Sebut Ciptakan Ketidakjelasan Dalam Sistem Peradilan Pidana Angota Komisi VI DPRA Tolak Asas Dominus Litis Dalam RKUHAP

- Editor

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Muhammad Zakiruddin anggota DPRA Komisi VI dari Partai Aceh (PA) menolak penerapan Asas Dominus Litis dalam pembaruan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Menurut nya asas ini berpotensi melemahkan kepastian hukum dan dapat menciptakan ketidakjelasan dalam sistem peradilan pidana

” Revisi terhadap KUHAP harus berorientasi pada kepastian hukum, bukan justru membuka ruang multitafsir yang berpotensi menyebabkan tumpang tindih kewenangan antara aparat penegak hukum,” Ujar M. Zakiruddin. Rabu (12/2/2025)..

Selain itu ia juga mengatakan, konsep Asas Dominus Litis, yang memberikan kewenangan lebih besar kepada Jaksa dalam menentukan arah suatu perkara, dapat berimplikasi pada subjektivitas yang tidak terkontrol dan menghambat efektivitas sistem peradilan.

Terlebih sebut Zakiruddin, penegakan hukum di Indonesia membutuhkan regulasi yang memberikan kepastian, transparansi, dan akuntabilitas, bukan mekanisme baru yang justru memperumit penanganan perkara.

Baca Juga:  Rutan Bener Meriah Terima Kunjungan, Kakanwil Ditjenpas Aceh : Terus Berikan Layanan Terbaik Bagi Warga Binaan dan Masyarakat

“Dengan penerapan Asas Dominus Litis, Jaksa memiliki kewenangan penuh yang berpotensi melemahkan peran Polri sebagai penyidik sehingga penyidik Polri bisa kehilangan independensinya dalam menangani perkara karena keputusan akhir berada di tangan jaksa,” ucapnya

Oleh karena itu, anggota DPRA Komisi VI tersebut menolak penerapan Asas Dominus Litis dalam RKUHAP dan meminta kepada para pembuat kebijakan untuk lebih memprioritaskan substansi yang menjamin keadilan substantif bagi masyarakat.

Untuk itu Zakiruddin mendorong adanya kajian lebih mendalam dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil guna menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan prinsip due process of law.

” Hukum harus menjadi alat yang memberikan kepastian dan keadilan bagi rakyat, bukan justru menciptakan ketidakpastian baru dalam sistem peradilan kita.” Tutupnya. (*)

Berita Terkait

AKHIR PETUALANGAN “SULTAN”: SPESIALIS RUMAH KOSONG DILUMPUHKAN! DUA KOMPLIS MASIH DPO!
Gerebek Maut di Paya Geli, Markas Narkoba di Bakar, Dua Pelaku di Bekuk Polsek Sunggal! 
” Dari Balik Jeruji: Rutan Kelas I Medan Perang Total Lawan Peredaran Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli”
Residivis Pengedar Obat Keras Jenis Trihexypenidyl Kembali Ditangkap di Bitung
Polres Gayo Lues Bekuk Pemerkosa Anak Kandung
Digerebek di Gudang Sawit, Pria Muda Ditemukan Simpan Sabu dan Inex  Malam Mencekam di Bangun Purba
Teror Malam Dicegah! Danramil 16/DMS Pimpin Patroli Besar, Bubarkan Balap Liar dan Cegah Aksi Begal
Barak Sabu di Desa Sibulan Digulung Kodim 0204/DS: Pengedar Muda Diringkus, Barang Bukti Mengguncang!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:26

Kapolsek Pancur Batu Lepas Kontingen Taekwondo ke Piala Gubernur Sumut: 16 Atlet Siap Harumkan Nama Kecamatan

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:47

Dominasi Mengerikan! SSB Raksaka Muda Resimen Arhanud 2/SSM Hancurkan Lawan dan Rebut Takhta Turnamen Macan Asia U-12/13

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:10

Ribuan Warga Padati Fun Bike dan Fun Walk di Aceh Tamiang, Angkat Potensi Wisata Lokal

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:15

Pemkab ATAM gelar Fun bike dan walk Bareng Bang Armia Pahmi dan Bang Ismail.

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:34

Komunitas Otomotif Se-Sumatera Gelar Pertemuan Tahunan di Kepulauan Nias

Senin, 5 Mei 2025 - 01:24

Didukung Fans Militan, Persewangi Banyuwangi Lolos ke Babak 16 Besar Liga 4 Nasional

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:32

Persewangi Optimis Lolos ke Babak 16 Besar Liga 4 Nasional

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:33

Tokoh Muda Arwin Beri Dukungan Ke Generasi Muda

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Merefleksikan Nilai Pancasila di Era Kini

Minggu, 1 Jun 2025 - 04:13

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x