Polres Bitung Tangkap Tiga Pemuda Pembuat Keributan di Kasawari

- Editor

Senin, 3 Maret 2025 - 17:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

 

Tiga pemuda yang membuat keributan di Kelurahan Kasawari, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Berhasil diamankan Tim Tarsius Polres Bitung. Yang mendapatkan laporan dari warga setempat pada Senin (3/03).

Diketahui, Menurut keterangan polisi, ketiga pemuda tersebut adalah Lelaki dengan inisial RW (22), Lelaki RK (21), dan Lelaki RM (18), yang semuanya tidak memiliki pekerjaan dan beralamat di Kelurahan Kasawari, Lingkungan 3, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Pasalnya, Mereka ditangkap karena membuat keributan, mengancam warga dengan senjata tajam jenis pisau penikam dan badik, serta diduga memiliki niat untuk mencari gara-gara dengan anak muda lain di Kelurahan Kasawari.

Baca Juga:  Humas LBH Wartawan dan Tokoh Masyarakat Mengapreasikan kinerja Kepala Desa Cinta Rakyat

Dalam penangkapan tersebut, Tim berhasil mengamankan sebilah pisau badik yang terbuat dari kuningan beracun. Namun, dua bilah pisau penikam lainnya tidak berhasil ditemukan karena telah dibuang oleh pelaku saat dikejar oleh polisi dan warga.

Ketiga pemuda ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Polres Bitung berjanji untuk terus mengawasi dan menindak tegas pelaku-pelaku kriminal di wilayah Kota Bitung.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (3/03), sekitar pukul 02.40 WITA. Salah satu pelaku, Lelaki RW (22), merupakan residivis karena telah melakukan tindak kriminal serupa di tahun 2022 dan 2024. (Kifli Tinango)

Berita Terkait

​Prahara di PN Depok: KPK Ringkus Ketua dan Wakil Ketua Terkait Suap Eksekusi Lahan
​Kejari Bitung Gelar Rapat Koordinasi PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan
​Waspada! Buaya 6 Meter Muncul di Perairan Dermaga Bimoli Bitung
Pelindo Bitung Targetkan Layanan ‘Rasa Bandara’, GM James David: Wartawan Adalah Konsultan Terbaik Kami
HRD Serap Aspirasi Terkait Penanganan Bencana dan Pererat Silaturrahmi Dengan Media
Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Bukti/ Sitaan Tindak Pidana Umum
Pangkormar Hadiri Rapim TNI-Polri 2026, Perkuat Sinergi di Bawah Arahan Presiden
Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 03:10

Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:14

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:07

Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:10

Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:18

Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:52

Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:10

Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:02

Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x