Fadlon,SH ketua DPR-K Aceh Tamiang akan tindak lanjuti terkait ketenagakerjaan/butuh.

- Editor

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karang Baru | TribunIndonesia.com

Dalam rangka memperingati Anniversary Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025,para Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC.FSPPP-SPSI) Kabupaten Aceh Tamiang,melakukan audensi ke gedung DPR-K Aceh Tamiang. Jum’at, 2 Mei 2025, pukul 15.00 WIB.

Adapun kedatangan/ kunjungan pengurus serikat pekerja diterima langsung Pimpinan DPRK Aceh Tamiang, Komisi IV, dan Asisten Pemerintahan, Kapolres Aceh Tamiang didampingi beberapa Kapolsek, Kasdim 0117, Kadis Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk, serta turut hadir Ka. Cabang BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Langsa, dan beberapa Manager Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Aceh Tamiang yang tampak hadir di Ruang Sidang Utama.

Ada beberapa poin penting yang disampaikan juru bicara Serikat Pekerja dalam audensi tersebut, diantaranya, terwujudnya pembentukan dengan segera Tim Satgas PHK sesuai instruksi Presiden RI; meminta anggaran Dewan Pengupahan Kabupaten tidak dikurangi dengan akibat dan alasan apapun; LKS Tripartit Kabupaten yang telah 3 (tiga) tahun tidak berfungsi, agar dapat difungsikan kembali pada tahun ini; meminta peran pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan kepada perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dan meminta kepada pengawas ketenagakerjaaan melakukan penindakan secara tegas kepada perusahaan yang menghalangi pekerja dalam berserikat dan memperjuangkan hak-haknya.

Selanjutnya serikat Pekerja juga meminta poin-poin tuntutan MayDay ini dijalankan dan ditanggapi. Dengan tegas Serikat Pekerja menyatakan bahwa bila tuntutan tersebut tidak ditanggapi, mereka akan melakukan aksi menyampaikan pendapat di depan umum sesuai prosedur yang berlaku di Kantor Bupati, Gedung DPRK dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Tamiang.

Menanggapi tuntutan MayDay oleh Serikat Pekerja, Fadlon, SH akan menyikapi dengan menindaklanjuti permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Aceh Tamiang untuk memastikan hak-hak pekerja terjamin.

Baca Juga:  Apresiasi Garda Terdepan Kebersihan, Putri Zulkifli Hasan Turun Langsung Bagikan Paket Sembako

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pengurus Cabang Serikat Pekerja untuk beraudensi dan saya sampaikan juga bahwa DPRK Aceh Tamiang selama ini telah banyak memfasilitasi penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan dalam hubungan industrial. Sikap kami selalu tetap berpihak kepada para pekerja dalam mendapatkan hak-haknya sebagai tulang punggung keluarga” ujar Fadlon.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Saiful Bahri, SH. MH, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang bahwa tuntutan tersebut yang khususnya untuk para pekerja di sektor pertanian dan perkebunan, tapi ada pekerja di sektor lainnya seperti pada jasa angkutan, buruh angkut barang dan lainnya masih banyak yang menerima gaji di bawah UMR dan tidak diberikan hari libur.

“Pertama-tama, saya ucapkan Selamat Hari Buruh. Saya mendengar laporan ada pekerja yang digaji di bawah UMR dan tidak ada hari libur. Data-data pengusaha itu ada sama saya. Sikap kami, kami akan melakukan peninjauan ke tempat-tempat usaha dan perusahaan yang mempekerjakan masyarakat Aceh Tamiang yang melakukan tindakan negatif seperti yang telah saya sebutkan tadi” kata Saiful Bahri.

“Terkait jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan, saya mohon untuk diperhatikan. Iuran jaminan sosial dipotong dari gaji, tapi tidak ada tindakan apabila ada terjadi sesuatu dengan pekerja”.

“Tuntutan dari serikat pekerja yang disampaikan tadi, akan kami tindak lanjuti” sambungnya.

Setelah penyampaian jawaban dan tanggapan olehi DPRK, Forkopimda dan instansi terkait dari peserta yang hadir terkait Hari Buruh, pada akhir acara, Pimpinan DPRK dan Komisi IV beserta Kapolres dan Kasdim 0117 Aceh Tamiang menyerahkan bingkisan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk para Pengurus Serikat Pekerja.

Berita Terkait

KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah
Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP
Buka Pelatihan Paralegal 2026, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penyelesaian Hukum Tingkat Tapak
Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD
Jamin Pendataan Menyeluruh, BPS Bitung Sisir Ulang Sensus Ekonomi 2026 di Girian Permai
Perjelas Status Hukum Warga dan Aset Daerah, Bitung Bagikan Sertifikat PTSL
Rapat Forkopimda Bitung Gelar Forum Lintas Sektoral Bahas Hak Warga Terdampak Tol
Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 10:50

KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 10:41

Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP

Sabtu, 26 September 2026 - 05:17

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD

Jumat, 25 September 2026 - 22:04

Jamin Pendataan Menyeluruh, BPS Bitung Sisir Ulang Sensus Ekonomi 2026 di Girian Permai

Jumat, 25 September 2026 - 13:58

Perjelas Status Hukum Warga dan Aset Daerah, Bitung Bagikan Sertifikat PTSL

Jumat, 25 September 2026 - 13:26

Rapat Forkopimda Bitung Gelar Forum Lintas Sektoral Bahas Hak Warga Terdampak Tol

Jumat, 25 September 2026 - 07:29

Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari

Jumat, 25 September 2026 - 06:22

21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x