UB Diduga Beraksi Lagi, Warga Karang Gading Tagih Tindakan Tegas Polisi

- Editor

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat | Tribuneindonesia.com

Sosok berinisial UB kembali jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. UB, yang sebelumnya sempat buron usai penggerebekan terkait kasus narkoba dan togel, kini diduga kembali menjalankan praktik perjudian secara terang-terangan.

Kehadiran UB yang dinilai bebas beraktivitas tanpa hambatan memicu keresahan warga. Mereka mempertanyakan kehadiran dan ketegasan aparat penegak hukum yang seolah tidak bertindak.

“Dulu dia sudah kabur saat digerebek, sekarang kembali beraksi seolah tidak ada yang bisa menyentuhnya. Ini sangat mencederai rasa keadilan,” ujar Ketua Forum Mahasiswa Kecamatan Secanggang (Formas), M. Suhendra, S.Sos., saat ditemui pada Minggu, 18 Mei 2025.

Suhendra menyampaikan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin luntur. Ia mendesak Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., untuk segera turun tangan.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Bantu Meratakan Tanah untuk Pengerasan Jalan.

“Warga butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji penegakan hukum. Jangan sampai masyarakat merasa hukum hanya berlaku untuk yang lemah,” tegas Suhendra.

Dalam keterangannya, Suhendra juga mengutip pernyataan AKP Rinaldi Parulian Simamora selaku Kapolsek Secanggang, yang menyerukan agar hukum ditegakkan secara adil dan merata.

“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Perjudian seperti ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merusak tatanan sosial dan moral masyarakat,” ucap Suhendra mengutip AKP Rinaldi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Langkat terkait dugaan kembalinya UB dalam pusaran judi togel. Namun masyarakat berharap, tidak ada pembiaran yang dapat menciptakan preseden buruk terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

TNI AL Beri Penghargaan Pin Emas kepada Jurnalis Pengawal Diplomasi Maritim
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Resmi Lantik Irjen Pol (Purn) Prof. Bambang Karsono sebagai Rektor Masa Jabatan 2026-2030
Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka
​Akselerasi Pembangunan, Walikota Bitung Pimpin Musrenbang RKPD 2027
Kejari BireuenTerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Baitul Mal 
Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening
Perkuat Transparansi, Kasi Propam Polres Bitung Sosialisasi QR Code Dumas ke Casis Polri
Program  HILMI-FPI Peduli Aceh 1.000 Kasur Telah Selesai Disalurkan Di Kabupaten Bireuen
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00

“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:26

Program Makan Bergizi Gratis: Investasi Masa Depan atau Sekadar Proyek Populis?

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:15

Bhayangkara di Garis Pengabdian: Menjaga Negeri tak kenal waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:21

Agama Menguatkan Bhayangkara

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28

Syariat Islam di Kota Langsa Kian Melemah: Ketika Dinas Syariat Hanya Menerima Laporan Tanpa Kewenangan Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:55

Kecebur Fantasi di Kolam! Udin Dipukul Mimpi, Amat Kena Tampar

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Mar 2026 - 10:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x