Heboh! Nestlé Bawa Milo Masuk SD 104230 di Batang Kuis Tanpa Izin Resmi, Orang Tua Murid Protes..!!

- Editor

Selasa, 29 April 2025 - 07:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

 

Batang Kuis I Tribuneindonesia.com Kegiatan bertajuk “Seminar Gizi dan Kesehatan” yang digelar PT. Nestlé Indonesia melalui produk Milo di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Batang Kuis, Sumatera Utara, menuai polemik tajam.

Pasalnya, kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga sekitar 11.15 WIB itu ternyata tidak mengantongi izin dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan setempat. Hal ini diakui langsung oleh pihak Milo saat dikonfirmasi awak media di lokasi.

oplus_0

Ironisnya, kepala sekolah SD Negeri 104230 Jonsen Efendi Rambe yang disebut telah memberi izin kepada pihak Milo, saat hendak dikonfirmasi, tidak berada di tempat. Kondisi ini makin memicu kecurigaan banyak pihak, terlebih setelah sejumlah orang tua murid melayangkan protes keras.

“Ini bukan seminar gizi, tapi jualan susu Milo! Akibatnya anak-anak malah terganggu pelajaran mereka,” ujar salah seorang orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Dana BOS SDN 106178 Didominasi Honor dan Perawatan, Nol Rupiah untuk Buku dan Pelatihan Guru

Kericuhan sempat pecah antara panitia Milo dengan awak media. Pihak Milo bahkan mengaku keberatan atas kehadiran wartawan dan disebut-sebut berusaha menyuap wartawan dengan produk Milo untuk meredam pemberitaan.

oplus_0

Praktik seperti ini memicu kecaman luas. Banyak pihak menilai, membawa kegiatan komersial ke dalam lingkungan pendidikan tanpa izin resmi merupakan pelanggaran serius terhadap dunia pendidikan yang seharusnya steril dari kepentingan bisnis.

Sejumlah LSM dan pemerhati pendidikan menyerukan agar Dinas Pendidikan Kabupaten segera melakukan investigasi mendalam terhadap insiden ini.

“Ini jelas pelanggaran. Sekolah harusnya fokus pada pendidikan, bukan jadi ladang promosi produk. Apalagi tanpa izin!” tegas seorang aktivis pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Nestlé Indonesia belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat pun mendesak agar pihak berwenang mengambil tindakan tegas demi menjaga integritas dunia pendidikan dari praktik-praktik komersial semacam ini.(ilham)

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SDN 14 Takengon: Honor Guru Hanya Rp50 Ribu, Konsumsi Ditanggung Sendiri Oleh Guru PNS dan P3K
Tangis Perpisahan Menggema di SDN 101873 Desa Baru: Hari yang Tak Akan Pernah Terulang
Diduga Adanya Bau Korupsi, Diminta APH Periksa Dana BOS SMKN 1 Pante Bidari
Gema Haru & Semangat Masa Depan: SMPN 2 Pante Labu Lepas Generasi Emas dengan Penuh Pesona
Keceriaan Anak Anak TK dan PAUD Taman Ceria Saat Berkunjung ke Polsek Nurussalam
Deli Serdang Menyulut Revolusi Pendidikan! 557 Toilet Sekolah Direhabilitasi, Bupati Asri Ludin Tambunan Resmi Luncurkan Gerakan Sanitasi Bermartabat”
Bangkitkan Semangat Pendidikan, Bupati Deli Serdang Resmikan Dua Kelas Baru di SMA Negeri 2 Lubuk Pakam
Kepala Sekolah SDN 101928 Rantau Panjang di Duga Pungli :Pensi Berujung Tekanan, Orang Tua Nelayan Menjerit, Cangkul Melayang Ijzah Dipertaru
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:48

Spanduk Raib Misterius! Mafia Tanah Diduga Mengincar Lahan Kesultanan Deli di Helvetia

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:45

Teror Hukum di Balik Pungli Sekolah: Tiga Wartawan Dijebak, Ditangkap Tanpa Surat Tugas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 03:55

Pelayanan Buruk dan Arogansi Lurah Tegal Sari II, TKN Desak Wali Kota Medan Bertindak Tegas

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:46

‎Kades Cinta Rakyat Didesak Selesaikan 1,5 Tahun Masalah Sertifikat Tanah

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:29

Waspada Penipuan Digital: Nasabah Khawatir Gunakan Mobile Banking, Lembaga Keuangan Diminta Perkuat Sistem Keamanan

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:17

Dianiaya Brutal, Tiurmaida Br Sidebang Masih Menanti Keadilan: Kasus Berlarut dan Belum Tuntas!

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:18

Diduga Adanya Bau Korupsi, Diminta APH Periksa Dana BOS SMKN 1 Pante Bidari

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:05

TKN Ultimatum Pemko Medan, Desak Penertiban Bangunan Ilegal dan Evaluasi Kadis Perkim

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x