaskan bahwa mandat ini bertujuan untuk membentuk struktur organisasi yang solid di tingkat DPD dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

“Ini adalah langkah penyelamatan organisasi secara nasional dan akan diberlakukan juga bagi DPD lain yang tidak berkembang,” ujarnya.

Penyegaran kepengurusan ini juga merupakan bagian dari pembaruan data menjelang proses pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers.

“Tindakan ini diambil agar 26 provinsi benar-benar siap dari sisi administrasi untuk mendukung PJS menuju konstituen di Dewan Pers,” tambah Mahmud.

Baca Juga:  Upaya Optimalisasi PAD, Di Tahun 2025 Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tengah Akan Laksanakan Penertiban Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah

Menanggapi mandat tersebut, Ritta Erlina menyatakan kesiapan memimpin organisasi dan menjalankan amanah yang diberikan. Dirinya menargetkan pelantikan pengurus akan dilakukan dalam waktu dekat, berbarengan dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Ambon.

“Melihat besarnya minat wartawan terhadap UKW di Maluku, kami berinisiatif menggelarnya demi mendukung visi PJS agar wartawan semakin kompeten,” jelas Ritta dan Ulen yang baru saja dinyatakan kompeten setelah mengikuti uji kompetensi wartawan yang diprakarsai oleh PJS pekan lalu di Jakarta.

Menurut Ritta, kehadiran PJS sangat membantu wartawan di Maluku untuk mengikuti UKW, dalam mengantisipasi regulasi pemerintah daerah jika suatu saat nanti Pemda bakal mewajibkan wartawan kompeten saat bertugas di lingkungan pemerintah daerah.

Pernyataan ini diamini oleh Ulen saat memberikan keterangan di kantor DPP PJS di Kemayoran, Jakarta Pusat.##

Berita Terkait

Ada Apa dengan Disdikpora Pandeglang? Sekdis, Kabid, dan Kasi Bungkam Saat Disorot Soal Dugaan Proyek Asal Jadi di SDN Sukawaris 2
Desa Sukamulya Memanas! Kepala Desa Diduga Alergi Pers, GOWI Desak Audit Wi-Fi dan Katapang Ratusan Juta Rupiah
Kembangkan Desa Pinge lewat Story Telling Prodi S3 Bisnis Pariwisata PNB Gelar ICS
Jalan Menuju SD Negeri Batu Dua Ratus Aceh Tenggara Sangat Memprihatinkan
Skandal Aset Desa Cikuya: Dua Randis Raib, Sekdes Menghilang, Publik Minta Audit Total
Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi
Putri Wartawati 1Kabar.com Bireuen Tembus Olimpiade Nasional O2SN
DPP Macan Asia Indonesia Luncurkan Program Peningkatan Kesejahteraan Anggota: Wujud Nyata Gerakan Ekonomi Kerakyatan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 15:50

Desa Sukamulya Memanas! Kepala Desa Diduga Alergi Pers, GOWI Desak Audit Wi-Fi dan Katapang Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 2 November 2025 - 01:11

Kembangkan Desa Pinge lewat Story Telling Prodi S3 Bisnis Pariwisata PNB Gelar ICS

Sabtu, 1 November 2025 - 12:04

Jalan Menuju SD Negeri Batu Dua Ratus Aceh Tenggara Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 1 November 2025 - 12:02

Skandal Aset Desa Cikuya: Dua Randis Raib, Sekdes Menghilang, Publik Minta Audit Total

Sabtu, 1 November 2025 - 12:01

Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:55

Putri Wartawati 1Kabar.com Bireuen Tembus Olimpiade Nasional O2SN

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:12

ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:57

Pembangunan TPT di Kampung Sawah Huluwarang Dorong Akses dan Ekonomi Desa Sukasaba

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x