Medan | TribuneIndonesia.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bergerak tegas. Dalam razia besar-besaran yang digelar Selasa (27/01/2026), sebanyak 23 juru parkir (jukir) ilegal diamankan karena diduga melanggar aturan, termasuk menggunakan karcis parkir palsu.
Operasi penertiban ini merupakan respons langsung atas keluhan masyarakat yang ramai beredar di media sosial, sekaligus atensi dari Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Praktik parkir liar dengan tarif semaunya dinilai tidak hanya merugikan warga, tetapi juga mencoreng wajah pelayanan publik di Kota Medan sebagai kota metropolitan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, turun langsung memimpin operasi di lapangan. Ia menegaskan, penindakan tidak berhenti pada jukir semata.
“Kami tidak hanya menertibkan jukir di lapangan, tetapi juga akan menelusuri pihak vendor atau pengelola parkir yang diduga terlibat dalam peredaran karcis palsu maupun karcis tidak resmi,” tegas Suriono.
Dari total 23 jukir yang diamankan di sejumlah titik rawan parkir liar, empat orang langsung diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut karena kedapatan menggunakan karcis parkir palsu. Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik terorganisir di balik parkir liar yang selama ini dikeluhkan warga.
Dishub Kota Medan menilai persoalan parkir liar bukan sekadar pelanggaran kecil, tetapi menyangkut keadilan bagi masyarakat. Warga kerap dipaksa membayar tarif di luar ketentuan tanpa kejelasan setoran resmi ke kas daerah.
Penertiban ini juga menjadi sinyal keras bahwa Pemko Medan tidak mentolerir praktik pungutan liar berkedok parkir.
Dishub memastikan patroli dan razia akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Kami ingin sistem parkir di Medan berjalan tertib, transparan, dan adil. Tidak boleh ada lagi masyarakat yang dirugikan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan situasi,” pungkas Suriono.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku parkir liar sekaligus moment pembenahan tata kelola perparkiran di Kota Medan agar lebih profesional dan berpihak pada kepentingan publik.
Ilham Gondrong














