Siswa SMKN 5 Takengon Jadi Korban Kekerasan, Orang Tua Resmi Laporkan ke Polres Aceh Tengah

- Editor

Senin, 22 September 2025 - 15:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon | TribuneIndonesia.com

Dunia pendidikan di Aceh Tengah kembali tercoreng dengan kasus dugaan kekerasan terhadap seorang pelajar. Orang tua Riski Konadi, siswa SMK Negeri 5 Takengon, resmi melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialami putranya ke Mapolres Aceh Tengah, Senin (22/9/2025).

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kanit SPKT Polres Aceh Tengah dan dicatat sebagai tindak pidana dengan dasar Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 76C UU 35/2014, yang mengatur larangan kekerasan terhadap anak.

Kronologi Kejadian : Peristiwa kekerasan itu terjadi di kawasan objek wisata Burtelege, Takengon. Berdasarkan keterangan keluarga korban, pelaku berinisial RF, siswa kelas X SMK Negeri 5 Takengon. Insiden bermula ketika korban menanyakan keberadaan sepeda motor miliknya yang dipinjam rekan pelaku.

Pertanyaan tersebut justru memicu emosi. Pelaku melontarkan kata-kata kasar, “Berkereak kali kamu,” sebelum mengejar dan memukul korban. Korban dipukul dan ditendang hingga terjatuh.

Pelaku diketahui memiliki saudara kembar yang juga berada di lokasi kejadian. Namun, keduanya sempat berusaha mengelak dengan alasan korban jatuh sendiri. Bahkan, korban sempat dibawa ke rumah pelaku dan disebut jatuh dari tangga di hadapan orang tua pelaku.

Baca Juga:  Kembali, Brimob Aceh Tunjukan Berbagi Kebaikan Yang Bertajuk Jum'at Berkah

Fakta sebenarnya baru terungkap setelah korban dibawa ke RSU Datu Beru Takengon, di mana hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka akibat pukulan dan tendangan, bukan karena terjatuh.

Upaya Mediasi Gagal. Pihak keluarga korban sempat menempuh jalur mediasi. Awalnya, keluarga pelaku bersedia bertanggung jawab. Namun, kesepakatan urung tercapai setelah keluarga korban merasa dipermainkan lantaran hanya ditawari kompensasi Rp1 juta.

“Kalau lebih dari itu, silakan dilanjutkan,” demikian pernyataan pihak keluarga pelaku dalam pertemuan mediasi.

Merasa tidak dihargai, keluarga korban akhirnya memilih jalur hukum dan membuat laporan resmi ke SPKT Polres Aceh Tengah.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat, mengingat tindak kekerasan antar pelajar kerap terjadi dan berpotensi merusak masa depan generasi muda. Warga berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini agar ada efek jera serta memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

(Dian Aksara / TribuneIndonesia.com)

Berita Terkait

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan
Simpur jaya Menuju Gayo Lues Sudah Tembus Roda 2
Aspirasi Warga Kemukiman Bracan Terkait Listrik Dikawal Polres Pidie Jaya Berjalan Kondusif
DI SERUWAY ACEH TAMIANG, MARINIR LAKUKAN PENGOBATAN DAN BANTUAN DARI RUMAH KE RUMAH
Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt Usulkan Normalisasi Sungai dan Penguatan Anggaran Pemulihan Jangka Panjang
Warga Langsa Mulai Cemas: Parit Dipenuhi Lumpur, Hujan Kecil Saja Sudah Meluap
PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA
PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:49

KPU Bali Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung Terkait Video Viral

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:36

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x