Empat Orang DPO Polda Sulut dan Sulteng Berhasil Diamankan Polresta Gorontalo Kota Terkait Penggelapan Mobil

- Editor

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gorontalo | Tribuneindonesia.com

 

Empat orang leleaki berhasil diamankan Team Rajawali Polresta Gorontalo terkait dugaan penggelapan satu unit mobil Suzuki Ignis yang di pinjam dari salah satu rental di wilayah Gorontalo. Rabu (29/01/25).

Menurut Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., empat orang tersangka yang terdiri dari FD (36), IR (28), ID (43) asal Kecamatan Kota Timur, dan RM (39) dari Kecamatan Kota Selatan, berhasil ditangkap oleh tim di sebuah cafe di Kecamatan Dumbo Raya, pada Selasa (28/01) sekitar pukul 01.20 Wita dini hari.

Lebih lanjut, Kompol Leonardo mengungkapkan bahwa keempat orang tersangka itu diamankan setelah pihak rental melaporkan bahwa IR telah meminjam satu unit mobil Suzuki Ignis pada tanggal 16 Januari 2025 dengan alasan menjemput keluarganya di Palu, Sulawesi Tengah. Namun, setelah dilakukan pencarian, mobil tersebut ditemukan berada di Sulawesi Utara, yang bertentangan dengan tujuan awal peminjaman.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Bitung Gaet Komunitas Motor, Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

“jadi pemilik rental sudah mulai curiga karena mobil yang tadinya akan ke Palu ternyata sudah ke wilayah Manado, ditambah lagi saat itu IR sudah tidak bisa dihubungi sehingga pemilik rental melaporkan ke Polresta Gorontalo Kota” ujar Kompol Leonardo

Tidak hanya itu, Dirinya menambahkan bahwa setelah menerima laporan, tim Rajawali langsung melakukan pencarian terhadap keempat orang tersebut. Ternyata, mereka juga tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polda Sulut dan Polda Sulteng, terkait dengan kasus penggelapan mobil yang sama.

“Keempat orang tersangka tersebut saat ini telah diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa satu unit mobil Suzuki Ignis yang digelapkan telah dijual dengan harga Rp 27.000.000,” tutup Kasat Reskrim. (Yu-Ti)

Berita Terkait

Personil Koramil 02/Simeulue Tengah Karya Bakti Renovasi Musholla Makam Teuku Diujung Bersama Masyarakat.
​Kabag Ops Polres Bitung Pantau Pengamanan Voli Pelajar di Sagerat
Dankodaeral VIII Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Yulius: Pendidikan Harus Adaptif
​Miris, Dua Pelajar di Bitung Terjaring Tim Tarsius Saat Hendak Tawuran Antar Kampung
Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja
Semangat Hardiknas 2026, Pengurus PGRI Bireuen Ajak Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia
Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jajaran Polres Bitung dan Bhayangkari Beri Ucapan Spesial
Hardiknas 2026: Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif Demi Cetak Generasi Berkarakter
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:43

Maling Teriak Maling: Cermin Retaknya Integritas di Lingkar Kekuasaan

Senin, 27 April 2026 - 02:12

Waspada El Niño ! Ancaman Panas Ekstrem Mengintai, Masyarakat Diminta Siaga Sejak Dini

Selasa, 21 April 2026 - 13:12

Perempuan Tidak Boleh Lagi Diam: Wajib Berpendidikan, Mandiri, dan Berani Melawan Ketidakadilan

Selasa, 14 April 2026 - 05:39

Kemitraan  atau Penjinakan? Saat Media Dipaksa Tunduk, Pemerintah Abai pada Keadilan

Kamis, 9 April 2026 - 21:49

Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Minggu, 5 April 2026 - 05:43

Kesalahan Terindah

Jumat, 3 April 2026 - 08:33

Rutin Konsumsi Bawang Merah Setiap Hari, Ini Manfaat dan Risikonya bagi Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:30

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x