RAJA AMPAT – TRIBUNEINDONESIA.COM — Proyek pembangunan Laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan nilai anggaran sekitar Rp12 miliar dari APBD kini menjadi sorotan. Fasilitas yang semestinya menunjang pelayanan kesehatan masyarakat itu diduga mangkrak, sementara kepastian penyelesaian pekerjaan dan pertanggungjawaban anggarannya masih menjadi tanda tanya.
Proyek bernilai miliaran rupiah ini tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Uang yang digunakan bersumber dari APBD, sehingga pelaksanaan pekerjaan, pencairan anggaran, hingga hasil pembangunan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Informasi awal yang diperoleh menyebutkan, kontraktor pelaksana bernama Yudi diduga telah menerima pencairan dana sebesar 5 persen. Namun, informasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen kontrak, catatan pembayaran, dan keterangan resmi instansi berwenang.
Rp12 Miliar Bukan Anggaran Kecil
Nilai proyek sekitar Rp12 miliar bukan jumlah yang kecil. Karena itu, publik berhak mengetahui apakah pembangunan laboratorium tersebut berjalan sesuai kontrak atau justru terhenti tanpa kepastian.
Pertanyaan mendasar kini mengarah pada progres fisik pekerjaan, jadwal penyelesaian, status kontrak, serta realisasi pembayaran kepada kontraktor. Jika pekerjaan belum rampung, apa penyebabnya? Apakah terjadi keterlambatan, penghentian pekerjaan, atau persoalan lain yang harus segera diselesaikan?
Kontraktor perlu harus menjelaskan
Kontraktor pelaksana juga perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan pekerjaan dan kendala yang dihadapi. Jika benar pekerjaan tidak lagi dilanjutkan, harus ada kejelasan mengenai alasan penghentian serta tanggung jawab penyelesaian sesuai ketentuan kontrak.
Jangan sampai proyek yang dirancang untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat justru berakhir menjadi bangunan terbengkalai tanpa kepastian manfaat.
Dinkes dan Pengawasan Jangan Tutup Mata
Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat sebagai instansi terkait perlu menjelaskan status terkini proyek tersebut. Publik membutuhkan informasi yang konkret, bukan sekadar penjelasan umum.
Penjelasan itu mencakup nilai kontrak, identitas badan usaha pelaksana, masa pelaksanaan, progres fisik terakhir, nilai pembayaran yang telah dicairkan, serta langkah yang ditempuh apabila terjadi keterlambatan atau pekerjaan terhenti.
Inspektorat Kabupaten Raja Ampat juga perlu menelaah persoalan ini sesuai kewenangannya apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian antara pembayaran dan kemajuan pekerjaan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, penanganan harus dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan dugaan penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana, persoalan tersebut perlu diteruskan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan dan bukti yang tersedia.
Jangan Biarkan Uang Rakyat Menggantung
Pembangunan laboratorium kesehatan bukan sekadar proyek fisik. Di balik anggaran sekitar Rp12 miliar tersebut, ada kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan yang seharusnya dapat dimanfaatkan.
Karena itu, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan ketidakjelasan berlarut-larut. Harus ada kepastian mengenai kondisi pekerjaan, penyebab keterlambatan, tanggung jawab kontraktor, dan langkah konkret untuk menyelesaikan proyek.
Publik juga perlu memperoleh penjelasan apakah proyek masih dapat dilanjutkan sesuai kontrak atau membutuhkan langkah administratif lain berdasarkan hasil evaluasi.
Jika ditemukan pelanggaran kontrak, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Jika terdapat indikasi penyimpangan anggaran, pemeriksaan harus dilakukan secara profesional dan transparan.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari kontraktor pelaksana bernama Yudi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat mengenai dugaan mangkraknya proyek tersebut belum diperoleh. Konfirmasi kepada kedua pihak diperlukan untuk memastikan status pekerjaan sekaligus memberikan ruang bagi mereka menjelaskan persoalan yang terjadi.
Masyarakat kini menunggu jawaban yang jelas: bagaimana nasib proyek Laboratorium Dinkes Raja Ampat senilai sekitar Rp12 miliar, dan siapa yang bertanggung jawab memastikan anggaran tersebut benar-benar menghasilkan fasilitas kesehatan bagi masyarakat?










