33 Kasus Judi Dibongkar, KOMNAS WI Salut Kapolrestabes Medan

- Editor

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | TribuneIndonesia.com Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Wartawan Indonesia (KOMNAS WI) Kabupaten Deli Serdang, Tumpal Manik, S.Pd., S.H., M.H, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak atas capaian gemilang 100 hari kerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan.

Dalam kurun waktu 100 hari kepemimpinan, Polrestabes Medan berhasil membongkar 33 kasus perjudian dengan total 62 orang tersangka diamankan. Langkah tegas ini dinilai sebagai bukti nyata keberpihakan negara dalam melindungi masyarakat dari penyakit sosial yang selama ini merusak sendi kehidupan warga.

Dalam 100 hari pelaksanaan tugas, Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebanyak 33 kasus perjudian berhasil diungkap dengan 62 tersangka diamankan,” ujar Tumpal Manik, Minggu 15 Februari 2026.

Pengungkapan jaringan perjudian tersebut dilakukan melalui tiga pola operasi. Rinciannya, 18 kasus judi online dengan 22 tersangka, 9 kasus mesin judi darat dengan 31 tersangka, serta 6 kasus judi togel dengan 9 tersangka. Operasi ini menandai babak baru perang terbuka aparat kepolisian terhadap praktik perjudian yang selama ini tumbuh subur di tengah masyarakat.

Tumpal Manik menegaskan, langkah Kapolrestabes Medan menjadikan pemberantasan perjudian sebagai prioritas utama patut diapresiasi sebagai bentuk keberanian moral dan komitmen institusional dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca Juga:  Rapimnas AWPI 2025 Siap Digelar, AWPI dan Pemprov DKI Jakarta Sinergi

“Saya sangat mendukung sikap tegas Kapolrestabes Medan. Penindakan di kawasan Jermal 15 yang selama ini dikenal sebagai sarang perjudian dan narkoba merupakan langkah berani. Kawasan hitam diubah menjadi kawasan hijau, dari wilayah gelap menjadi ruang yang bersih dari praktik ilegal,” tegasnya.

Ia menilai, tindakan tegas dan terukur ini adalah simbol hadirnya negara di tengah rakyat. Bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya memulihkan harapan masyarakat yang selama ini hidup dalam bayang-bayang ketakutan akibat aktivitas kriminal.

Lebih lanjut, Tumpal Manik berharap keberhasilan ini tidak berhenti sebagai pencapaian sesaat, melainkan menjadi api semangat bagi jajaran Polrestabes Medan untuk terus meningkatkan kinerja dan konsistensi dalam memberantas segala bentuk kejahatan.

Kami berharap Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak terus meningkatkan kinerja dan komitmen. Masih banyak pekerjaan rumah dan tantangan ke depan dalam menjaga keamanan Kota Medan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berdiri bersama aparat kepolisian, membangun kesadaran kolektif, dan tidak memberi ruang bagi kejahatan tumbuh di lingkungan masing-masing.

Kami mengajak masyarakat untuk mendukung penuh langkah kepolisian, berani melapor jika melihat praktik perjudian, narkoba, dan tindak kriminal lainnya. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kota Medan hanya bisa aman jika negara dan rakyat berjalan seiring,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Herianto Terpilih menjadi ketua anak Ranting Pemuda Pancasila Sila Kutalimbaru Tegak Lawan Narkoba
Perkuat Solidaritas Jurnalis, P2BMI dan IGB Media Gelar Silaturahmi dan Fellowship Konten Kreator di Pagar Merbau
P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat
Pujaketarub Medan resmi dilantik , semangat persatauan Nusantara menggema
Suharto alias Bagong Kembali Maju, Bursa Ketua PAC Pemuda Pancasila Batang Kuis Mulai Menghangat
Wabup Lom-Lom Suwondo Rangkul Macan Asia Indonesia, Dorong Sinergi Ketahanan Pangan di Deli Serdang
Bobby Absen di Musda Golkar Sumut
Ketua IWO Bali Apresiasi Putusan MK Jadi ‘Alarm’ Penegak Hukum soal Kriminalisasi Pers
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:03

Bhakti untuk Nusantara, Sulawesi Utara Tegaskan Peran Penjaga Kehormatan Bangsa di Peristiwa Merah Putih

Minggu, 15 Februari 2026 - 03:39

MTsN 5 Bireuen Gelar Lomba Pidato Antar Kelas Sambut Ramadhan 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:25

​Kejari Bitung Tetapkan Tersangka Korupsi Perumda Bangun Bitung, Kerugian Negara Capai Rp911 Juta

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:10

Sinergi TNI, Polri, dan Lembaga Veteran Wujudkan “Gotong Royong Tanpa Batas” di Aceh Tamiang

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:26

IHGMA Aceh Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah Jelang Ramadhan

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:32

Jelang Ramadhan 1447 H, SDN 12 UPTD Bireuen Santuni Siswa Yatim dan Piatu

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:21

Menjelang Ramadhan 1447 H, Disperindagkop Gelar Pasar Murah di Tiga titik Kecamatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:56

​Siswa SMPN 6 Ratahan Selami Wawasan Kebaharian di Satrol Kodaeral VIII

Berita Terbaru

Organisasi

33 Kasus Judi Dibongkar, KOMNAS WI Salut Kapolrestabes Medan

Minggu, 15 Feb 2026 - 05:24

Headline news

Bau Busuk Gudang Kemiri Teror Warga

Minggu, 15 Feb 2026 - 02:44