Sidak di Pasar Girian, Polres Bitung Pastikan Takaran Minyak KITA Sesuai

- Editor

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Polres Bitung melalui Sat Reskrim melakukan sidak di Pasar Girian Kota Bitung terkait takaran Minyak KITA, Kamis (13/03/25). Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kota Bitung.

Diketahui, menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Asti, sidak ini dilakukan untuk memastikan apakah takaran Minyak KITA yang dijual di pasar sesuai dengan yang tertera pada kemasannya.

“Kami melakukan pengecekan dengan mengambil sampel Minyak KITA dan menuangkannya ke dalam wadah berukuran 1 liter. Hasilnya, takaran Minyak KITA tersebut sesuai dengan yang tertera pada kemasannya, yaitu 1 liter,” jelasnya.

Baca Juga:  Pocil Binaan Polres Bireuen Ikuti Lomba Polisi Cilik Tingkat Jajaran Polda Aceh Sambut Hari Lalulintas Bhayangkara KE-71

Selain itu, Dalam sidak tersebut petugas juga melakukan wawancara dengan penjual Minyak KITA di pasar. Hasil wawancara menyebutkan bahwa Minyak KITA tersebut didapatkan dari distributor PT. MNS Kota Bitung dan PT. AGRO Kota Bitung.

Kegiatan sidak ini merupakan langkah cepat yang dilakukan Polres Bitung untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat terkait takaran Minyak KITA. (Kiti)

Berita Terkait

Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia
Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian
Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat
Sinergi Kepolisian dan Ulama, Kapolsek Darul Ihsan Sambangi Pimpinan Dayah Al Maimanah Perkuat Kamtibmas
IPNU Bireuen Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Siswi oleh guru
Kapolres Tegas! Ganja 121,54 Gram Dimusnahkan, Pelajar Diingatkan Jauhi Narkoba dan Miras
Kasat Resnarkoba Tegas! Polisi Kejar Pelaku Lain di Balik Peredaran Cap Tikus Ilegal di Raja Ampat
Polres Raja Ampat Musnahkan Ganja dan 200 Liter Cap Tikus, Kapolres: Kami Terus Kejar Pihak Lain yang Terlibat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:05

Kapolres Tegas! Ganja 121,54 Gram Dimusnahkan, Pelajar Diingatkan Jauhi Narkoba dan Miras

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:01

Kasat Resnarkoba Tegas! Polisi Kejar Pelaku Lain di Balik Peredaran Cap Tikus Ilegal di Raja Ampat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:26

Aktivis Gayo Soroti Dugaan Markup Pengadaan APE di Disdik Aceh Tengah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46

Polres Raja Ampat Musnahkan Ganja dan 200 Liter Cap Tikus, Kapolres: Kami Terus Kejar Pihak Lain yang Terlibat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:17

Ketua LSM PPKMA Konfirmasi Kepala SDN 1 Biak Muli Soal Kayu Bekas Sekolah, Kepala Sekolah Sebut Aset Sudah Diserahkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:53

*MUSDA X DPD II PARTAI GOLKAR ACEH TENGGARA RESMI DIGELAR, DR. DENNI KUKUHKAN SOLIDITAS KADER*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:59

Camat dan Kades Dampingi Terlapor, Netralitas Dipertanyakan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:33

Tanah Urukan Proyek Paya Gambar Dipersoalkan GRPK

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x