Manado, Sulut – TribuneIndonesia.com,
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara (Kanwil Kemenag Sulut) menggelar rapat jajaran Sekretariat Jenderal (Setjen) (10/1) di Aula Kanwil. Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU). Minggu (11/1/25).
Diketahui rapat tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan program dan anggaran tahun 2025 serta sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kinerja.
Dalam paparannya JFT Perencana Deri Furna Alhaq menjelaskan breakdown program dan anggaran Tim Kerja dalam Rencana Kerja serta Anggaran-Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2025.
Terkait hal tersebut Kabag Tata Usaha, Basri, menekankan tiga poin penting: Adaptasi dengan Renstra Kemenag RI sesuai Asta Cita, Membuat Rencana Kerja dan Kalender Kerja masing-masing Tim Kerja, Menyiapkan Standard Operational Procedure (SOP) Pencairan Kegiatan dan Perjalanan Dinas.
Ketiga poin ini akan berdampak langsung pada Rencana Penarikan Dana, Target Indikator Kinerja Pelayanan Publik (IKPA), serta Capaian Kinerja ASN dan instansi Kanwil Kemenag Sulut.
“Saya ingatkan kepada semua ASN dan Tim Kerja untuk sungguh-sungguh memperhatikan dan melaksanakan tiga poin di atas karena berdampak langsung pada rencana penarikan dana, target IKPA dan capaian kinerja baik ASN secara personal maupun secara institusional intansi Kemenag Sulut yang kita cintai bersama”, tegas Basri.
Tidak hanya itu, Kabag Puang Haji Basri bahkan mengingatkan pentingnya kekompakan dan soliditas Tim Kerja dan garis koordinasi hirarkis harus dibangun dengan baik serta tetap mengutamakan semagat integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.
“Bangkitkan semangat pengabdian dan ciptakan lingkungan kerja yang kondusif, jaga kekompakan dan soliditas tim kerja, jangan berjalan sendiri-sendiri tetapi harus bangun garis koordinasi hirarkis dengan pimpinan dengan baik dan tetap berpegang teguh pada 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama”, pungkasnya. Di akhir sambutan. (Talia)