Kalangan Ulama Aceh Meminta APH bersikap Tegas,Pelaku Pencabulan Dan Pelecehan Anak di Bireuen

- Editor

Sabtu, 5 April 2025 - 12:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneimdonesia.com
Kalangan Ulama di Aceh meminta APH (Aparat Penegak Hukum) di Aceh khususnya di Bireuen bersikap tegas terhadap pelaku kejahatan pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur, setiap tahun nya pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur terus bertambah, apalagi Bireuen di gelar Kota Santri, Sabtu 5 april 2025.

Tgk H Jalaluddin H Mukhtar yang di sapa Abu Paya Kareueng Ketua Dewan Syura DPD FPI Aceh sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Tanwirul Qulub Al Aziziyah Bale Habib. Kepada media ini mengatakan, sangat prihatin dan miris melihat kasus pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur terus bertambah dan meningkat, mungkin hukum kita di Aceh tidak membuat efek jera terhadap pelaku, sehingga pelaku dengan bebas melakukan aksi kejahatannya tanpa ada ketegasan hukum.

Kata Abu Paya Kareueng Seharusnya pelaku tindak kejahatan pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur, harus benar benar di tindak tegas jangan sampai di vonis bebas, karena akan berdampak buruk atau negatif terhadap anak lainnya.

Ini bukan kasus sepele, tapi menyangkut masa depan seorang anak perempuan. Apalagi korban masih di bawah umur dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar kelas 3.

Baca Juga:  Dinas Sosial Aceh Perkuat Respons Bencana, Salurkan Logistics Rescue ke Bener Meriah

Di tambah lagi diduga pelakunya seorang tokoh masyarakat ( Tomas ), korban pencabulan dan pelecehan anak di bawah umur harus mendapatkan keadilan hukum .

Kalangan ulama di Aceh mengajak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk mengawal proses hukum kasus pencabulan anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Juli, Bireuen.

Dan Abu Paya Kareueng meminta kepada anggota DPR RI Dapil 2 Aceh, DPRA, DPRK Bireuen,untuk mendorong pemerintah pusat agar Undang undang perlindungan anak, khusus nya kasus pencabulan dan pelecehan jangan hanya sekedar memakai Qanun Aceh saja, tapi harus hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia sehingga pelaku pencabulan dan pelecehan tidak mudah di vonis bebas, jika di jerat dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia maka pelaku tidak mungkin di Vonis bebas dan sebaik nya pelaku di adili di Pengadilan Negeri jangan di adili di Pengadilan Syariah khusus untuk kasus pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur .

Kami mengucapkan terima kepada jajaran Polres Bireuen yang telah menahan diduga pelaku pencabulan dan pelecehan anak di bawah umur di Juli , pungkasnya.(Adi s)

Berita Terkait

Penyerahan Aset Renovasi Puskesmas Langsa Barat Berjalan Tertib, Pengelolaan Kekayaan Negara Ditegaskan
Pemimpin Bukan Mengubah-Ubah Kurikulum, Tapi Membangun Fondasi yang Kuat
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 Wartawan Gayo Gelar Lomba Photo dan Karya Tulis Jurnalistik
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tuntaskan Pembangunan Tempat Wudhu, Kini Siap Dimanfaatkan Santri dan Jamaah
Dr. Dedy Cahyadi, S.SiT., MT. Berhasil Raih Gelar Doktor dari ITL Trisakti
Guru adalah Pahlawan Sesungguhnya yang Membangun Peradaban Bangsa
Arief Martha Rahadyan Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 Jakarta Timur
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:24

Penyerahan Aset Renovasi Puskesmas Langsa Barat Berjalan Tertib, Pengelolaan Kekayaan Negara Ditegaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:24

Pemimpin Bukan Mengubah-Ubah Kurikulum, Tapi Membangun Fondasi yang Kuat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:59

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 Wartawan Gayo Gelar Lomba Photo dan Karya Tulis Jurnalistik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:51

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tuntaskan Pembangunan Tempat Wudhu, Kini Siap Dimanfaatkan Santri dan Jamaah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:09

Guru adalah Pahlawan Sesungguhnya yang Membangun Peradaban Bangsa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:58

Arief Martha Rahadyan Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:41

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 Jakarta Timur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:38

​Respon Cepat Karhutla, Polsek Ranowulu Bahu-Membahu Padamkan Api di Batu Putih Bawah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x