Ditjen AHU Pastikan Penggunaan Anggaran Tetap Transparan dan Akuntabel

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | Tribuneindonesia.com

 

Sebagai langkah strategis, Ditjen AHU turut berperan dalam usulan rekonstruksi anggaran yang diajukan Kemenkum untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi prioritasnya. Ditjen AHU tetap memaksimalkan kinerja di tengah kebijakan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Jumat (14/02/25).

Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Eddy Hiariej menyampaikan bahwa efisiensi anggaran dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan utama setiap unit di Kemenkum, termasuk Ditjen AHU. Langkah ini mencakup evaluasi mendalam terhadap program dan kegiatan untuk memastikan alokasi anggaran yang efektif dan sesuai prioritas.

“Ditjen AHU menjadi salah satu unit eselon I yang berkontribusi dalam pelaksanaan tiga program utama, yaitu program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum, serta program dukungan manajemen,” ujar Eddy dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI terkait Penetapan Hasil Rekonstruksi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2025, Kamis (13/02) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Diketahui, dalam rekonstruksi anggaran Kemenkum yang diusulkan sebesar Rp. 3.388.313.122.000, Ditjen AHU akan memanfaatkan alokasi dana untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas administratif dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Sebagai unit yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, Ditjen AHU menitikberatkan efektivitas anggaran pada penyediaan layanan administrasi hukum yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  DLHK Bireuen dan Meubumoe Gelar Pelatihan Pengelolaan Sampah Plastik

Selain itu, Wamenkum juga menambahkan bahwa Kemenkum mendukung pelaksanaan RPJMN 2025 – 2029 melalui Prioritas Nasional Nomor 1 dan 7 dengan dukungan anggaran sebesar Rp. 64.026.812.000 untuk menyelesaikan 14 output prioritas nasional. Beberapa output tersebut melibatkan Ditjen AHU, seperti peningkatan layanan administrasi hukum dan penegakan regulasi terkait perdata dan kewarganegaraan.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa Komisi XIII menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN 2026 terhadap kementerian/lembaga mitra kerja.

“Efisiensi anggaran yang dilakukan tidak boleh mengurangi efektivitas program serta harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kami mendukung penuh langkah Ditjen AHU dalam mewujudkan pelayanan hukum yang semakin baik,” jelas Willy.

Sebagai informasi, dari total pagu Kemenkum sebesar Rp. 5.066.600.725.000, efisiensi belanja diusulkan sebesar Rp. 1.678.287.603.000 atau 33,12%. Ditjen AHU akan memastikan bahwa penggunaan anggaran hasil rekonstruksi tetap sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berkelanjutan, untuk mendukung pelayanan hukum yang lebih optimal bagi masyarakat. (*-Talia)

Berita Terkait

Ketum GBNN Soroti Masalah Transparansi SPPG pada Program MBG BGN
Jasa Raharja Hadirkan Bantuan Rehabilitasi Fasilitas Pendidikan di NTB, Perkuat Komitmen TJSL Berkelanjutan
​Kebangkitan Tradisi 17 Tahun: IPSI Bitung Hidupkan Kembali Semangat Silat di Jantung Kota
Camat Girian dan Kapolsek Ranowulu Hadiri Perayaan Lebaran Ketupat di Girian Indah
​Modernisasi Kesehatan Matra Laut, Ladokgi REM Bedah Isu Forensik di Hadapan 1.000 Peserta
ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan
Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja Hadirkan Museum Film di Kota Tua Jakarta
Warga Sangat Kecewa PUPR Agara Abaikan Perawatan Jalan bukit Mbarung -Rambung Teldak
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 04:16

Pungutan Liar Biaya Ambulans di Puskesmas Pante Bidari Oknum Supir Seakan Kebal Hukum Mengakui Kesalahan Pakek Sikap Arongan

Jumat, 3 April 2026 - 05:04

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Aras Kabu Mengemuka, Tokoh Pemuda Soroti Pemberitaan yang Dinilai Tidak Berimbang

Kamis, 2 April 2026 - 16:34

Skandal Beasiswa Aceh: Mantan Kadis BPSDM yang Kini Kadis Perpustakaan Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp14,07 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 14:32

Aiyub NSS Grong-Grong Berikan Souvenir Jam Dinding, Jamu Nasabah Setia Asal Medan dengan Kuliner Khas Aceh

Kamis, 2 April 2026 - 12:03

Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 12:03

Wartawan Mengaku Diintimidasi di Polresta Deli Serdang, Propam Belum Beri Tanggapan

Rabu, 1 April 2026 - 13:21

Aksi Pencurian Marak Pasca Banjir, Warga dan Pedagang Pasar Tualang Baro Diliputi Keresahan

Rabu, 1 April 2026 - 07:51

93 Siswa SMA Negeri 3 Langsa Lolos SNBP 2026, Kepala Sekolah Apresiasi Kerja Keras Siswa dan Guru

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x