Gempet – SU Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi proyek Desa Digital Smart Village Kabupaten Madina Periksa Yang Terlibat

- Editor

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, 8 Mei 2025 

Tribuneindonesia.com

Gerakan Masyarakat Peduli Transparansi Sumatera Utara (GEMPET-SU) menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan atas dugaan kuat terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek Desa Digital Smart Village yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Proyek ini diduga melibatkan 377 desa dengan besaran sekitar ±Rp24,9 juta per desa, sehingga total anggaran mencapai sekitar Rp9,4 miliar. Namun hingga saat ini, masyarakat desa belum merasakan manfaat nyata, terutama dalam hal ketersediaan infrastruktur internet yang dijanjikan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proyek ini hanya menjadi ajang memperkaya diri bagi oknum-oknum tertentu dan bukan untuk kesejahteraan masyarakat desa ujar Kordinator Aksi Ricky Dalimunthe

GMPET SU menduga proyek ini dilaksanakan oleh PT Info Media Solusi Net (IMSN). Adanya indikasi pungli, penyalahgunaan wewenang, dan manipulasi proyek menjadikan persoalan ini sebagai bentuk korupsi luar biasa yang harus segera ditindak oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Hijaukan Desa, Satgas TMMD Tanam Harapan di Setiap Pohon.

Tuntutan Kami:

1.Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta segera memanggil dan memeriksa:

Kepala Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal.

Pimpinan PT Info Media Solusi Net (IMSN).

Bupati Mandailing Natal periode 2020–2024, M. Jafar Sukhairi Nasution.

2.Mendesak pembentukan Tim Khusus di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumut untuk membongkar dugaan tindak pidana korporasi atas proyek ini.

3.Meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2023 dalam proyek Desa Digital, termasuk penelusuran aliran dana yang diduga menguntungkan pribadi atau kelompok tertentu.
4. Kami minta kejaksaan tinggi Sumatera Utara segera panggil bupati Madina terkait desa duta digital smart village karna kami duga kasus ini sudah lama kali terapung di intel

Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menunjukkan komitmennya keadilan dan kepentingan publik, khususnya warga desa yang dirugikan.(Ilham)

Berita Terkait

TEROR TERHADAP PERS! Usai Bongkar Pungli Sekolah, Tiga Wartawan Dijebak dan Diciduk Polisi Ketua IMO Deli Serdang: “Tangkap Kepsek Muhammad Saleh!”
Spanduk Raib Misterius! Mafia Tanah Diduga Mengincar Lahan Kesultanan Deli di Helvetia
Teror Hukum di Balik Pungli Sekolah: Tiga Wartawan Dijebak, Ditangkap Tanpa Surat Tugas
Pelayanan Buruk dan Arogansi Lurah Tegal Sari II, TKN Desak Wali Kota Medan Bertindak Tegas
‎Kades Cinta Rakyat Didesak Selesaikan 1,5 Tahun Masalah Sertifikat Tanah
Waspada Penipuan Digital: Nasabah Khawatir Gunakan Mobile Banking, Lembaga Keuangan Diminta Perkuat Sistem Keamanan
Dianiaya Brutal, Tiurmaida Br Sidebang Masih Menanti Keadilan: Kasus Berlarut dan Belum Tuntas!
Diduga Adanya Bau Korupsi, Diminta APH Periksa Dana BOS SMKN 1 Pante Bidari
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 02:51

Opini: Sistem Parkir Barcode, Terobosan Cerdas untuk Kota Langsa

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:05

Biaya Masuk MIN 5 Banda Aceh Rp 3,9 Segera Di Kembalikan Kepada Wali Murid

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:29

Waspada Penipuan Digital: Nasabah Khawatir Gunakan Mobile Banking, Lembaga Keuangan Diminta Perkuat Sistem Keamanan

Jumat, 30 Mei 2025 - 03:59

Mencari Kambing Hitam di Tengah Kegalauan: Catatan Kritis atas Mutasi Pejabat di Bener Meriah

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:21

Dari Kebun Sawit Menuju Lumbung Pangan: Harapan Baru dari Padi Gogo

Senin, 19 Mei 2025 - 11:38

Manajemen Konflik: Kunci Menjaga Arah Perjuangan

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:59

Banyak Dugaan Pungli di Madrasah, SAPA Minta Kemenag Aceh Bertindak

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:01

Pemimpin Harus Siap Dikritik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x