Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

- Editor

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Polres Bireuen menggelar deklarasi pembubaran geng motor yang menamakan diri sebagai Pasukan Jalan Sadis (PJS), dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Lapangan Hijau 97 “Wira Pratama”, Mapolres Bireuen, Kamis, 15 Mei 2025.

Deklarasi tersebut dipimpin Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, dalam hal ini diwakili Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi. Deklarasi ini juga turut dihadiri oleh Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, serta pejabat dari Dinas Pendidikan, Kacabdin, kepala sekolah, dan para orang tua anggota geng motor.

Mulanya, anggota geng motor ini diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat, di mana pada Sabtu dini hari, 11 Mei 2025, warga melihat para geng motor tersebut sedang berkumpul di sebuah kios serta hendak melakukan tawuran.

Berdasarkan laporan tersebut, personel Pospol Peulimbang dan Polsek Jeunieb mengamankan empat remaja anggota geng motor PJS. Kemudian, personel polsek berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen untuk dilakukan pengembangan.

Sehingga, dari hasil pengembangan dan keterangan dari empat remaja tersebut, Tim Opsnal kembali berhasil mengamankan enam remaja lainnya berikut dengan barang bukti senjata tajam jenis celurit dan pedang samurai.

Namun, karena kemarin bertepatan dengan libur panjang, barulah hari ini dipanggil para orang tua, kepala sekolah, dan pihak Dinas Pendidikan untuk dikembalikan ke keluarga, serta deklarasi pembubaran geng motor tersebut.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyampaikan bahwa, geng motor PJS yang beranggotakan 10 orang ini secara resmi dibubarkan melalui pembacaan deklarasi bersama, pemusnahan bendera sebagai simbol geng, penandatanganan naskah deklarasi, serta penyampaian permohonan maaf secara terbuka kepada orang tua masing-masing.

Isi deklarasi yang dibacakan secara terbuka tersebut meliputi:

1. Membubarkan diri secara resmi dari segala bentuk aktivitas yang berhubungan dengan geng motor yang meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan hukum.
2. Berjanji untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, serta merugikan masyarakat dan negara.
3. Bersedia kembali ke tengah masyarakat sebagai warga yang taat hukum, serta aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan pembangunan daerah.
4. Memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bireuen atas keresahan dan kerugian yang mungkin telah ditimbulkan.
5. Menyatakan kesediaan untuk dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila di kemudian hari kembali terlibat dalam aktivitas geng motor.

Baca Juga:  Miras Ilegal di Manado Ditertibkan, Polresta Manado Berhasil Amankan 620 Liter

“Deklarasi ini dinyatakan dibuat atas kesadaran pribadi tanpa paksaan dari pihak manapun, sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan Bireuen yang aman dan damai,” kata Tuschad.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan para mantan anggota geng motor dapat menjalani kehidupan yang lebih baik sebagai bagian dari masyarakat yang patuh hukum dan berkontribusi untuk kemajuan daerah.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Bireuen atas langkah-langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Bireuen menyampaikan apresiasi atas upaya Polres Bireuen dalam mengungkap dan memfasilitasi deklarasi pembubaran geng motor. Ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum. Ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mendidik dan membimbing generasi muda agar tidak lagi terjerumus ke dalam perilaku menyimpang,” ujar Mulyadi.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mengawasi serta mendampingi anak-anak agar tetap berada di jalur yang positif dan produktif.

Berita Terkait

Jalan Rusak dan Lampu Padam Tak Ditangani, LSM Geber Desak Bupati Tegur Camat dan Kades Klambir Lima Kampung
Teuku Rasyidin: Pusat Jangan Cari Masalah dengan Aceh
Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Waspada Kebakaran
Koperasi Desa Merah Putih Siap Melaju: Pemerintah Gandeng Danantara dan Himbara sebagai Motor Pendanaan
Kondominium Hotel Danau Toba Dilalap Si Jago Merah, Langit Medan Diselimuti Asap Tebal
HRD Ajak Semua Pihak Bersatu, Dukung Pemerintah Aceh Kembalikan empat pulau di Aceh
Imum Chik Mesjid Agung, Peusijuk Toko Banna Jambo Bangunan dan Warnai Santunan Anak Yatim
Bumbu Masakan Khas Aceh” Pusaka Indatu” Jl.Banda Aceh-Medan Keude Lampoh Saka
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:52

SPRI Sulut Soroti Rekomendasi BPK RI soal Kerja Sama Media Massa

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:34

Ketua AWNI Subulussalam Dituding Tak Netral, Sejumlah Wartawan Soroti Dugaan Pembelaan Berlebihan terhadap Pemerintah Desa

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:25

Diduga Peras Kepala Sekola, Tiga Oknum Mengaku Wartawan Diamankan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:16

Komite Anti Korupsi Indonesia Desak Pemerintah Aceh Copot Direktur RSUDZA

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:32

Pemerintah Pusat Jangan Melukai Masyarakat Aceh Karena Kepentingan Pihak Tertentu.

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:47

Klarifikasi Pj Kepala Desa Mendilam Dinilai Tendenius, Warga Minta Media A1News Bersikap Netral

Jumat, 30 Mei 2025 - 03:51

Syamsul Bahri Ketua GWI Banten kecam oknum Pelaksana Proyek Di Kampung Bayur Desa Kresek Yang Intimidasi Jurnalis.

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:08

Marhaba: Usai Dilantik, Endang Sunaryo Resmi Pimpin DPC PJS Rohul

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Komsos Kunci Utama Keberhasilan Pembinaan Teritorial

Minggu, 1 Jun 2025 - 00:57

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x