Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com
Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bitung berhasil meringkus dua pemuda yang diduga kuat menjadi pelaku penikaman terhadap seorang warga di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Minggu (26/10/25)
Peristiwa berdarah yang dipicu teguran keras ini terjadi pada Sabtu (25/10) dini hari, menyisakan korban dengan luka serius akibat serangan senjata tajam jenis badik.
Diketahui, korban penganiayaan tersebut diidentifikasi berinisial VL (26), warga setempat. Ia mengalami luka parah setelah ditikam oleh dua pelaku yang kemudian diketahui berinisial AA (18) dan VT (23).
Kedua pemuda tersebut melarikan diri tak lama setelah insiden, meninggalkan korban yang terkapar di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan kronologi kejadian yang bermula sekitar pukul 03.30 WITA.
Awalnya, korban VL menegur sekelompok pemuda, termasuk para pelaku, yang membuat kegaduhan dengan berteriak-teriak usai menghadiri sebuah pesta, tindakan yang dianggap mengganggu ketenangan warga.
Sayangnya, teguran damai itu justru disambut dengan perkelahian. Dalam suasana ricuh dan di bawah pengaruh minuman keras, pelaku AA secara brutal mencabut pisau dari pinggangnya dan menikam korban dari arah belakang.
Tak cukup sampai di situ, pelaku VT ikut menyerang korban dari depan, melayangkan tusukan yang mengenai pelipis kiri korban.
Mendapat laporan, Tim Resmob Polres Bitung di bawah pimpinan Katim Aiptu George Tein Buka, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Kurang dari sehari, upaya pengejaran itu membuahkan hasil.
“Sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku pertama kami amankan di kompleks SMP 12 Bitung, dan pelaku kedua diamankan pukul 20.28 WITA di kompleks Gereja Tasik Wangurer,”
terang Aiptu George Tein Buka pada Sabtu malam.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau badik yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kedua pelaku kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bitung untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.
Aiptu George menambahkan, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Motif sementara yang terungkap adalah pembelaan terhadap teman mereka yang terlibat perkelahian, namun kondisi mereka yang sedang mabuk menjadi faktor pemicu utama tindak pidana ini.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menjauhi minuman keras sebagai penyebab utama aksi kriminalitas dan menyerahkan seluruh kasus ini kepada Sat Reskrim Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut. (Kiti)















