Resmi! PJS Daftarkan Diri Konstituen Dewan Pers, Ini Langkah Awalnya

- Editor

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba didampingi Ketua Divisi Humas DPP PJS, M. Yasir saat menyerahkan dokumen pendaftar calon konstituen Dewan Pers kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, Selasa (29/07/2025) di kantor Dewan Pers.

Caption: Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba didampingi Ketua Divisi Humas DPP PJS, M. Yasir saat menyerahkan dokumen pendaftar calon konstituen Dewan Pers kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, Selasa (29/07/2025) di kantor Dewan Pers.

JAKARTA | TribuneIndonesia.com

Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan dokumen persyaratan awal untuk mendaftarkan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers tahun 2025. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, MH, di kantor Dewan Pers jalan Kebon Sirih No. 32-34, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Dalam agenda penyerahan tersebut, Mahmud didampingi oleh Ketua Divisi Humas & Komunikasi DPP PJS, Muhammad Yasir serta Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan DPP PJS, Wina Alfianti.

Surat resmi DPP PJS yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers c.q. Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi, bernomor 13/EKS/PJS/DPP/VII/2025 dan bertanggal 28 Juli 2025, menjadi pengantar dalam proses pendaftaran.

Adapun dokumen awal yang diserahkan antara lain:

1. Fotokopi Akta Notaris Pendirian PJS;
2. Salinan SK Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia;
3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PJS;
4. Struktur Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS;
5. Surat Keputusan Pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS.

Mahmud Marhaba dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengajuan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Dewan Pers.

“Kami merujuk pada Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang Standar Organisasi Wartawan sebagai dasar pendaftaran. Prinsipnya, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Dewan Pers,” ujarnya.

Baca Juga:  Aksi Damai SOMASI Jilid III Hasilkan Kesepakatan Bersama DPRK Langsa

Sementara itu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadir Ismanto, MH, menyampaikan bahwa langkah PJS merupakan bagian dari hak organisasi untuk mendaftarkan diri sebagai konstituen.

“Secara pribadi, saya mendukung rencana pendaftaran ini. Selanjutnya, keputusan akhir ada di tangan anggota Dewan Pers,” kata Yogi kepada Ketua Divisi Humas & Komunikasi DPP PJS usai menerima dokumen dari PJS.

Saat ini, PJS telah hadir di 27 provinsi di seluruh Indonesia, dengan jumlah anggota aktif sebanyak 1.200 wartawan yang bekerja di media online/siber. Dari jumlah tersebut, sebanyak 164 wartawan telah mengantongi Sertifikat Kompetensi Wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diinisiasi PJS.

Mahmud berharap, Dewan Pers dapat mempertimbangkan secara objektif upaya dan kontribusi PJS dalam peningkatan profesionalisme wartawan di Tanah Air.

“Kami terus mendorong lahirnya jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional, sesuai visi organisasi dengan menggelar UKW disetiap daerah yang dilakukan oleh LUKW dalam naungan Dewan Pers,” pungkasnya.##

Berita Terkait

Air Mata Persaudaraan untuk Affan Kurniawan
Presiden Prabowo Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pasca Insiden Ricuh di Jakarta
Aliansi Anti Korupsi Indonesia Desak Evaluasi Total Proyek Revitalisasi SLB Negeri Silih Nara Angkup
Warga Banda Aceh Diminta Tidak Terprovokasi Isu Adu Domba
Warga Mengamuk, Tuntut Kades Tandem Hilir I Dipecat
Terkait Buruknya Pengelolaan Lingkungan PT Medco, Penggiat Sosial Desak DPRK Aceh Timur Bentuk Pansus
Presiden PADI Burlian Sjafei Tandatangani Kesepakatan Pinjam Pakai Kantor
HUT ke-56, PAC IPK STM Hilir Bagikan 50 Paket Sembako dan Ziarah ke Makam Olo Panggabean
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:00

Jumat Curhat Polres Pidie Jaya, Dorong Edukasi dan Kolaborasi Cegah Karhutla

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:59

Kapolda Lampung Sampaikan Bela Sungkawa, Personel Polda dan Masyarakat Gelar Sholat Gaib

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:22

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:20

Babinsa Koramil 02/Samalanga Gelar Kegiatan Wanwil di SMPN 1 Samalanga.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:17

Babinsa Posramil Peulimbang Gelar Coffee Morning Bahas Persiapan Maulid 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:14

Babinsa Koramil 09/Makmur Pererat Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:12

Babinsa Koramil 03/Jeunieb Berikan Materi PBB di SMPN 1 Jeunieb.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:11

Babinsa Koramil 05/Juli Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan Desa Pante Baro.

Berita Terbaru

Headline news

Air Mata Persaudaraan untuk Affan Kurniawan

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:44

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x