Ormas Radja Desak dan Tuntut Kejari Kabupaten Blitar Tetapkan Mantan Bupati Blitar Sebagai Tersangka

- Editor

Kamis, 17 April 2025 - 11:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR | 1kabar.com

Pengembangan penyelidikan kasus pembangunan Dam Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo senilai 4,9 milyar telah memasuki pemeriksaan terhadap mantan Bupati Blitar oleh Kejaksaan Negeri Blitar pada Rabu ( 16/4/2025 ).
Mantan Bupati Blitar yang menjabat sebagai Bupati periode 2020 sampai 2025 telah diperiksa penyidik sejak dari pukul 10.00 hingga pukul 15,30.30 WIB. Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, menyatakan bahwa pemeriksaan ini terkait kasus dugaan Korupsi DAM Kali Bentak. RS diberondong 50 pertanyaan yang berkaitan dengan kasus DAM Kali Bentak.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar bersama teman-teman penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Blitar, RS berkaitan dugaan korupsi DAM Kali Bentak,” terang Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, Rabu kemarin.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar sendiri masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi ini dengan melakukan pendalaman . Kejari Kabupaten Blitar memastikan bahwa masih ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.

Menyikapi atas pemanggilan mantan Bupati Blitar yang telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Blitar, Ormas Radja memberikan pernyataannya yang disampaikan oleh Ketua Umumnya Tugas Nanggolo Yudho DP atau yang biasa disapa Bagas kepada awak media bahwa ” Apapun keputusan pembangunan di Kabupaten Blitar, penanggung jawab mutlak adalah Bupati sebagai orang nomor satu,” jelasnya.

Baca Juga:  Gampong Pawod Peduli Bantu Korban Pasca Banjir di Pidie Jaya

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Blitar untuk menyeret eks Bupati Blitar RS sebagai tersangka, karena keputusan dan kebijakan yang diambilnya selama menjabat,” tegas Bagas, Kamis (17/4/2025).

Bagas menyampaikan tentang tuntutan atau desakan agar Kejaksaan Kabupaten Blitar segera menetapkan mantan Bupati Blitar sebagai tersangka didasarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah, Bupati bertanggung jawab atas penggunaan anggaran APBD. Meskipun tidak memperkaya diri sendiri, dengan kewenangannya dia bisa memperkaya orang lain atau korporasi. Hal ini jelas telah tertuang dalam undang-undang terkait tindak pidana korupsi.

Ormas Radja berencana melakukan tasyakuran besar-besaran, jika Kejaksaan Negeri Blitar telah benar – benar menindak – lanjuti tuntutan mereka.

” Kami akan melakukan tasyakuran dengan menyembelih kambing sebagai bentuk apresiasi jika mantan Bupati Blitar ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Bagas.

Lebih lanjut, Bagas menandaskan, bahwa jika Kejaksaan Negeri tidak menindaklanjuti kasus ini, mereka akan melakukan unjuk rasa dan langkah hukum lainnya.

“Kami optimis dengan langkah yang telah ditempuh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar akan bertindak independen dan tidak terkontaminasi,” pungkasnya. ( Lis/Red )

Berita Terkait

Puncak HUT Ke-103 Negeri Aertembaga Sukses Digelar, Perkuat Sinergi Pesisir Bitung
Peringati HKN ke-62, Dinkes Simeulue Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Sanitasi di Pelabuhan Malasin​
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden untuk Warga 3T
Rumah Mewah anggota Dewan Deli Serdang Jadi Sorotan, GRPK Desak Transparansi PBG dan Sumber Dana
Bobol Rumah Tetangga Saat Terlelap, Pelaku Pencurian Mobil di Bitung Terancam 7 Tahun Penjara
Pelantikan JPT Pratama Simeulue: Masyarakat Berharap Bupati Pilih Pejabat Terbaik dan Berintegritas
YBM PLN UP3 Langsa Hadirkan Kepedulian, Bantu Pengajian Al-Amin dan Usaha Kedai Kopi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:19

Mewakili Walikota Bitung, Camat Aertembaga Resmi Tutup Rangkaian HUT ke-103 Negeri Air Tembaga

Sabtu, 19 September 2026 - 16:32

Puncak HUT Ke-103 Negeri Aertembaga Sukses Digelar, Perkuat Sinergi Pesisir Bitung

Sabtu, 19 September 2026 - 09:48

Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran

Sabtu, 19 September 2026 - 09:25

Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden untuk Warga 3T

Sabtu, 19 September 2026 - 09:23

Rumah Mewah anggota Dewan Deli Serdang Jadi Sorotan, GRPK Desak Transparansi PBG dan Sumber Dana

Sabtu, 19 September 2026 - 04:30

Bobol Rumah Tetangga Saat Terlelap, Pelaku Pencurian Mobil di Bitung Terancam 7 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 03:39

Pelantikan JPT Pratama Simeulue: Masyarakat Berharap Bupati Pilih Pejabat Terbaik dan Berintegritas

Sabtu, 19 September 2026 - 02:32

Baznas Salurkan Zakat ASN untuk Rehabilitasi Tujuh Rumah Warga

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x