Ditjen AHU Pastikan Penggunaan Anggaran Tetap Transparan dan Akuntabel

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | Tribuneindonesia.com

 

Sebagai langkah strategis, Ditjen AHU turut berperan dalam usulan rekonstruksi anggaran yang diajukan Kemenkum untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi prioritasnya. Ditjen AHU tetap memaksimalkan kinerja di tengah kebijakan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Jumat (14/02/25).

Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Eddy Hiariej menyampaikan bahwa efisiensi anggaran dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan utama setiap unit di Kemenkum, termasuk Ditjen AHU. Langkah ini mencakup evaluasi mendalam terhadap program dan kegiatan untuk memastikan alokasi anggaran yang efektif dan sesuai prioritas.

“Ditjen AHU menjadi salah satu unit eselon I yang berkontribusi dalam pelaksanaan tiga program utama, yaitu program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum, serta program dukungan manajemen,” ujar Eddy dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI terkait Penetapan Hasil Rekonstruksi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2025, Kamis (13/02) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Diketahui, dalam rekonstruksi anggaran Kemenkum yang diusulkan sebesar Rp. 3.388.313.122.000, Ditjen AHU akan memanfaatkan alokasi dana untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas administratif dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Sebagai unit yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, Ditjen AHU menitikberatkan efektivitas anggaran pada penyediaan layanan administrasi hukum yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama di Bitung, Simbol Hubungan Harmonis antara Pemerintah dan Masyarakat

Selain itu, Wamenkum juga menambahkan bahwa Kemenkum mendukung pelaksanaan RPJMN 2025 – 2029 melalui Prioritas Nasional Nomor 1 dan 7 dengan dukungan anggaran sebesar Rp. 64.026.812.000 untuk menyelesaikan 14 output prioritas nasional. Beberapa output tersebut melibatkan Ditjen AHU, seperti peningkatan layanan administrasi hukum dan penegakan regulasi terkait perdata dan kewarganegaraan.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa Komisi XIII menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN 2026 terhadap kementerian/lembaga mitra kerja.

“Efisiensi anggaran yang dilakukan tidak boleh mengurangi efektivitas program serta harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kami mendukung penuh langkah Ditjen AHU dalam mewujudkan pelayanan hukum yang semakin baik,” jelas Willy.

Sebagai informasi, dari total pagu Kemenkum sebesar Rp. 5.066.600.725.000, efisiensi belanja diusulkan sebesar Rp. 1.678.287.603.000 atau 33,12%. Ditjen AHU akan memastikan bahwa penggunaan anggaran hasil rekonstruksi tetap sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berkelanjutan, untuk mendukung pelayanan hukum yang lebih optimal bagi masyarakat. (*-Talia)

Berita Terkait

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis
PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan
​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Resmi Menjabat Kasi Datun Bitung, Noldi Sompi Diminta Jaga Marwah Korps Adhyaksa
Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai
Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional
Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri
​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 08:32

Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 02:27

Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:58

​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:56

Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x