Deli Serdang I TribuneIndonesia.com-Upaya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menemui kendala di lapangan. Tim Terpadu Optimalisasi PAD Deli Serdang mendapat sambutan kurang kooperatif saat hendak melakukan pemeriksaan di salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Sunggal, Kamis (29/1/2026).
Perusahaan tersebut adalah PT Ganda Saribu yang berlokasi di Jalan Medan–Binjai Km 12,5 No.33, Desa Pujimulyo. Kedatangan tim yang bertujuan melakukan pemeriksaan legalitas usaha dan kewajiban perpajakan daerah justru tidak mendapat akses masuk dari pihak perusahaan.
Tim terpadu tidak diperkenankan memasuki area perusahaan dengan alasan pihak manajemen, mulai dari direktur, manajer hingga supervisor, tidak berada di tempat.
Sikap tersebut membuat PT Ganda Saribu menjadi catatan tersendiri bagi Tim Terpadu Optimalisasi PAD Deli Serdang dan dipastikan akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain PT Ganda Saribu, tim juga melakukan pemeriksaan lapangan terhadap empat badan usaha lainnya di Kecamatan Sunggal, yakni:
PT Maja Agung Latexindo
PT Latexindo Toba Perkasa
PT Sinergi Gula Nusantara Sei Semayang
Rumah Sakit Umum (RSU) Full Bethesda
Pemeriksaan difokuskan pada kepatuhan perusahaan terhadap berbagai kewajiban administratif dan regulasi, meliputi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, hingga pemenuhan kewajiban pajak dan retribusi daerah.
Di lokasi terpisah, Kecamatan Percut Sei Tuan, tim terpadu menyasar sedikitnya 12 perusahaan dan badan usaha.
Di antaranya:
PT Capella Dinamik Nusantara, PT Leong Hup JayaIndo, Klinik Pratama Rawat Jalan MM, PT Intraco Agro Industri, PT AICA Mugi Indonesia, PT Jui Shin Indonesia, PT Lestari Alam Segar, Klinik Pratama Mandiri Pasar VII Tembung, Klinik Aneka Era Baru (dalam kondisi tutup), Chiken Holick Komplek Cemara Asri, Restoran Shang Jin, serta Restoran SSFC di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali.
Seluruh lokasi tersebut menjadi bagian dari pendataan dan verifikasi potensi pajak daerah yang selama ini dinilai belum tergali secara maksimal.
Kegiatan serupa juga digelar di Kecamatan Tanjung Morawa. Sebanyak sembilan badan usaha diperiksa, yakni:
PT Permata Sakti, PT Genta Lestari/Reno Mustofo, PT Citra Kencana Industri, PT Green River Nusantara, CV Mestika Jaya Abadi, Girvi Mas, KS Fajar, CV Kuis Mora, dan Klinik Pratama Rawat Inap Asia Raya.
Fokus pemeriksaan tetap sama, yakni legalitas usaha, kelengkapan perizinan, serta kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang, Sri Armayani SH, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan juga bagian dari pembinaan kepada para pelaku usaha.
Kunjungan dan pemeriksaan lapangan ini bertujuan memastikan seluruh badan usaha menjalankan kewajiban perpajakan daerah secara tertib dan sesuai aturan. Selain pendataan dan verifikasi, kami juga memberikan sosialisasi agar pelaku usaha memahami kewajiban pajak daerah yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Ia menambahkan, optimalisasi PAD menjadi salah satu fokus utama Pemkab Deli Serdang dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap potensi PAD yang selama ini belum tergali maksimal dapat dioptimalkan. Sekaligus menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha untuk membayar pajak daerah secara tepat waktu,” harapnya.
Pemkab Deli Serdang juga menyampaikan apresiasi kepada badan usaha yang bersikap terbuka dan kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Pengawasan dan pembinaan disebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan iklim usaha yang tertib, sehat, dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Ilham Gondrong












