Ketua Persatuan Wartawan Langsa Minta PPK Jalan Provinsi Cabut Tuduhan

- Editor

Senin, 14 April 2025 - 15:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

Ketua Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL), Langsa Chaidir Toweren, SE, meminta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan nasional 1,5 BPJN Provinsi Aceh, Zulfian Ahmad, untuk mencabut tuduhan yang telah disampaikan melalui media Triknews.co pada 10 April 2025.

Chaidir Toweren menyatakan bahwa Zulfian Ahmad telah menyebar fitnah dengan menuding Ketua Persatuan Wartawan Langsa sebagai pelaku penipuan. Ia meminta Zulfian Ahmad untuk melakukan klarifikasi atas tuduhan tersebut dan meminta Media Triknews untuk mengklarifikasi pemberitaan yang dianggap tendensius.

“Atas pemberitaan tersebut, saya selaku pengurus Persatuan Wartawan Langsa sangat dirugikan. Seharusnya, baik korban maupun wartawan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum menuduh seseorang,” kata Chaidir Toweren.

Baca Juga:  Kapolres Bitung Pimpin Mediasi Perselisihan Kep Anto vs Ical-Mario Mamuntu, Sepakat Berakhir Damai

Ia meminta kedua belah pihak untuk melakukan klarifikasi dalam waktu 2 x 24 jam. Jika tidak ada itikad baik, Chaidir Toweren akan melaporkan kasus pencemaran nama baik atas nama ketua persatuan wartawan Langsa kepada pihak berwajib.

Chaidir Toweren juga meminta Media Triknews.co untuk lebih mengedepankan azas praduga tak bersalah dan kode etik jurnalistik dalam meliput sebuah pemberitaan kedepannya. Bukan dengan seenaknya menuding langsung tanpa melakukan klarifikasi sama sekali kepada seseorang yang sudah dituduhkan. (Tim)

Berita Terkait

YBM PLN UP3 Langsa Hadirkan Kepedulian, Bantu Pengajian Al-Amin dan Usaha Kedai Kopi
Heboh Penertiban Aset! Bentak Warga, Bupati Diminta Evaluasi
Raih Terbaik III Regional Sulawesi, Kota Bitung Sabet 200 Kuota Bedah Rumah
Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Lokasi Longsor dan Kerusakan PDAM Tirta Tawar di Aceh Tengah
GRPK Apresiasi Gerak Cepat Ditreskrimsus Polda Sumut, Tangani Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen di PT Sari Inco Food Corporation
SMP Negeri 13 Langsa Perkuat Karakter dan Disiplin Siswa, Gandeng TNI-Polri
Di Tengah Musibah Kebakaran Aceh Tenggara, Kapolres dan Bupati Hadir Kuatkan 13 KK Korban Terdampak
Kedepankan Syariat Islam di Aceh, APH dan Pejabat Diimbau Prioritaskan Restorative Justice bagi Kasus Antar-Siswa di Sekolah
Berita ini 446 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:54

YBM PLN UP3 Langsa Hadirkan Kepedulian, Bantu Pengajian Al-Amin dan Usaha Kedai Kopi

Jumat, 18 September 2026 - 15:58

Heboh Penertiban Aset! Bentak Warga, Bupati Diminta Evaluasi

Jumat, 18 September 2026 - 10:58

Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Lokasi Longsor dan Kerusakan PDAM Tirta Tawar di Aceh Tengah

Jumat, 18 September 2026 - 07:44

GRPK Apresiasi Gerak Cepat Ditreskrimsus Polda Sumut, Tangani Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen di PT Sari Inco Food Corporation

Jumat, 18 September 2026 - 06:59

SMP Negeri 13 Langsa Perkuat Karakter dan Disiplin Siswa, Gandeng TNI-Polri

Jumat, 18 September 2026 - 04:55

Di Tengah Musibah Kebakaran Aceh Tenggara, Kapolres dan Bupati Hadir Kuatkan 13 KK Korban Terdampak

Jumat, 18 September 2026 - 04:33

Kedepankan Syariat Islam di Aceh, APH dan Pejabat Diimbau Prioritaskan Restorative Justice bagi Kasus Antar-Siswa di Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 04:28

SKANDAL PROYEK IRIGASI KAMPUNG NANGKA: Bau Busuk Korupsi Menyengat, CV Putra Jaya Tantang Hukum dan Keselamatan Rakyat!

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Heboh Penertiban Aset! Bentak Warga, Bupati Diminta Evaluasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:58

Pemerintahan dan Berita Daerah

52 Rumah Nelayan Paluh Sibaji Mulai Direnovasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:01

Pemerintahan dan Berita Daerah

Industri Daur Ulang Sampah Elektronik Dijajaki, Potensi Serap 10.000 Tenaga Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:10

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x