Polres Bitung Terus Lakukan Razia Minuman Beralkohol Tekan Kriminalitas

- Editor

Jumat, 11 April 2025 - 16:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Polres Bitung terus berupaya menekan angka kriminalitas di wilayahnya dengan melakukan razia minuman beralkohol tanpa izin. Pada Kamis (10/04/25) Pukul 22.00 Wita, Sat Resnarkoba Polres Bitung melakukan razia di beberapa lokasi di wilayah Kec. Girian dan Kec. Madidir Kota Bitung.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, dengan maraknya kejadian kriminalitas belakangan ini khususnya di wilayah Kota Bitung yang dipicu oleh minuman keras (Miras). Menyikapi hal tersebut Kapolres Bitung AKBP Albert Zai.,SIK.,MH Mengambil sikap tegas.

Berdasarkan instruksi Kapolres Albert Zai, Kasat Opsnal dan Kapolsek jajaran laksanakan Patroli serta Razia minuman keras beralkohol (Miras) tanpa izin diwilayah keamananya.

Diketahui, Razia tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H.,M.H dan KBO Ipda Abdul K. Mahalieng, S.H.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Sat Resnarkobapun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman beralkohol tanpa izin jenis cap tikus.

Baca Juga:  Pencegahan Terorisme di Pelabuhan, Densus 88 dan Pelindo Bitung Gelar Sosialisasi

Adapun Barang Bukti (Babu) yang berhasil di sita Tim Resnarkoba adalah:

  • 43 botol minuman beralkohol jenis Cap Tikus ukuran 600 ML
  • 5 botol ukuran 1,5 Liter
  • 6 kantong plastik kecil

Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H.,M.H membenarkan kegiatan razia minuman beralkohol tanpa izin tersebut dan menjelaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan untuk menekan kriminalitas yang diawali dengan minum minuman (keras) beralkohol yang sering terjadi saat ini.

Selain itu,Polres Bitung akan terus melakukan razia dan pengawasan untuk menekan angka kriminalitas di wilayahnya. Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas yang disebabkan oleh konsumsi minuman beralkohol tanpa izin. (Kiti)

Berita Terkait

Pelayanan Samsat Polresta Deli Serdang Dioptimalkan dan Bebas Pungli
Kapolres Bireuen Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda
Audit Kinerja Itswasda Polda Bali Tahap I Tahun Anggaran 2026 Digelar di Polres Gianyar
Sinergi Babinsa dan Linmas Desa Mas Sisir Titik Rawan, Pastikan Penduduk Pendatang Tertib Administrasi
Polda Bali Gaungkan Charity for Indonesia Lewat Pra-Event Kemala Run 2026 di Renon
Gerak Cepat Polsek Biru-Biru Sapu Bersih Dugaan Judi Tembak Ikan, Empat Titik Disisir Tanpa Temuan
Tim Wasops Itwasum Polri Datang, Polda Bali Tegaskan Kesiapan Total Operasi Ketupat 2026
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00

“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:26

Program Makan Bergizi Gratis: Investasi Masa Depan atau Sekadar Proyek Populis?

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:15

Bhayangkara di Garis Pengabdian: Menjaga Negeri tak kenal waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:21

Agama Menguatkan Bhayangkara

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28

Syariat Islam di Kota Langsa Kian Melemah: Ketika Dinas Syariat Hanya Menerima Laporan Tanpa Kewenangan Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:55

Kecebur Fantasi di Kolam! Udin Dipukul Mimpi, Amat Kena Tampar

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Mar 2026 - 10:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x