Bireuen/Tribuneindonesia.com
Dalam menyahuti Aspirasi yang muncul dari masyarakat korban banjir yabg ada di kabupaten Bireuen, Pemerintah Kabupaten Bireuen mengambil langkah strategis dan berpihak pada aspirasi masyarakat dalam penanganan pascabanjir besar.
Pembangunan Hunian Sementara (Huntara), Pemkab Bireuen melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memutuskan untuk langsung merealisasikan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak.
Kebijakan tersebut terungkap dalam rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Bupati Bireuen dan dihadiri langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Selasa (6/1/2026).
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD kabupaten Bireuen, Doli Mardian, menjelaskan bahwa keputusan membangun Huntap merupakan respons atas aspirasi masyarakat di sejumlah titik terdampak banjir, mulai dari Gampong Kubu hingga Kecamatan Peusangan Siblah Krueng.
“ Seluruh masyarakat meminta hunian permanen. Mereka menilai Huntara tidak memberikan kepastian kepemilikan dan berpotensi membuat warga harus berpindah kembali di kemudian hari,” ujar Doli Mardian yang ditemui selesai rapat. .
Lebih lanjut Doli Mardian menjelaskan pembangunan rumah contoh Huntap dijadwalkan hari Rabu (7/1/2026). Gampong Balee Panah ditetapkan sebagai lokasi perdana peletakan batu pertama.
“Bapak Bupati Bireuen bersama perwakilan BNPB Pusat dan pihak vendor akan melakukan peletakan batu pertama. Ini menandai dimulainya pembangunan fisik Huntap secara nyata,” jelas Doli.
Sementara itu Keuchik Gampong Abeuk Jaloh, Fathar Ismail kepada media ini mengatakan, mengapresiasi perhargaan setinggi-tingginya dan kebijakan yang di ambil oleh Bupati Bireuen H Mukhlis ST, dalam Pembangunan Hunian Sementara (Huntara), Pemkab Bireuen melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memutuskan untuk langsung merealisasikan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak.
Pemkab Bireuen menjadwalkan pembangunan rumah huntap dimulai pada 7 Januari 2026 diGampong Balee Panah ditetapkan sebagai lokasi awal peletakan batu pertama “ungkapnya.
keputusan membangun Huntap langsung diambil setelah mendengar aspirasi masyarakat di berbagai titik terdampak, mulai dari Gampong Kubu hingga Peusangan Siblah Krueng.
Warga menolak opsi pembangunan hunian sementara (Huntara) karena dianggap tidak memberikan kepastian kepemilikan.
Langkah ini adalah sebagai bukti komitmen pemerintah daerah hadir secara nyata dalam menangani masalah bencana alam yang di hadapi masyarakat kabupaten bireuen, “tutupnya.














