Proyek Jalan Balai Pelaksana “Jalan Nasional Aceh dikerjakan asal-jadi”

- Editor

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen, Tribuneindonesia.com

Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN)
adalah unit pelaksana teknis yang bertanggung jawab atas perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan jalan Nasional di wilayah Aceh secara menyeluruh sampai ke perbatasan Sumatera Utara.

Proyek jalan yang dikelola oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Aceh, kerjakan asal jadi, pasalnya proyek pelebaran jalan baru selesai dibangun pada akhir tahun 2024, baru 5 bulan sudah rusak parah hampit seluruh ruas mulai dari perbatasan Sigli sampai Bireuen, dalam kondisi kupak kapik, seperti jalan ini dikerjakan di bawah standar.

Kerusakan fisik jalan dan berem Jalan diduga akibat pekerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis, yang Mengacu pada Permen PUPR No. 11/PRT/M/2010, berem semestinya diperkeras.

Hasil penelusuran media ini mulai dari Lueng Putu Kabupaten Pidei Jaya sampai dengan Bundaran Simpang 4 kota bireuen dalam kondisi rusak parah, bahkan beram sisi kiri dan kanan sudah banyak yang tidak layak dilalui lagi, kondisi jalan yang rusak parah di beberapa ruas dari kecamatan pelimbang, Peudada, Jeumpa dan beberapa ruas di sepanjang jalan nasional.

Salah seorang warga Muhammad Halim kepada Media ini mengatakan, sejak awal januari jalan di kawasan gampong meunasah Alue, kecamatan Peudada, sudah mulai retak lama kelamaan mulai pecah aspalnya, akibat dari jalan yang rusak tersebut sudah banyak jatuh korban baik yang luka- luka sampai meninggal ditempat pun ada, saya sempat mengevakuasi korbanya “sebutnya” .

Akibat rusaknya jalan sudah banyak jatuh korban Laka Lantas yang lebih tragis lagi, akibat jalan yang rusak tersebut banyaknya jatuh korban laka lantas, para korbannya ada yang luka- luka, patah kaki dan tangan bahkan ada yang saat ini masih koma dalam perawatan medis, dan yang menyayat hati, korban meninggal dunia.

Salah satu korban laka lantas yang masih koma dalam penangan medis dirumah sakit Zainal Abidin Banda Aceh, yaitu Junaidi dan istri Warga Keude Tambue kecamatan simpang Mamplam Kabupaten Bireuen. Istri dari junaidi masih koma di rumah sakit tersebut, apabila jalan ini tidak segera diperbaiki, dipastikan akan ada lagi korban – korban lain yang akan berjatuhan. Apalagi jalan nasio nal akan padat menjelang lebaran idul Adha, “pungkasnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini bahwa anggaran pada tahun 2024, yang dikelola pihak balai ada beberapa item di antaranya
1. PENUNJANGAN/HOLDING JALAN BTS. KOTA SIGLI – KOTA BIREUEN Rp 1.829.756.000,-
2. PEMELIHARAAN RUTIN JALAN BTS. KOTA SIGLI – KOTA BIREUEN Rp 1.354.883.000,-
3. PEMELIHARAAN RUTIN KONDISI JALAN BTS. KOTA SIGLI – KOTA BIREUEN Rp 1.988.854.000,-
4. PEMELIHARAAN RUTIN KONDISI JALAN BTS. KOTA SIGLI – KOTA BIREUEN Rp 749.255.000,-
5. PENUNJANGAN/HOLDING JALAN BTS. KOTA SIGLI – KOTA BIREUEN Rp 622.720.000,-

Baca Juga:  Kapolsek Pantee Bidari Pantau Langsung Jalanya Pemilihan Geuchik Definitif Gampong Sijudo

Jika di lihat dari besarnya anngaran yang di alokasikan tentu kondisi akan mudah dan mulus ketika dilalui oleh pengendara. Sepertinya jalan ini segaja dikerjakan dengan kualitas yang tidak sesuai dengan standar karena pihak rekanan bisa mengambil keuntugan berlipat lipat dari anggaran pemeliharaannya.

