Kalangan Ulama Aceh Meminta APH bersikap Tegas,Pelaku Pencabulan Dan Pelecehan Anak di Bireuen

- Editor

Sabtu, 5 April 2025 - 12:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneimdonesia.com
Kalangan Ulama di Aceh meminta APH (Aparat Penegak Hukum) di Aceh khususnya di Bireuen bersikap tegas terhadap pelaku kejahatan pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur, setiap tahun nya pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur terus bertambah, apalagi Bireuen di gelar Kota Santri, Sabtu 5 april 2025.

Tgk H Jalaluddin H Mukhtar yang di sapa Abu Paya Kareueng Ketua Dewan Syura DPD FPI Aceh sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Tanwirul Qulub Al Aziziyah Bale Habib. Kepada media ini mengatakan, sangat prihatin dan miris melihat kasus pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur terus bertambah dan meningkat, mungkin hukum kita di Aceh tidak membuat efek jera terhadap pelaku, sehingga pelaku dengan bebas melakukan aksi kejahatannya tanpa ada ketegasan hukum.

Kata Abu Paya Kareueng Seharusnya pelaku tindak kejahatan pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur, harus benar benar di tindak tegas jangan sampai di vonis bebas, karena akan berdampak buruk atau negatif terhadap anak lainnya.

Ini bukan kasus sepele, tapi menyangkut masa depan seorang anak perempuan. Apalagi korban masih di bawah umur dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar kelas 3.

Baca Juga:  Ketua DPRA Zulfadli Tuai Kontroversi, Usul Pemisahan Aceh dari Pusat

Di tambah lagi diduga pelakunya seorang tokoh masyarakat ( Tomas ), korban pencabulan dan pelecehan anak di bawah umur harus mendapatkan keadilan hukum .

Kalangan ulama di Aceh mengajak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk mengawal proses hukum kasus pencabulan anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Juli, Bireuen.

Dan Abu Paya Kareueng meminta kepada anggota DPR RI Dapil 2 Aceh, DPRA, DPRK Bireuen,untuk mendorong pemerintah pusat agar Undang undang perlindungan anak, khusus nya kasus pencabulan dan pelecehan jangan hanya sekedar memakai Qanun Aceh saja, tapi harus hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia sehingga pelaku pencabulan dan pelecehan tidak mudah di vonis bebas, jika di jerat dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia maka pelaku tidak mungkin di Vonis bebas dan sebaik nya pelaku di adili di Pengadilan Negeri jangan di adili di Pengadilan Syariah khusus untuk kasus pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur .

Kami mengucapkan terima kepada jajaran Polres Bireuen yang telah menahan diduga pelaku pencabulan dan pelecehan anak di bawah umur di Juli , pungkasnya.(Adi s)

Berita Terkait

​Sinergi TNI-Polri di Bitung: Bersama Donor Darah demi Kemanusiaan di Hari Bhayangkara
Sejumlah Lomba Hiasi Peringatan Harlah IPARI Ke 3 di Bireuen
HRD Kembali Serahkan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim Kepada Menteri PU
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta melakukan safety campaign
Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede
Kemeriahan Ganda di Polres Bitung: Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Rayakan Ultah Ketua Bhayangkari
​Presiden Buka PENAS XVII di Gorontalo, Hengky Honandar Boyong Kontingen Bitung Demi Sinergi Pangan Nasional
​Hari Bhayangkara ke-80: Polres Bitung Teguhkan Semangat Presisi Lewat Ziarah Pahlawan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:05

Viral dan Dinilai Memalukan! Puluhan Emak-Emak Joget DJ Saat Demo di Kantor Bupati Aceh Singkil, Tuai Kritik Keras Publik

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:05

Baitulmal Simeulue Penyaluran Zakat Tahun 2024 Melebihi Target, Di Tahun 2026 Target 12 Milyar

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:53

Baitul Mal Simeulue Penyaluran Zakat Tahun 2024 Melebihi Target, Di Tahun 2026 Target 12 Milyar

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:58

A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”

Kamis, 16 April 2026 - 14:55

Kejari Gianyar Gelar Rapat Koordinasi PAKEM 2026,perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan

Senin, 6 April 2026 - 07:11

Sidak Ojek Besakih untuk Menjaga Ketertiban dan kenyamanan Pemedek

Sabtu, 4 April 2026 - 00:30

Sidak Pedagang di Kawasan Besakih, BPOM Tak Temukan zat Berbahaya

Kamis, 19 Februari 2026 - 01:39

Cahaya Tarawih di Baitul Quddus

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jejak Pengabdian Para Bupati Deli Serdang Dikenang Jelang Usia 80 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:54

Pemerintahan dan Berita Daerah

76 Kepala Desa Dilantik, Asri Ludin Tekankan Integritas Kelola Dana Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:09

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x