Pidie|Tribuneindonesia.com
Sigli – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan profesionalisme personel terhadap perubahan hukum nasional, Polres Pidie menerima kunjungan Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Aceh dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Restoratif Justice, bertempat di Aula Wira Satya Polres Pidie, Senin (6/10/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Arah Baru Pidana Indonesia” tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbidsunlukum Bidkum Polda Aceh AKBP Tirta Nur Alam, S.E. selaku narasumber, dan dihadiri oleh Kapolres Pidie yang diwakili Kasikum Polres Pidie AKP Mursal, SH, MH, Kasatresnarkoba AKP Iskandar, SE, MSM., Kasatreskrim AKP Dedi Miswar, S.Sos. MH., Kasat Lantas AKP Aiyub Sami, serta personel jajaran Polres Pidie dan staf Bidkum Polda Aceh.
Dalam sambutannya, Kapolres Pidie yang diwakili oleh Kasikum AKP Mursal, SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Bidkum Polda Aceh atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memperkaya wawasan dan kesiapan personel dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana nasional yang telah disahkan melalui UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, dalam pemaparannya, AKBP Tirta Nur Alam, SE. menjelaskan bahwa pemberlakuan KUHP Nasional merupakan tonggak sejarah pembaruan hukum pidana di Indonesia. Perubahan ini menghadirkan paradigma baru, di mana sistem hukum tidak lagi menitikberatkan pada pembalasan, tetapi pada pemulihan keadilan melalui mekanisme Restoratif Justice.
Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain mengenai pidana alternatif, pengakuan hukum adat, tanggung jawab pidana korporasi, pengaturan pidana mati yang lebih fleksibel, serta modernisasi hukum yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan standar hukum internasional.
“Dengan adanya KUHP baru ini, seluruh anggota Polri perlu memahami arah baru hukum pidana Indonesia yang lebih menekankan pada keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Pendekatan hukum tidak lagi semata-mata bersifat represif, tetapi juga berorientasi pada pemulihan, keseimbangan, dan kemanusiaan,” ujar AKPB Tirta Nur Alam, SE.















