Sapu Bersih Parkir Liar, Dishub Medan Amankan 23 Jukir Ilegal

- Editor

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | TribuneIndonesia.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bergerak tegas. Dalam razia besar-besaran yang digelar Selasa (27/01/2026), sebanyak 23 juru parkir (jukir) ilegal diamankan karena diduga melanggar aturan, termasuk menggunakan karcis parkir palsu.

Operasi penertiban ini merupakan respons langsung atas keluhan masyarakat yang ramai beredar di media sosial, sekaligus atensi dari Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Praktik parkir liar dengan tarif semaunya dinilai tidak hanya merugikan warga, tetapi juga mencoreng wajah pelayanan publik di Kota Medan sebagai kota metropolitan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, turun langsung memimpin operasi di lapangan. Ia menegaskan, penindakan tidak berhenti pada jukir semata.

“Kami tidak hanya menertibkan jukir di lapangan, tetapi juga akan menelusuri pihak vendor atau pengelola parkir yang diduga terlibat dalam peredaran karcis palsu maupun karcis tidak resmi,” tegas Suriono.

Dari total 23 jukir yang diamankan di sejumlah titik rawan parkir liar, empat orang langsung diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut karena kedapatan menggunakan karcis parkir palsu. Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik terorganisir di balik parkir liar yang selama ini dikeluhkan warga.

Baca Juga:  Pemko Langsa Sampaikan LKPJ APBK 2024, Komitmen Pertahankan Predikat WTP

Dishub Kota Medan menilai persoalan parkir liar bukan sekadar pelanggaran kecil, tetapi menyangkut keadilan bagi masyarakat. Warga kerap dipaksa membayar tarif di luar ketentuan tanpa kejelasan setoran resmi ke kas daerah.

Penertiban ini juga menjadi sinyal keras bahwa Pemko Medan tidak mentolerir praktik pungutan liar berkedok parkir.

Dishub memastikan patroli dan razia akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

“Kami ingin sistem parkir di Medan berjalan tertib, transparan, dan adil. Tidak boleh ada lagi masyarakat yang dirugikan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan situasi,” pungkas Suriono.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku parkir liar sekaligus moment pembenahan tata kelola perparkiran di Kota Medan agar lebih profesional dan berpihak pada kepentingan publik.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

LSM PERKARA Bongkar Dugaan Pungli di DPMK Aceh Tenggara, Kades Disebut Diminta Rp600 Ribu
Buka Puasa Kebersamaan, Bupati Asri Ludin Tegaskan Sinergi Bangun Deli Serdang
Pemkab Deli Serdang Siap Fasilitasi Sensus Ekonomi 2026
Pemkab Deli Serdang Wajibkan Usaha Kuliner Miliki Sertifikat Higiene Sanitasi
Pemkab Deli Serdang Dukung MUPEL PERMATA GBKP 2026
Pemkab Deli Serdang Dukung Operasi Ketupat Toba 2026
Pemkab dan BNN Deli Serdang Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda
Pemkab Deli Serdang Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 08:39

Ratusan warga korban pascabanjir, aksi unjuk rasa Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen

Senin, 16 Maret 2026 - 07:54

Baitul Mal Salurkan ZIS 1 Milyar,Setiap Asnaf Rp 300.000.

Senin, 16 Maret 2026 - 05:43

Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan

Senin, 16 Maret 2026 - 03:51

Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan

Senin, 16 Maret 2026 - 02:16

Sinergi Ramadhan: LSM TKN Kompas Nusantara dan Pagar UNRI Prabowo–Gibran Gelar Bakti Sosial, Satukan Aparat dan Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:35

Warga Geulangang Gampong Santuni Sebanyak 31 Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:28

FPI Bireuen Kembali Menyalurkan Bantuan Kasur HILMI-FPI Hari Ke Empat Serta Bantuan Sirup dan kurma Untuk Korban Pascabanjir 

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:57

​Yonmarhanlan VIII Bitung Siagakan Prajurit Baret Ungu Kawal Posko Angkutan Laut Lebaran 2026

Berita Terbaru