Medan I TribuneIndonesia.com-
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan angkutan travel yang beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting Medan, Kamis (21/8/2025). Penertiban dilakukan karena aktivitas travel tersebut dinilai melanggar ketenteraman dan ketertiban umum.
Aksi penertiban dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi, bersama jajaran Dishub. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumut Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
“Sesuai arahan Gubernur Sumut, Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution, hari ini kita melaksanakan penertiban sekaligus imbauan kepada jasa transportasi di kawasan Jalan Sisingamangaraja dan Jamin Ginting,” kata Moettaqien.
Jawaban atas Keluhan Masyarakat
Moettaqien menjelaskan, penertiban ini berangkat dari banyaknya keluhan warga terkait kemacetan di dua jalur utama tersebut. Travel kerap menggunakan bahu jalan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang sehingga mengganggu arus lalu lintas.
“Dengan penertiban ini, kita imbau pengusaha travel agar menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal masing-masing, bukan di bahu jalan,” tegasnya.
Dilakukan Rutin dan Terpadu
Penertiban tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan menjadi agenda rutin minimal tiga kali seminggu. Operasi akan melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, hingga Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Kementerian Perhubungan.
“Bila imbauan ini tetap diabaikan, maka kita akan mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin trayek,” ujarnya.
Sisir Jalan, Tindak Travel Liar
Sejak pagi, petugas menyisir Jalan Sisingamangaraja dan Jamin Ginting untuk menertibkan kendaraan travel yang parkir di bahu jalan. Selain itu, travel liar tanpa izin juga ikut ditindak. Seluruh umbul-umbul dan spanduk promosi yang terpasang di pinggir jalan turut dicabut agar tidak lagi memancing aktivitas ilegal.
Dengan langkah tegas ini, Pemprov Sumut berharap lalu lintas di Medan semakin tertib, warga lebih nyaman, dan pengusaha travel menjalankan usahanya sesuai aturan yang berlaku.
Ilham Gondrong