Sidak di Pasar Girian, Polres Bitung Pastikan Takaran Minyak KITA Sesuai

- Editor

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Polres Bitung melalui Sat Reskrim melakukan sidak di Pasar Girian Kota Bitung terkait takaran Minyak KITA, Kamis (13/03/25). Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kota Bitung.

Diketahui, menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Asti, sidak ini dilakukan untuk memastikan apakah takaran Minyak KITA yang dijual di pasar sesuai dengan yang tertera pada kemasannya.

“Kami melakukan pengecekan dengan mengambil sampel Minyak KITA dan menuangkannya ke dalam wadah berukuran 1 liter. Hasilnya, takaran Minyak KITA tersebut sesuai dengan yang tertera pada kemasannya, yaitu 1 liter,” jelasnya.

Baca Juga:  Semarak HUT Pramuka ke-64 dan Hari Jadi Pidie, Wakil Bupati Alzaizi Ajak Generasi Muda Perkuat Ketahanan Bangsa

Selain itu, Dalam sidak tersebut petugas juga melakukan wawancara dengan penjual Minyak KITA di pasar. Hasil wawancara menyebutkan bahwa Minyak KITA tersebut didapatkan dari distributor PT. MNS Kota Bitung dan PT. AGRO Kota Bitung.

Kegiatan sidak ini merupakan langkah cepat yang dilakukan Polres Bitung untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat terkait takaran Minyak KITA. (Kiti)

Berita Terkait

Rutan Cipinang Gelar Ikrar Pemasyarakatan, Razia, Test Urine dan Edukasi Narkoba Bersama APH
Hengky-Randito Hadiri Paripurna LKPJ: Langkah Nyata Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bitung yang Transparan
KAMMI SUMUT Laporkan Kapolrestabes Medan ke Propam Polda Sumut, Buntut Lambannya Kasus Penganiayaan Khairul Umam
Abi Nanda : Kalau Kritik Dianggap Kebencian, Cara Berpikir Pemkab Bireuen Patut Dipertanyakan
Kunjungi Bitung, Menhan Sjafrie Tekankan Prajurit Yonif TP 916 Harus Profesional dan Dekat dengan Rakyat
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Sinergi Pelindo Regional 4 Perkuat Kolaborasi Hukum di Sulawesi Utara
PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:27

Rutan Cipinang Gelar Ikrar Pemasyarakatan, Razia, Test Urine dan Edukasi Narkoba Bersama APH

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:30

KAMMI SUMUT Laporkan Kapolrestabes Medan ke Propam Polda Sumut, Buntut Lambannya Kasus Penganiayaan Khairul Umam

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:56

Abi Nanda : Kalau Kritik Dianggap Kebencian, Cara Berpikir Pemkab Bireuen Patut Dipertanyakan

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:19

Kunjungi Bitung, Menhan Sjafrie Tekankan Prajurit Yonif TP 916 Harus Profesional dan Dekat dengan Rakyat

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:06

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:30

Sinergi Pelindo Regional 4 Perkuat Kolaborasi Hukum di Sulawesi Utara

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:58

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:47

Peringati May Day, Wali Kota Bitung Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Taman Adipura

Berita Terbaru

Headline news

KKP Tegakkan Aturan Pemanfaatan Ruang Laut di Kura-Kura Bali

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:15

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang Desak PLN Perketat Sambungan Listrik untuk Bangunan Tanpa Izin

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:33

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x