Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemkab Deli Serdang Gratiskan BPHTB & PBG

- Editor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 02:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUNGGAL I TribuneIndonesia. Com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di bawah kepemimpinan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Langkah ini diambil untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan salah satu program unggulan Presiden, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Raka Buming Raka, yaitu 3 Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Penyampaian ini dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait saat mengunjungi perumahan subsidi, Kompos Patria Tama di Jalan Pelita, Kecamatan Sunggal, Medan Krio, Deli Serdang, Jumat (10/10/2025).

“Begitu juga dengan PBG rumah subsidi sudah gratis,” jelas Sekretaris Daerah.

Menteri PKP, Maruarar Sirait memberi apresiasi kepada Deli Serdang atas dukungan yang diberikan dalam menyukseskan program tersebut.
Disebutkannya, pembangunan rumah subsidi memerlukan dukungan dari banyak pihak, mulai dari masyarakat, pengembang, pemerintah, media, perbankan, asuransi pedagang bahan bangunan, kontraktor, industri dan sebagainya.

“Itu membentuk ekosistem. Jadi keberhasilan ini membutuhkan kerja sama,” jelasnya.

Dijelaskan Menteri PKP, pemerintah menargetkan sebanyak 25 ribu unit rumah subsidi bisa terbangun di Sumatera Utara (Sumut), pada tahun 2026.
Target ini meningkat dari target tahun ini yang awalnya sebanyak 15 ribu unit, kemudian ditambah menjadi 20 ribu unit rumah subsidi.

Secara nasional, target pemerintah bisa membangun 350 ribu unit rumah subsidi tahun depan.

Baca Juga:  Kejari Bireuen Terima Penghargaan Dari KPKNL Lhoksumawe

“Kemudian kita juga menargetkan dapat merenovasi sebanyak 400.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR,” jelas Menteri PKP.

Sementara Direktur PT Kompos Thatya Dharaka, Wahyudi mengatakan, perumahan subsidi tersebut akan berisi lebih dari 500 unit rumah.

Wahyudi menjelaskan, pada tahap pertama pihaknya telah membangun sebanyak 218 unit. “Sedangkan untuk tahap kedua direncanakan sebanyak 365 unit. Dan untuk tahap kedua ini sudah terjual sebanyak hampir 200 unit. Dan saat ini dalam proses pembangunan,” jelasnya.

Wahyudi bersyukur, pemerintah memberikan dukungan dengan menggratiskan BPHTB dan PBG untuk rumah subsidi dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Rina, salah seorang warga di perumahan tersebut mengaku senang tinggal di perumahan Kompos Patria Tama, karena rumah di komplek tersebut tersusun rapi dan telah dilengkapi dengan fasilitas pendukung. “Daerah ini juga bebas banjir, Pak,” kata Rina kepada Menteri PKP.

Di tempat yang sama, Mendagri, Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menggratiskan BPHTB dan PBG untuk rumah subsidi. “Tapi kalau untuk rumah komersial tetap dikenakan ya,” jelasnya.

Mendagri mengatakan, dengan pembebasan itu sepintas Pemda merasa rugi karena kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Tapi nantinya pemda akan mendapatkan peningkatan PAD yang signifikan secara teratur, yakni dari perolehan pajak bumi dan bangunan (PBB). Satu tahun kita terlihat rugi karena menggratiskan BPHTB dan PBG. Namun ketika rumah subsidi sudah banyak terbangun, maka ditahun berikutnya pemda akan mendapatkan PAD dari PBB dalam jumlah besar,” ujarnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Menguak Peran Satgas Anti Pungli Sebagai Peringan Beban Buruh dan Pelaku Usaha
Memastikan Kelanjutan Program Prioritas di Tengah Pengurangan Dana Pusat: Strategi ASN Pemkab Langkat Menjawab Tantangan Anggaran
Dugaan Penganiayaan dan Pengrusakan oleh Oknum Polisi di Sergai: Kasus Masih Berproses dan Dirincikan di Meja Hukum
Kinerja Sosial Bank Sumut dalam Membangun Citra dan Kesejahteraan: Meriahnya Kegiatan Donor Darah di Ulang Tahun ke 64
Rantai Pasok MBG di Dairi: Celah Pembuka Kontaminasi Makanan
Komitmen Jaga Kamtibmas, Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penganiayaan Berat di Bitung Dibekuk
Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Matuari Bina Kelompok Pelaku Tawuran dengan Ibadah dan Olahraga Bersama
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 14:34

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Lima Venue MTQ Aceh XXXVII Tahun 2025

Minggu, 2 November 2025 - 15:36

Personil Kodim 0212/TS Kembali Lakukan Sosialisasi Dan Penertiban Aktifitas Peti Di Madina

Minggu, 2 November 2025 - 12:32

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Minggu, 2 November 2025 - 10:20

Demi Kamtibmas yang Kondusif, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Presisi

Minggu, 2 November 2025 - 07:50

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Sabtu, 1 November 2025 - 23:58

Polres Pidie Jaya dan Unit Jibom Gegana Sterilkan Area Pembukaan MTQ Aceh XXXVII

Sabtu, 1 November 2025 - 13:12

Polres Sergai Gempur Galian C Ilegal, Satgas Khusus Razia Sungai Ular di Tengah Malam

Sabtu, 1 November 2025 - 12:01

Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x