BATANG KUIS I TribuneIndonesia. Com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dinilai konsisten menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan sosial serta menjaga nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat. Peran mahasiswa sebagai pengontrol kebijakan publik sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dinilai sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja II Badan Koordinasi (Badko) HMI Sumatera Utara dan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) HMI se-Sumatera Utara yang digelar di Wing Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Sabtu (20/12/2025).
“Kader HMI hari ini adalah calon pemimpin masa depan. Apa yang dilakukan melalui proses kaderisasi, diskusi, dan perjuangan intelektual akan menentukan wajah Sumatera Utara beberapa tahun ke depan,” ujar Wabup.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mendukung penuh kegiatan intelektual dan proses kaderisasi yang dilaksanakan HMI. Menurutnya, sinergi antara generasi muda, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan dalam menjaga supremasi hukum dan demokrasi.
“Semoga Rapat Kerja II dan Rapimcab ini mampu melahirkan program-program yang berdampak nyata bagi pembangunan daerah serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” harapnya.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan peluncuran buku dan refleksi akhir tahun 2025 yang mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Sumatera Utara: Meneguhkan Peran Intelektual HMI dalam Mengawal Kebijakan Publik yang Berkeadilan.”
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Dr Harli Siregar, SH, MHum, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga independensi penegakan hukum serta mendukung pembangunan daerah tanpa terlibat dalam praktik-praktik menyimpang.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang itu juga menekankan pentingnya peran HMI sebagai mitra kritis dan independen dalam mengawal kebijakan publik dan proses pembangunan di Sumatera Utara.
Selain itu, Kajatisu mengajak seluruh kader HMI untuk turut mengawal implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Menurutnya, KUHP baru merupakan wujud hadirnya nilai-nilai Pancasila dalam sistem hukum nasional dan membutuhkan pemahaman komprehensif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa.
Sebelumnya, Ketua Panitia, Muhammad Nashry, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi HMI untuk melakukan evaluasi organisasi, merumuskan langkah ke depan, serta menegaskan peran intelektual HMI dalam mengawal kebijakan publik yang berpihak pada keadilan sosial.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para senior HMI, pengurus Badko HMI Sumatera Utara, pimpinan cabang HMI se-Sumatera Utara, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Deli Serdang.
Ilham Gondrong

