Dugaan ini dapat mengacu pada beberapa indikasi, seperti penggunaan material yang tidak sesuai, konstruksi yang tidak sesuai dengan desain, atau bahkan proyek ini terjadi pemborosan anggaran.

Proyek jalan yang dikelola oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Aceh dikerjakan asal-jadi dan mengindikasikan bahwa proyek dikerjakan tanpa memperhatikan kualitas, standar teknis, atau bahkan standar kualitas yang ada. Ini berarti proyek dikerjakan dengan tergesa-gesa, dengan bahan yang tidak sesuai, dan tanpa pengawasan yang ketat yang dilakukan oleh PPTK Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.

Pada Aspek Hukum: Pelanggaran terhadap Permen PUPR No. 11/PRT/M/2010 menjadi dasar bahwa ada indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek. PPTK dan pihak terkait bisa dimintai pertanggung jawaban secara hukum.

proyek jalan BPJN yang dikerjakan asal-jadi bisa berdampak pada
Kualitas infrastruktur Jalan yang dibangun dengan kualitas buruk akan cepat rusak, sehingga menimbulkan risiko bagi pengguna jalan dan membebani anggaran untuk pemeliharaan.

Pada sisi lain Keselamatan pengguna jalan, Jalan yang dibangun tidak sesuai standar dan tidak terawat dengan baik bisa berbahaya bagi pengguna jalan, menyebabkan kecelakaan dijalan raya.

Sementara itu akibat proyek jalan yang kerjakan asal jadi membuat Pemborosan anggaran, karena bahan yang tidak sesuai, konstruksi yang tidak efisien, dan bahkan proyek ini adanya potensi korupsi.

Sejak berita ini diterbitkan belum dapat informasi dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Aceh, baik itu kepala balai maupun dari PPTK yang mengetahaui proyek jalan tersebut.(Sam)

Berita Terkait

Ketua TIM Pusat Resmikan Meunasah TIM Cabang Slipi Jakbar
Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali
Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali
Bupati Aceh Tenggara Copot Sekretariat Baitul Mal “Tidak Peka Terhadab Situasi”.
‘Hidup Jaya Mati Sempurna’ Konsistensi Jamaah Laduna Ilma dalam Balutan Ukhuwah dan Kajian Qur’ani
Banjir Membongkar Ilegal Logging dan Kegagalan Tata Kelola saat Indonesia Menolak Bantuan Internasional
Tragedi Kemanusiaan Pasca Banjir  Indonesia 
Berlaku 1 Januari, Kenaikan UMP Sulut 2026 Diharapkan Seimbangkan Kesejahteraan dan Investasi
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:59

Ketua TIM Pusat Resmikan Meunasah TIM Cabang Slipi Jakbar

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:19

Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:10

Bupati Aceh Tenggara Copot Sekretariat Baitul Mal “Tidak Peka Terhadab Situasi”.

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:57

‘Hidup Jaya Mati Sempurna’ Konsistensi Jamaah Laduna Ilma dalam Balutan Ukhuwah dan Kajian Qur’ani

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:46

Banjir Membongkar Ilegal Logging dan Kegagalan Tata Kelola saat Indonesia Menolak Bantuan Internasional

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:43

Tragedi Kemanusiaan Pasca Banjir  Indonesia 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:51

Berlaku 1 Januari, Kenaikan UMP Sulut 2026 Diharapkan Seimbangkan Kesejahteraan dan Investasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:17

​Hari Pertama Operasi Lilin, AKBP Albert Zai Cek Kelayakan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Bitung

Berita Terbaru

Agama

20 Kafilah Ramaikan MTQ III Desa Jaharun B

Minggu, 21 Des 2025 - 14:55

Pemerintahan dan Berita Daerah

Plt Kadis Kominfostan Deli Serdang Jadi Pembicara Raker Badko HMI Sumut

Minggu, 21 Des 2025 - 11:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x