DPW PPM Sumut Harap Kejati Segera Periksa Kepala SMKN 2 Medan Terkait Dugaan Tipikor

- Editor

Senin, 19 Mei 2025 - 15:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Medan pada T.A 2024 Tahap I dan Tahap II yang berlangsung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution No.1 C, Kel. Pangkalan Masyhur, Kec. Medan Johor, Kota Medan.

Pada aksi yang berlangsung pada Senin, (19/05) itu DPW PPM Sumut meminta kepada kejaksaan untuk segera segera memanggil dan memeriksa Kepala SMKN 2 Medan yang diduga meraup keuntungan pribadi atas hal tersebut.

Dari informasi yang diperoleh oleh oleh pemerintah pihaknya, bahwa Tahap I adanya diduga telah terjadi Tipikor pada Pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca sebesar Rp. 521.483.000, Pelaksanaan Administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp. 605.686.078, Pembayaran Honor sebesar Rp. 329.845.160 dan Pembayaran
honor selanjutnya sebesar Rp. 131.400.000.

Di tambah lagi, pada Tahap II adanya dugaan bahwa pada Pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca sebesar Rp. 177.709.500, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan
bermain sebesar Rp 87.267.330, Pelaksanaan Administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp 928.744.320, Pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp. 328.444.300 dan Pembayaran Honor Rp 114.900.000.

Baca Juga:  Merdeka Belajar di Hari Anak, SD Cendekia Gelar Studi Tour ke Pitza Hut

Adapun yang menjadi tuntunan dari DPW PPM Sumut diantaranya meminta kepada pihak kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam dan berharap kepada Dinas Pendidikan Sumaut agar segera mencopot Kepala Sekolah SMK N 2 Medan, Ida Farida karena diduga telah melakukan Tipikor yang dimaksud.

“Sebaiknya Kepala SMKN 2 Medan dan jajarannya yang bila terlibat harus segera mengundurkan diri dari jabatannya karena diduga telah melakukan kecurangan dan mengambil keuntungan pada Anggaran 2024
pada Tahap I dan Tahap II,” ucap Koordinator Aksi, Ardiansyah.

Lebih lanjut, DPW PPM Sumut berharap kejaksaan untuk dapat bekerja semaksimal mungkin melakukan proses lebih lanjut atas informasi dan dugaan yang dimaksud.

Dakhir unjuk rasa, Ardi sapaan akrabnya bersama dengan  massa aksi lainnya meyakini pihak kejaksaan dalam hal ini Kejati Sumut akan bekerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi sebagai lembaga penegak hukum.

“Kami dukung Kejati Sumut untuk segera menuntaskannya. Jika apa yang kami sampaikan tidak ditindaklanjuti, dalam waktu dekat kami akan kembali dengan jumlah yang lebih banyak lagi,” pungkasnya mengakhiri.(Ilham)

Berita Terkait

93 Siswa SMA Negeri 3 Langsa Lolos SNBP 2026, Kepala Sekolah Apresiasi Kerja Keras Siswa dan Guru
Kualitas MBG Diprotes, 171 Paket Makanan Diduga Tak Layak Konsumsi di SMKN Kutacane
Dana BOS Mengalir untuk 57 Siswa, Dapodik Hanya 50: Ada Apa di SMK Ulang Kisat?
Singgah di SMAN 1 Meukek, Kadisdik Aceh Beri Motivasi ke Siswa dan Guru
SMAN 2 Percut Sei Tuan Buktikan Sekolah Pinggiran Mampu Cetak Anak Bangsa Berkarakter
Diterpa Pemberitaan Miring Dana BOS, Fakta Lapangan Bantah Tuduhan ke SMAN 2 Percut Sei Tuan
Kajati Sumut diminta usut tuntas Dana Bos di SMKN 1 Petumbak kepsek  Bungkam Saat Dikonfirmasi
Dari Calang ke Panggung Nasional: Jejak Rijalul Maula di Grand Final Duta Siswa Indonesia 2026
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 12:44

Sentuhan Humanis, Lurah Makawidey Jenguk Staf yang Terbaring Sakit di RS AL

Senin, 6 April 2026 - 12:06

​Wapres Gibran Awali Kunjungan Kerja ke NTT dan Sulut, Kawal Percepatan Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 11:06

​Bitung Perkuat Sinergi Akademisi, Hengky Honandar Hadiri Pelantikan Ketua Alumni FEB

Senin, 6 April 2026 - 10:34

Seribuan Pendemo Minta Keadilan Dari Pemkab Bireuen

Senin, 6 April 2026 - 06:59

Bupati Agara Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Badar Jaya Dan gulo.

Senin, 6 April 2026 - 06:53

Satres narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kecamatan Darul Hasanah

Senin, 6 April 2026 - 06:49

TKA SMP Digelar Online, Bupati Salim Fakhry Cek Kesiapan dan Disiplin Siswa di Sejumlah Sekolah

Senin, 6 April 2026 - 02:42

​Terjerat UU Kesehatan, Pengedar Obat Keras di Girian Diciduk Polisi Saat Jemput Paket

Berita Terbaru

Wisata/Kuliner/Adat dan Budaya

Pastikan Karya IBTK Bebas Sampah Plastik Sekali Pakai

Senin, 6 Apr 2026 - 13:51

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x