Aceh | TribuneIndonesia.com
Jagat maya baru-baru ini dihebohkan oleh unggahan video yang memperlihatkan aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah warung kopi, Rabu (07/01/26).
Dalam cuplikan yang beredar luas tersebut, petugas terlihat menertibkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan sedang bersantai di saat jam pelayanan publik masih berlangsung.
Narasi dalam video itu pun memperingatkan para abdi negara agar tidak keluyuran jika tidak ingin terjaring operasi serupa.
Penertiban ini bukan tanpa alasan, sebab dalam keterangan video ditegaskan bahwa langkah tersebut merupakan instruksi langsung dari Bupati Aceh Barat.
Di lokasi kejadian, personel Satpol PP tampak memberikan teguran keras dan peringatan tegas kepada para pegawai yang melanggar aturan disiplin.
Upaya ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh aparatur tetap berada di pos masing-masing untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama jam kerja efektif.
Respons masyarakat di kolom komentar terpantau terbelah dalam menyikapi fenomena ini.
Sebagian besar warganet melontarkan apresiasi dan dukungan penuh atas ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga integritas pegawai.
Namun, di sisi lain, terdapat pula opini yang menganggap bahwa aktivitas minum kopi adalah hal lumrah asalkan kewajiban pekerjaan telah tuntas. Perdebatan ini semakin memanaskan diskusi mengenai batas toleransi etika kerja di lingkungan pemerintahan.
Meski video tersebut telah memicu kegaduhan publik, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sejauh ini belum merilis pernyataan resmi mengenai rincian sanksi yang akan dijatuhkan kepada para ASN yang terjaring.
Walaupun demikian, operasi penertiban ini diklaim sebagai bentuk komitmen daerah dalam menegakkan disiplin sekaligus mengevaluasi kinerja aparatur.
Langkah preventif ini diharapkan mampu memberikan efek jera agar efektivitas birokrasi di Aceh Barat tetap terjaga. (Talia)















