Razia di Pelabuhan Manado: Petugas Temukan 125 Liter Miras Cap Tikus

- Editor

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manado,Sulut – TribuneIndonesia.com,

Polsek Pelabuhan Manado melakukan operasi razia terhadap minuman keras (miras), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di wilayah pelabuhan setempat. Razia ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan. Sabtu (11/1/25).

Operasi yang dipimpin Kanit Propam Aiptu Paulus Watak, didampingi KA SPKT Aiptu J. Boham, Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Intel Aipda Malonda, dan anggota Polsek Pelabuhan Manado, bertujuan untuk mengurangi peredaran miras dan barang ilegal di wilayah pelabuhan.

Setelah Petugas keamanan pelabuhan Manado melakukan razia terhadap kapal-kapal yang sedang tambat. Hasilnya, sebuah kapal tujuan Tagulandang-Siau ditemukan membawa 125 liter miras jenis cap tikus.

Baca Juga:  Jadi Pembina Apel Gabungan, Ini Pesan Wali Kota Binjai 

Diketahui, Miras yang menjadi barang bukti ditemukan di pantry dek 4 kapal, dikemas dalam 5 kardus dan plastik bening. Petugas langsung menyita barang bukti tersebut.

“Seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Pelabuhan Manado untuk proses lebih lanjut. Identitas pemilik barang tersebut masih dalam penyelidikan,” singkat Aiptu Paulus Watak.

Operasi ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolresta Manado untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat peredaran miras dan barang berbahaya lainnya. (Talia)

 

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 06:22

Kapolres Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI Ke – 80 Tahun 2025

Selasa, 2 September 2025 - 01:11

Pangdam I/BB Resmikan Dapur Gizi ke-10 di Sumut

Senin, 1 September 2025 - 08:31

Babinsa Koramil 03/Jeunieb Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Matang Teungoh.

Senin, 1 September 2025 - 08:26

Babinsa Koramil 09/Makmur Jalin Silaturahmi dengan Warga Bersama Staf Kecamatan.

Senin, 1 September 2025 - 08:24

Babinsa Posramil Kuala Monitoring Harga Sembako Pasca Penyaluran Beras Murah SPHP

Senin, 1 September 2025 - 08:23

Babinsa Koramil 02/Samalanga Jalin Komsos dengan Perangkat Desa Bahas Kemajuan dan Keamanan Kampung.

Senin, 1 September 2025 - 08:21

Babinsa Koramil 05/Juli Laksanakan Komsos Bersama Guru SDN 11 Bahas Proses Belajar, Keamanan, dan Kebersihan Sekolah.

Senin, 1 September 2025 - 07:45

Polres Pidie Jaya,Pembina Upacara di Sekolah, Ajak Siswa Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Oplus_131072

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang Sujud Syukur, Demo Berakhir Damai

Selasa, 2 Sep 2025 - 05:25

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x