​Resmob Bitung Amankan AA dan VT, Pelaku Penikaman Maut di Girian Indah Dipengaruhi Miras

- Editor

Minggu, 26 Oktober 2025 - 03:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bitung berhasil meringkus dua pemuda yang diduga kuat menjadi pelaku penikaman terhadap seorang warga di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Minggu (26/10/25)

Peristiwa berdarah yang dipicu teguran keras ini terjadi pada Sabtu (25/10) dini hari, menyisakan korban dengan luka serius akibat serangan senjata tajam jenis badik.

​Diketahui, korban penganiayaan tersebut diidentifikasi berinisial VL (26), warga setempat. Ia mengalami luka parah setelah ditikam oleh dua pelaku yang kemudian diketahui berinisial AA (18) dan VT (23).

Kedua pemuda tersebut melarikan diri tak lama setelah insiden, meninggalkan korban yang terkapar di lokasi kejadian.

​Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan kronologi kejadian yang bermula sekitar pukul 03.30 WITA.

Awalnya, korban VL menegur sekelompok pemuda, termasuk para pelaku, yang membuat kegaduhan dengan berteriak-teriak usai menghadiri sebuah pesta, tindakan yang dianggap mengganggu ketenangan warga.

​Sayangnya, teguran damai itu justru disambut dengan perkelahian. Dalam suasana ricuh dan di bawah pengaruh minuman keras, pelaku AA secara brutal mencabut pisau dari pinggangnya dan menikam korban dari arah belakang.

Tak cukup sampai di situ, pelaku VT ikut menyerang korban dari depan, melayangkan tusukan yang mengenai pelipis kiri korban.

Baca Juga:  Di Duga Pajero Sport Milik Pemkab Aceh Tengah Luput Dari Pemeriksaan.

​Mendapat laporan, Tim Resmob Polres Bitung di bawah pimpinan Katim Aiptu George Tein Buka, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Kurang dari sehari, upaya pengejaran itu membuahkan hasil.

“Sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku pertama kami amankan di kompleks SMP 12 Bitung, dan pelaku kedua diamankan pukul 20.28 WITA di kompleks Gereja Tasik Wangurer,”

terang Aiptu George Tein Buka pada Sabtu malam.

​Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau badik yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kedua pelaku kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bitung untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.

​Aiptu George menambahkan, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Motif sementara yang terungkap adalah pembelaan terhadap teman mereka yang terlibat perkelahian, namun kondisi mereka yang sedang mabuk menjadi faktor pemicu utama tindak pidana ini.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menjauhi minuman keras sebagai penyebab utama aksi kriminalitas dan menyerahkan seluruh kasus ini kepada Sat Reskrim Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut. (Kiti)

Berita Terkait

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat
Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan
​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung
Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG
Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan
Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan
Seluruh Fasilitas SMAN 1 Samalanga Terendam Banjir Dan Lumpur Tebal “Bagaimanakah Nasib Peserta Didik Disekolah Ini”
BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN
Berita ini 39 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:27

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru