RSUD Muyang Kute Terancam Turun ke Tipe D “Pemerintah Diminta Tarik ASN Kompeten dan Evaluasi Manajemen”

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 03:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah | TribuneIndonesia.com

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, terancam mengalami penurunan status dari tipe C ke tipe D jika tidak segera dilakukan pembenahan menyeluruh. Ancaman ini mengemuka setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 yang mewajibkan seluruh rumah sakit mitra BPJS menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) paling lambat 30 Juni 2025.

Minimnya fasilitas ruang rawat intensif, ketersediaan obat-obatan yang sering kosong, hingga kebersihan ruangan yang dinilai tidak layak menjadi sorotan publik. Masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terkait menurunnya mutu layanan dasar yang diberikan oleh RSUD Muyang Kute.

Salah seorang masyarakat Bener Meriah, Husra, menilai bahwa akar persoalan tidak hanya terletak pada kurangnya sarana dan prasarana, melainkan juga pada lemahnya manajemen dan buruknya tata kelola. Ia menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Bener Meriah segera melakukan reformasi besar-besaran di tubuh manajemen rumah sakit.

“Sudah saatnya pemerintah bertindak tegas. ASN yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam pelayanan kesehatan harus ditarik kembali ke rumah sakit. Jangan justru membiarkan direktur rumah sakit mempertahankan kolega-koleganya yang jelas-jelas memperburuk kondisi,” tegas Husra.

Ia juga menyoroti pola kepemimpinan di RSUD Muyang Kute yang dinilai lebih mengedepankan loyalitas pribadi dibanding profesionalisme. Beberapa tenaga kesehatan berpengalaman justru dipindahkan. Ditambah lagi kasus Direktur yang belum ada putusan di Kajari Bener Meriah, dianggap juga dapat menganggu kinerja.

Baca Juga:  Pelaksanaan MBG di Deli Serdang Aman, Belum Ada Laporan Keracunan Makan

Sesuai Perpres 59/2024, penerapan KRIS mencakup standarisasi fasilitas fisik, pengelolaan sumber daya manusia, hingga sistem mutu pelayanan yang terintegrasi sebagai bagian dari penguatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bila tidak segera berbenah, RSUD Muyang Kute berpotensi tidak hanya turun status, tetapi juga kehilangan kepercayaan publik.

Dian Aksara, pengamat kebijakan publik dan kesehatan, menilai krisis ini tidak bisa dibiarkan berlarut. “Pemerintah daerah harus segera mengambil alih arah reformasi rumah sakit. Evaluasi harus dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja, bukan karena pertimbangan kedekatan pribadi,” tegasnya.

Dengan waktu yang semakin mendekati batas tenggat implementasi KRIS pada pertengahan 2025, masyarakat berharap Pemkab Bener Meriah segera mengambil langkah strategis dan berani demi menyelamatkan rumah sakit kebanggaan daerah ini dari degradasi layanan dan penurunan status.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Direktur RSUD Muyang Kute, dr. Sri Tabahati, belum membuahkan hasil. Sejak dikirim pesan melalui WhatsApp pada Senin (30/6), tanda centang hanya satu. Panggilan telepon juga tidak aktif.

Ketika dimintai tanggapan, salah satu anggota DPRK Bener Meriah menyatakan bahwa pihaknya akan membawa persoalan RSUD Muyang Kute ke rapat bersama Komisi D untuk segera dibahas secara resmi. (Ct075)

Berita Terkait

Kapolres dan Wakapolres Bitung Hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Dua Lokasi
Dituduh Beli Solar Ilegal, Tokoh Masyarakat Bitung Ical Mawuntu Buka Suara dan Tunjukkan Dokumen Sah
Suhartini Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pesan Persatuan Jadi Penekanan
“Prabowo Rombak Kabinet dan Polri: Suyudi Kapolri, Wahyu Hadiningrat Wakapolri”
Kenaikan Pangkat 14 Personel Kodaeral VIII, Kadispen Kolonel Laut (P) Andreas Suko Turut Resmi Naik Pangkat
Prabowo Dikabarkan Reshuffle Sejumlah Posisi Strategis, Menlu Sugiono Diisukan Masuk Daftar Reshuffle
EMPAT QANUN PRIORITAS DISETUJUI, BUPATI MONAS: PERKUAT LANDASAN PEMBANGUNAN DAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta
Berita ini 633 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:35

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wali Kota Bitung Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:57

Bantuan Korban Kebakaran dari Pemerintah Aceh di Duga di Sunat Oknum Pejabat Dinas Sosial Agara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:46

Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Bireuen Tingkatkan Kapasitas Pembudidaya Ikan Kecil Lewat Sosialisasi CBIB

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:03

“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:49

Sambut Hari Jadi Ke-24 Propam Polri, Propam Polres Bireuen Gelar Bakti Sosial di Masjid Baitul Izzah Peusangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:31

RESPON ADUAN MASYARAKAT LEWAT LAYANAN 110, POLRES BIREUEN AMANKAN PELAJAR BOLOS SEKOLAH

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:29

POLRES BIREUEN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:01

FPI Bireuen Silaturahmi Dengan MPU Dan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Apresiasi HUT Ke-27 Juga Bahas Olahraga Putri 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x