RSUD Muyang Kute Terancam Turun ke Tipe D “Pemerintah Diminta Tarik ASN Kompeten dan Evaluasi Manajemen”

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 03:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah | TribuneIndonesia.com

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, terancam mengalami penurunan status dari tipe C ke tipe D jika tidak segera dilakukan pembenahan menyeluruh. Ancaman ini mengemuka setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 yang mewajibkan seluruh rumah sakit mitra BPJS menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) paling lambat 30 Juni 2025.

Minimnya fasilitas ruang rawat intensif, ketersediaan obat-obatan yang sering kosong, hingga kebersihan ruangan yang dinilai tidak layak menjadi sorotan publik. Masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terkait menurunnya mutu layanan dasar yang diberikan oleh RSUD Muyang Kute.

Salah seorang masyarakat Bener Meriah, Husra, menilai bahwa akar persoalan tidak hanya terletak pada kurangnya sarana dan prasarana, melainkan juga pada lemahnya manajemen dan buruknya tata kelola. Ia menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Bener Meriah segera melakukan reformasi besar-besaran di tubuh manajemen rumah sakit.

“Sudah saatnya pemerintah bertindak tegas. ASN yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam pelayanan kesehatan harus ditarik kembali ke rumah sakit. Jangan justru membiarkan direktur rumah sakit mempertahankan kolega-koleganya yang jelas-jelas memperburuk kondisi,” tegas Husra.

Ia juga menyoroti pola kepemimpinan di RSUD Muyang Kute yang dinilai lebih mengedepankan loyalitas pribadi dibanding profesionalisme. Beberapa tenaga kesehatan berpengalaman justru dipindahkan. Ditambah lagi kasus Direktur yang belum ada putusan di Kajari Bener Meriah, dianggap juga dapat menganggu kinerja.

Baca Juga:  The Pianist Berlangsung Meriah di Antida Soundgarden

Sesuai Perpres 59/2024, penerapan KRIS mencakup standarisasi fasilitas fisik, pengelolaan sumber daya manusia, hingga sistem mutu pelayanan yang terintegrasi sebagai bagian dari penguatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bila tidak segera berbenah, RSUD Muyang Kute berpotensi tidak hanya turun status, tetapi juga kehilangan kepercayaan publik.

Dian Aksara, pengamat kebijakan publik dan kesehatan, menilai krisis ini tidak bisa dibiarkan berlarut. “Pemerintah daerah harus segera mengambil alih arah reformasi rumah sakit. Evaluasi harus dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja, bukan karena pertimbangan kedekatan pribadi,” tegasnya.

Dengan waktu yang semakin mendekati batas tenggat implementasi KRIS pada pertengahan 2025, masyarakat berharap Pemkab Bener Meriah segera mengambil langkah strategis dan berani demi menyelamatkan rumah sakit kebanggaan daerah ini dari degradasi layanan dan penurunan status.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Direktur RSUD Muyang Kute, dr. Sri Tabahati, belum membuahkan hasil. Sejak dikirim pesan melalui WhatsApp pada Senin (30/6), tanda centang hanya satu. Panggilan telepon juga tidak aktif.

Ketika dimintai tanggapan, salah satu anggota DPRK Bener Meriah menyatakan bahwa pihaknya akan membawa persoalan RSUD Muyang Kute ke rapat bersama Komisi D untuk segera dibahas secara resmi. (Ct075)

Berita Terkait

Survei Merit dan Jejak Kesiapan ASN
Kas dan Kewajiban Jadi Sorotan, BPK Sebut Pemkab Simeulue Belum Mampu Bayar Seluruh Utang Jangka Pendek
​Tunjukkan Kekompakan dan Disiplin, TP PKK Bitung Sukses Unjuk Gigi dalam Gerak Jalan Kemerdekaan
P3-TGAI Rp195 Juta Kuning II Disorot, Disebut Aspirasi Dewan PKB
Jalur Tikus di Tengah Macet Jamin Ginting
Dipimpin Dirut Alfred Salindeho, PDAM Dua Sudara Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT RI di Bitung
Wamenag RI Soroti Kasus Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project: Jangan Jadikan Agama Komoditas
Tinjau Sekolah Rakyat DKI Jakarta, Menteri PU Apresiasi Hutama Karya
Berita ini 633 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:16

Kas dan Kewajiban Jadi Sorotan, BPK Sebut Pemkab Simeulue Belum Mampu Bayar Seluruh Utang Jangka Pendek

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:08

Kawal Kamtibmas Jelang Peringatan HDA Ke – 21 Tahun 2026, Polres Bireuen Gelar Apel Gabungan Bersama TNI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:18

Satgas TMMD ke-129 Tebar Lele dan Isi Kandang Ayam Petelur di Lima Lokasi RTLH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:09

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:56

LSM KPK RI Desak Audit P3-TGAI Kuning II: Rp195 Juta Uang Negara, Jangan Dikerjakan Asal Jadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:17

Wamenag RI Soroti Kasus Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project: Jangan Jadikan Agama Komoditas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:10

Tinjau Sekolah Rakyat DKI Jakarta, Menteri PU Apresiasi Hutama Karya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:09

LSM KPK RI Desak P3-TGAI Kuning II Diaudit: “Jangan Main-Main dengan Uang Negara!”

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Survei Merit dan Jejak Kesiapan ASN

Rabu, 12 Agu 2026 - 10:33

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x