Tim Optimalisasi PAD Deli Serdang Ditolak Masuk Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Khusus

- Editor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com-Upaya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menemui kendala di lapangan. Tim Terpadu Optimalisasi PAD Deli Serdang mendapat sambutan kurang kooperatif saat hendak melakukan pemeriksaan di salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Sunggal, Kamis (29/1/2026).

Perusahaan tersebut adalah PT Ganda Saribu yang berlokasi di Jalan Medan–Binjai Km 12,5 No.33, Desa Pujimulyo. Kedatangan tim yang bertujuan melakukan pemeriksaan legalitas usaha dan kewajiban perpajakan daerah justru tidak mendapat akses masuk dari pihak perusahaan.

Tim terpadu tidak diperkenankan memasuki area perusahaan dengan alasan pihak manajemen, mulai dari direktur, manajer hingga supervisor, tidak berada di tempat.

Sikap tersebut membuat PT Ganda Saribu menjadi catatan tersendiri bagi Tim Terpadu Optimalisasi PAD Deli Serdang dan dipastikan akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain PT Ganda Saribu, tim juga melakukan pemeriksaan lapangan terhadap empat badan usaha lainnya di Kecamatan Sunggal, yakni:

PT Maja Agung Latexindo

PT Latexindo Toba Perkasa

PT Sinergi Gula Nusantara Sei Semayang

Rumah Sakit Umum (RSU) Full Bethesda

Pemeriksaan difokuskan pada kepatuhan perusahaan terhadap berbagai kewajiban administratif dan regulasi, meliputi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, hingga pemenuhan kewajiban pajak dan retribusi daerah.

Di lokasi terpisah, Kecamatan Percut Sei Tuan, tim terpadu menyasar sedikitnya 12 perusahaan dan badan usaha.

Di antaranya:

PT Capella Dinamik Nusantara, PT Leong Hup JayaIndo, Klinik Pratama Rawat Jalan MM, PT Intraco Agro Industri, PT AICA Mugi Indonesia, PT Jui Shin Indonesia, PT Lestari Alam Segar, Klinik Pratama Mandiri Pasar VII Tembung, Klinik Aneka Era Baru (dalam kondisi tutup), Chiken Holick Komplek Cemara Asri, Restoran Shang Jin, serta Restoran SSFC di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali.

Baca Juga:  Diduga PT. Agra Bumi Niaga Peunaron Tak  Bayar Gaji Pekerja Kenapa ?

Seluruh lokasi tersebut menjadi bagian dari pendataan dan verifikasi potensi pajak daerah yang selama ini dinilai belum tergali secara maksimal.

Kegiatan serupa juga digelar di Kecamatan Tanjung Morawa. Sebanyak sembilan badan usaha diperiksa, yakni:

PT Permata Sakti, PT Genta Lestari/Reno Mustofo, PT Citra Kencana Industri, PT Green River Nusantara, CV Mestika Jaya Abadi, Girvi Mas, KS Fajar, CV Kuis Mora, dan Klinik Pratama Rawat Inap Asia Raya.

Fokus pemeriksaan tetap sama, yakni legalitas usaha, kelengkapan perizinan, serta kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang, Sri Armayani SH, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan juga bagian dari pembinaan kepada para pelaku usaha.

Kunjungan dan pemeriksaan lapangan ini bertujuan memastikan seluruh badan usaha menjalankan kewajiban perpajakan daerah secara tertib dan sesuai aturan. Selain pendataan dan verifikasi, kami juga memberikan sosialisasi agar pelaku usaha memahami kewajiban pajak daerah yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Ia menambahkan, optimalisasi PAD menjadi salah satu fokus utama Pemkab Deli Serdang dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap potensi PAD yang selama ini belum tergali maksimal dapat dioptimalkan. Sekaligus menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha untuk membayar pajak daerah secara tepat waktu,” harapnya.

Pemkab Deli Serdang juga menyampaikan apresiasi kepada badan usaha yang bersikap terbuka dan kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Pengawasan dan pembinaan disebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan iklim usaha yang tertib, sehat, dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Jalan Damai Tumpatan Nibung Mulus, Warga Apresiasi Gerak Cepat Dinas SDMBK
Masyarakat Desa Lantik Surati Bupati Simeulue Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2023, 2024 dan 2025.
Ada Apa Ni ? CV. Niscala Prima : di duga Kebal hukum Beberapa Kali Temuan BPK Slalu Dapat Pekerjaan .
Empat Pelaku Judi di Aceh Tenggara Jalani Hukuman Cambuk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:44

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18

Tekan Kriminalitas, Polsek Matuari Gencarkan Patroli dan Pengawasan di Titik Rawan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:15

Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:37

TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:23

Kadis Sosial Agara Akui Telah Kembalikan Dana Anak Yatim Panti Asuhan

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:15

JPN Kejari Bireuen Menangkan Gugatan PTUN Atas Keuchik Garot Kecamatan Pandrah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Rumah Datuk Ong Menuju Cagar Budaya, P2BMI Audiensi dengan Bupati Deli Serdang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 12:48