Ratusan Warga Kepet Adat, Akan Datangi Gedung DPRD Bali

- Editor

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung | Tribuneindonesia.com

Ratusan Warga yang berlokasi di lingkungan Buana Gubug dan Mekar Sari di Jimbaran, diantaranya Penyakap, Waris Penyakap, Pemilik lama, Krama desa adat, dan Krama Subak yang tergabung dalam Kesatuan Penyelamat Tanah Adat (KEPET ADAT) akan melakukan aksi damai ke gedung DPRD Bali, senin (3/2/2025) di Renon Denpasar.

Kedatangan warga untuk meminta bantuan anggota dewan atas permasalahan hukum terkait Hak Guna Bangunan (HGB) tanah seluas 280 hektar di Jimbaran yang warga hadapi terhadap sejumlah Perusahaan dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali.

Salah satu perwakilan dari Kepet Adat, I Nyoman Wirama, yang dihubungi, minggu (2/2/2025) membenarkan akan ada aksi damai yang dilakukan ratusan warga ke Gedung Dewan.

“Memang benar besok warga akan menemui pihak dewan untuk meminta bantuan terkait masalah ini. Kami berharap pihak Dewan yang memiliki kewenangan bisa memanggil atau memediasi pihak yang ada hubungan dengan masalah ini,”ujarnya.

Baca Juga:  36 personel dari Polres Pidie Jaya dan Brimob Polda Aceh menerima kenaikan pangkat

Diceritakan Wirama, tahun 1994 pemerintah melakukan pembebasan lahan dengan alasan untuk kepentingan umum, padahal lahan tersebut sudah ditetapkan sebagai lahan terlantar oleh Badan Pertanahan Nasional. Lahan yang dibebaskan secara paksa, justru diterbitkan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Penerbitan diduga melibatkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali dimana menyetujui penerbitan SHGB tersebut berdasarkan pelepasan hak dari Desa Adat dan Kelurahan, bukan berdasarkan pelepasan warga yang mendiami lahan tersebut selama puluhan tahun dan turun temurun.

Lahan yang dibebaskan tersebut hingga kini masih terlantar, sehingga warga menduga bahwa pembesan lahan bukan untuk kepentingan umum melainkan untuk kepentingan bisnis pribadi karena info yang beredar salah satu perusahaan melakukan kerjasama pengelolaan dan penjualan perumahan dengan Perusahaan pengembang property.

Usai melakukan aksi damainya, ratusan warga akan menuju Kantor Pengadilan Negeri Denpasar guna mengikuti sidang perdana agenda pemanggilan pertama kasus sengketa lahan ini. (Van)

Berita Terkait

HRD Ikut Bahas Anggaran Bersama Menkeu, Gubernur BI dan Kepala Bappenas
Tiga Tersangka Pencurian, Diserahkan Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya ke Kejari
Hari Bhayangkara ke-79 Polres Pidie Jaya, Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat
JWI Turut Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 Bersama Polda Aceh
PMI Pidie Jaya Akan Gelar Musyawarah Ke-IV Pendaftaran Calon Ketua Baru Telah dibuka
Lagu Tareng-Tareng Kope Iringi Hari Perpisahan Kapolres Aceh Tengah Dengan Masyarakat
Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Sulteng Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat
PENA PUJAKESUMA Turut Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 Bersama Polda Aceh
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:46

HRD Ikut Bahas Anggaran Bersama Menkeu, Gubernur BI dan Kepala Bappenas

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:35

Tiga Tersangka Pencurian, Diserahkan Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya ke Kejari

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:54

JWI Turut Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 Bersama Polda Aceh

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:04

PMI Pidie Jaya Akan Gelar Musyawarah Ke-IV Pendaftaran Calon Ketua Baru Telah dibuka

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:26

Lagu Tareng-Tareng Kope Iringi Hari Perpisahan Kapolres Aceh Tengah Dengan Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025 - 03:30

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Sulteng Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025 - 03:26

PENA PUJAKESUMA Turut Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 Bersama Polda Aceh

Selasa, 1 Juli 2025 - 01:39

Dukungan Terus Berdatangan Kepada, Tarmizi Yang Dipolisikan karena Bela Rakyatnya

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x