Empat Orang DPO Polda Sulut dan Sulteng Berhasil Diamankan Polresta Gorontalo Kota Terkait Penggelapan Mobil

- Editor

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gorontalo | Tribuneindonesia.com

 

Empat orang leleaki berhasil diamankan Team Rajawali Polresta Gorontalo terkait dugaan penggelapan satu unit mobil Suzuki Ignis yang di pinjam dari salah satu rental di wilayah Gorontalo. Rabu (29/01/25).

Menurut Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., empat orang tersangka yang terdiri dari FD (36), IR (28), ID (43) asal Kecamatan Kota Timur, dan RM (39) dari Kecamatan Kota Selatan, berhasil ditangkap oleh tim di sebuah cafe di Kecamatan Dumbo Raya, pada Selasa (28/01) sekitar pukul 01.20 Wita dini hari.

Lebih lanjut, Kompol Leonardo mengungkapkan bahwa keempat orang tersangka itu diamankan setelah pihak rental melaporkan bahwa IR telah meminjam satu unit mobil Suzuki Ignis pada tanggal 16 Januari 2025 dengan alasan menjemput keluarganya di Palu, Sulawesi Tengah. Namun, setelah dilakukan pencarian, mobil tersebut ditemukan berada di Sulawesi Utara, yang bertentangan dengan tujuan awal peminjaman.

Baca Juga:  ‎Kota Bitung Diguncang Surat Terbuka Aktivis Desak Sekda Mundur

“jadi pemilik rental sudah mulai curiga karena mobil yang tadinya akan ke Palu ternyata sudah ke wilayah Manado, ditambah lagi saat itu IR sudah tidak bisa dihubungi sehingga pemilik rental melaporkan ke Polresta Gorontalo Kota” ujar Kompol Leonardo

Tidak hanya itu, Dirinya menambahkan bahwa setelah menerima laporan, tim Rajawali langsung melakukan pencarian terhadap keempat orang tersebut. Ternyata, mereka juga tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polda Sulut dan Polda Sulteng, terkait dengan kasus penggelapan mobil yang sama.

“Keempat orang tersangka tersebut saat ini telah diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa satu unit mobil Suzuki Ignis yang digelapkan telah dijual dengan harga Rp 27.000.000,” tutup Kasat Reskrim. (Yu-Ti)

Berita Terkait

​Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Kericuhan, Massa Dipukul Mundur dengan Gas Air Mata
Dari Promosi Menjadi Relasi, Aiyub dan Yunus Perkuat Citra Honda di Tengah Masyarakat
​Hadiri Ibadah Syukur Dua Jemaat GMIM, Hengky Honandar Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman
​Kurang dari 24 Jam, Polsek Aertembaga Ringkus Pelaku Penikaman di Winenet Satu
​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit
Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?
Tampil Produktif, Penyerang RR FC Daniel Hendatu Raih Top Scorer Youth Kampis Cup 2026
Relawan Listrik untuk Negeri Kritik Kinerja Dirut PLN Usai Pemadaman Massal di Sumatera
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:55

Dugaan Penguasaan Alsintan APBN Hampir Dua Tahun, GRPK dan P2BMI Sumut Desak Evaluasi Kinerja Intelijen Kejari Deli Serdang

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:03

BEM USU Gugat Kebijakan Nasional, DPRD Sumut Didesak Bawa Aspirasi ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 00:23

Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:17

PJU Padam, Jalan Sultan Serdang dan Balai Desa Sena Rawan Gangguan Keamanan

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:38

Semangat Gotong Royong Warga Seureke Perbaiki Akses Jalan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:05

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:38

Sunardi Sihombing.SH. Nakhodai Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue 5 Tahun Kedepan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x