BATANG KUIS | TribuneIndonesia.com–Jalan Muspika Gang Cemara 3, Dusun 8, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, hingga kini belum juga tersentuh aspal meski telah hampir 15 tahun menjadi satu-satunya akses keluar masuk warga.Kondisi jalan tersebut rusak parah.
Saat hujan turun, permukaannya berubah menjadi kubangan licin yang menyerupai lumpur kandang ternak. Warga yang melintas kerap terpeleset dan nyaris terjatuh, terutama anak-anak dan lansia.
Ironisnya, sekitar 90 persen wilayah Kecamatan Batang Kuis telah menikmati jalan beraspal. Namun Gang Cemara 3 justru seolah luput dari peta pembangunan dan perhatian pemerintah.
Warga mengaku telah berulang kali mengajukan permohonan perbaikan, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Namun semua upaya itu tak pernah membuahkan hasil. Tidak ada tanggapan resmi, apalagi realisasi di lapangan.
Adi (50), salah satu warga Dusun 8, saat dikonfirmasi Jumat (7/1/2025), mengungkapkan kekecewaan mendalam warga terhadap pemerintah setempat.
“Warga sudah lelah menunggu janji. Selama belasan tahun, tidak ada kepedulian nyata dari pemerintah,” ujarnya dengan nada kecewa.
Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur berskala besar di Kabupaten Deli Serdang, persoalan mendasar seperti pengaspalan jalan lingkungan justru terabaikan. Padahal, jalan tersebut menyangkut keselamatan, mobilitas, dan hak dasar warga.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah pembangunan hanya berpihak pada proyek-proyek besar, sementara jeritan warga di gang sempit dibiarkan tenggelam dalam lumpur.
Ilham Gondrong













