Jakarta | TRIBUNEIndonesia.com
28 Agustus 2025 – Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) mencatat tonggak penting dalam perjalanan pendiriannya. Presiden PADI, Mayjen TNI AD (Purn) Drs. Burlian Sjafei, secara resmi menandatangani kesepakatan pinjam pakai kantor pusat yang berlokasi strategis di Jalan Dr. Saharjo No.149, Kecamatan Tebet, Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan.
Langkah ini merupakan pemenuhan salah satu syarat utama bagi partai politik baru untuk dapat mengikuti proses verifikasi dan legalisasi di lembaga terkait. Kesepakatan tersebut diteken langsung oleh Burlian Sjafei bersama pemilik lahan, H. Dzikrullah, dengan masa berlaku mulai 2025 hingga 2030.
“Dengan adanya kantor pusat yang resmi, PADI kini memiliki fondasi kelembagaan yang kuat untuk melanjutkan tahapan verifikasi partai politik,” ujar Burlian seusai penandatanganan.
Acara ini turut disaksikan oleh jajaran pengurus pusat PADI, antara lain:
- Wakil Presiden PADI, Brigjen TNI AD (Purn) Amrizar
- Sekretaris Jenderal, Dr. Drs. Sayid Fadhil
- Perwakilan Mahkamah Partai PADI, Dedi Mulyadi Muin, SH., MH.
- Perwakilan Mahkamah Partai PADI, Wahyudi, SH., MH.
Kehadiran para petinggi partai dalam momen bersejarah tersebut menjadi bukti soliditas internal PADI dalam membangun fondasi kelembagaan yang kokoh. Lokasi kantor yang berada di pusat Jakarta juga diharapkan mempermudah koordinasi internal maupun komunikasi dengan berbagai pihak eksternal.
Dengan kepastian penggunaan kantor ini hingga tahun 2030, PADI semakin siap menjalani seluruh tahapan verifikasi parpol serta agenda kepartaian ke depan, termasuk persiapan menghadapi pemilihan umum.
Pencapaian ini menandai awal baru bagi PADI untuk mengukuhkan diri sebagai kekuatan politik yang relevan, sekaligus menegaskan komitmen mereka dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan demokrasi di Indonesia.
SRDJ