Seorang bilal Masjid Baitussalam,Cot Tufah, Gandapura, menerima bantuan rumah layak huni.

- Editor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Senyum bahagia terpancar dari wajah Tgk Agusri, bilal Masjid Baitussalam Gampong Cot Tufah, Gandapura, Bireuen.Setelah bertahun-tahun hidup bersama keluarga kecilnya di gubuk sederhana yang juga dijadikan kios minyak eceran di pinggir Jalan Banda Aceh–Medan, Kamis (29/1/2025) ia resmi menerima kunci rumah layak huni yang dibangun dengan Dana Desa.

Rumah permanen berukuran 5 x 7 meter itu berdiri di Dusun Tengku Dilebu.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Camat Gandapura, Azmi SAg, disaksikan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Baca Juga:  Nilai Ekspor Karantina Bali 2025 Capai Nilai Fantastis Sebesar 4,07 T

“Rumah ini mungkin sederhana, tapi semoga menjadi tempat tumbuhnya hal-hal baik, terutama dalam meningkatkan ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT,” pesan Camat Azmi saat menyerahkan kunci.

Keuchik Cot Tufah, Asnawi Ismail, menjelaskan bahwa pembangunan rumah ini merupakan wujud kepedulian sosial melalui Dana Desa tahun 2025 dengan anggaran sekitar Rp70 juta.

Agusri dipilih sebagai penerima bantuan melalui musyawarah warga, sehingga benar-benar tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan bantuan ini memberi manfaat nyata bagi keluarga yang membutuhkan,” ujarnya.

Berita Terkait

Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil Final Piala Bupati Bireuen
Cegah Penyalahgunaan Medsos, Judol dan Pinjol, Propam Polres Bireuen Sidak HP Personel
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
UBHARA JAYA RAYAKAN DIES NATALIS KE-31, 497 LULUSAN DILANTIK  
GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?
Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Selasa, 29 September 2026 - 12:20

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 September 2026 - 11:02

JALAN NASIONAL DESA KUNING I ACEH TENGGARA HANCUR LEBUR BAK KUBANGAN KERBAU, LSM KPK-RI SEMPROT TEGAS KINERJA BPJN

Selasa, 29 September 2026 - 05:22

Selamat datang Peserta Pendidikan dan Pelatihan Laskar Gerindra Kabupaten Simeulue Tahun 2026.

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 15:29

BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal

Senin, 28 September 2026 - 12:21

Tiga Aplikasi, Ujian Baru Perizinan

Berita Terbaru