CV. Perdana Kontruksi BELUM MENYELESAIKAN KEWAJIBAN TERHADAP TEMUAN BPK PERWAKILAN ACEH TAHUN 2023

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 02:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sinabang Tribune Indonesia.com
Berdasarkan LHP BPK-RI Perwakilan Aceh Nomor : 10/LHP-DTT/XVIII.BAC/12/2023 tanggal 18 Desember 2023 atas Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Daerah – Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 Pada Pemerintah Kabupaten Simeulue.

Salah satu Pekerjaan Revitalisasi Ruang Terbuka Hijau Air Dingin yang dilaksanakan oleh CV. Perdana Konstruksi terdapat temuan Kekurangan Volume Pekerjaan Sebesar Rp145.049.986,83 dan Denda Keterlambatan Sebesar Rp 30.064.429,96.
Informasi yang kami terima dari Dinas terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Simeulue bahwa sampai saat ini pengembalian temuan baru Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah ) yang telah disetor ke Kas Daerah Kabupaten Simeulue oleh CV. Perdana Konstruksi dan kami pihak Dinas PUPR  Simeulue sudah 4 (empat) kali  menyurati pihak rekanan untuk menindaklanjutinya
” jelas zulfatah”

Baca Juga:  Bulog Sigli Salurkan Ribuan Ton Bantuan Pangan, Harga Beras Diupayakan Tetap Stabil

Diduga pelaksana pekerjaan mengabaikan dalam hal mengembalikan temuan-temuan tersebut dan tidak mengindahkan himbauan Pemerintah Kabupaten Simeulue dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Pelaksana pekerjaan jangan hanya menuntut pembayaran pada saat pelaksana pekerjaan tapi mengabaikan pengembalian temuan.

Hal ini bisa di tindaklanjuti oleh APH untuk membantu Dinas terkait supaya para pelaksana betul betul melaksanakan kewajibannya menyelesaikan rekomendasi temuan BPK Perwakilan Aceh” tutup nya”

Berita Terkait

HRD Dukung Terobosan Presiden Prabowo Hadirkan Infrastruktur Dasar bagi Masyarakat
HUT ke-81 RI, TKN Kompas Nusantara dan KAMADA LMP Sumut Gelar Hiburan Rakyat
21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh
Peringati 21 Tahun MoU Helsinki, Kecamatan Jangka Gelar Zikir dan Doa Bersama
Arief Martha Rahadyan dan Harapan Generasi Muda: Dukungan Ujang Supriatin untuk Indonesia yang Lebih Produktif
GMNI Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Camat dan Forum Reje Lut Tawar Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jagong Jeget
Dikira Embun, Ternyata Debu Selimuti Jalan Lintas Kutacane-Medan ‎
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:14

Perkuat Sinergi Syariah, Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp400 Juta Melalui Baitul Mal Simeulue

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38

Dari Pinang Tak Produktif Menjadi Kebun Manfaat, SMA Negeri 1 Badar Sulap Halaman Sekolah Jadi Aset Pendidikan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:41

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju Simeulue Hebat, Indonesia Kuat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:27

​Tekan Angka TBC, Pemkot Bitung Gencarkan Gerakan Terintegrasi “Ketuk Pintu” Hingga ke Rumah Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:09

Desa Kute Buluh Juara Evaluasi Desa Cantik Aceh Tenggara, Pengelolaan Data Jadi Fondasi Pembangunan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:37

KINERJA PEMKAB SIMEULUE DAPAT PENGAKUAN NASIONAL TAHUN 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:59

Selamat Jalan Kak, Semoga Husnul Khatimah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:00

Satuan Lantas Polres Simeulue Semarakkan HUT RI ke 81 Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih di Jalan Raya

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

45 Paskibraka dan Amanah Merah Putih

Jumat, 14 Agu 2026 - 16:35

Feature dan Opini

Transisi Energi: Yang Listrik Silakan, Yang Minyak Tetap Berjalan

Jumat, 14 Agu 2026 - 16:18

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x