Polres Pidie Terima Kunjungan Tim Bidkum Polda Aceh 

- Editor

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Sigli – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan profesionalisme personel terhadap perubahan hukum nasional, Polres Pidie menerima kunjungan Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Aceh dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Restoratif Justice, bertempat di Aula Wira Satya Polres Pidie, Senin (6/10/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Arah Baru Pidana Indonesia” tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbidsunlukum Bidkum Polda Aceh AKBP Tirta Nur Alam, S.E. selaku narasumber, dan dihadiri oleh Kapolres Pidie yang diwakili Kasikum Polres Pidie AKP Mursal, SH, MH, Kasatresnarkoba AKP Iskandar, SE, MSM., Kasatreskrim AKP Dedi Miswar, S.Sos. MH., Kasat Lantas AKP Aiyub Sami, serta personel jajaran Polres Pidie dan staf Bidkum Polda Aceh.

Dalam sambutannya, Kapolres Pidie yang diwakili oleh Kasikum AKP Mursal, SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Bidkum Polda Aceh atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memperkaya wawasan dan kesiapan personel dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana nasional yang telah disahkan melalui UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga:  Babinsa Posramil Peulimbang Dampingi Pembagian Bantuan Beras Bulog di Desa Seuneubok Aceh.

Sementara itu, dalam pemaparannya, AKBP Tirta Nur Alam, SE. menjelaskan bahwa pemberlakuan KUHP Nasional merupakan tonggak sejarah pembaruan hukum pidana di Indonesia. Perubahan ini menghadirkan paradigma baru, di mana sistem hukum tidak lagi menitikberatkan pada pembalasan, tetapi pada pemulihan keadilan melalui mekanisme Restoratif Justice.

Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain mengenai pidana alternatif, pengakuan hukum adat, tanggung jawab pidana korporasi, pengaturan pidana mati yang lebih fleksibel, serta modernisasi hukum yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan standar hukum internasional.

“Dengan adanya KUHP baru ini, seluruh anggota Polri perlu memahami arah baru hukum pidana Indonesia yang lebih menekankan pada keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Pendekatan hukum tidak lagi semata-mata bersifat represif, tetapi juga berorientasi pada pemulihan, keseimbangan, dan kemanusiaan,” ujar AKPB Tirta Nur Alam, SE.

Berita Terkait

Simpur jaya Menuju Gayo Lues Sudah Tembus Roda 2
Aspirasi Warga Kemukiman Bracan Terkait Listrik Dikawal Polres Pidie Jaya Berjalan Kondusif
DI SERUWAY ACEH TAMIANG, MARINIR LAKUKAN PENGOBATAN DAN BANTUAN DARI RUMAH KE RUMAH
PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA
PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA
Titik target Gotong Royong Dampak banjir bandang Aceh Tenggara
Kapolres Pidie Jaya Cek Jalur Pidie Jaya–Bireuen dan Bersihkan Material Banjir
Polsek Tanjung Morawa Salurkan Sembako untuk Jemaat GKPS Terdampak Banjir
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x