
Simeulue Tribune Indonesia.com hasil pantauan media dilapangan Dalam Musyawarah Desa Serah Terima yang dilaksanakan pada hari sabtu, 3/1/2026 di gedung alsintan desa lantik, baru terungkap di hadapan umum bahwa ada sejumlah dana desa dari sisa anggaran pembangunan gedung alsintan akhirnya diakui telah di pinjam pakai oleh beberapa oknum Pemerintah desa antaralain : mantan Kades, Ketua BPD dan juga Bendahara dan berjanji akan mengembalikan dana yang dipinjam paling lambat pada tanggal paling lambat tanggal 30 Januari 2026.
Dalam pelaksanaan MDST yang digelar Sabtu 3/2/2025 baru satu item pembangunan tahun 2023 yang dapat di laksanakan Musyawarah Desa Serah Terima.
Dari satu item pembangunan Gedung Alsintan sudah terungkap apa yang di asumsikan masyarakat dari selama ini, Gedung Alsintan merupakan salah satu item pembangunan tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp. 130 jt , pada kenyataannya pembanguanan gedung tersebut bukanlah pembangunan dari nol, tetapi lebih kepada Rehap, karena banyak sisa bahan bangunan yang lama dipakai, seperti kayu, fondasi serta timbunan. namun dari selama ini tidak pernah dilaksanakan Musyawarah Desa atau pelaporan sebagai bentuk transparansi kemasyarakat
“Kata Habibi”
Hingga akhirnya terungkap dalam MDST yang baru digelar pada sabtu kemarin, ternyata ada sisa anggaran dari pembanguanan gedung alsintan Rp. 15.350.000 telah di akui dipakai oleh oknum aparat desa. Itu pun belum diperiksa pengadaan fisik bahan-bahan matrial serta bahan bangunan lainnya yang di nilai tidak sesuai dengan harga pada saat itu.
Sebelum Musyawarah Desa Serah Terima dilaksanakan dari tokoh – tokoh masyarakat yang hadir berulang kali meminta salinan foto copy APBDes dan RKPDES untuk dapat diperlihatkan dan diberikan, karena itu yang menjadi acuan dalam pelaksanaan MDST, namun tidak kunjung diberikan.
Media ini mengkonfirmasi kepada Ketua BPD sendiri katanya pernah diberikan namanya APBDes itu yang tahun 2021 dan 2022 , sedangkan APBDES 2023, 2024, 2025 seingat saya belum saya terima , tetapi coba saya cek kembali besok bang dan akan saya kabarkan kembali ” kata Budi ke media ini.
Kami sangat berharap pihak terkait seperti inspektorat dapat turun langsung ke desa untuk meng audit dana desa, sebab jika di bahas dalam forum di desa, saya yakin sulit menemukan titik terang, MDST hari Sabtu 3/1/2025 yang dapat di paparkan cuman satu item pembangunan Gedung Alsintan tahun anggaran 2023 tidak selesai satu hari, belum membahas item item lainnya, apalagi anggaran tahun 2024 dan 2025
” fungkas Habibi ”
Karena tidak selesainya MDST pada hari sabtu 3/1/2025 kemarin, maka direncanakan akan dilaksakan kembali MDST selanjutnya, menunggu bapak Camat Teupah Barat yang lagi dinas diluar kota, dan ada kabar hari ini bapak Camat sudah berada di Simeulue , menunggu waktu pastinya belum ditentukan
” tutup Habibi”














