Polisi Amankan Tiga Tersangka Penggelapan Tiang Jaringan Internet Senilai Rp1,4 Miliar

- Editor

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo | Tribuneindonesia.com,

Dengan kerja sama yang solid, Tim gabungan Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, di bawah koordinasi Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penggelapan barang milik perusahaan penyedia jasa internet, menunjukkan efektivitas penanganan kasus oleh kepolisian. Sabtu (14/06/25)

Penindakan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 18 / VI / 2025 / SPKT / POLSEK KOTA TIMUR / POLRESTA GORONTALO KOTA / POLDA GORONTALO, tertanggal 09 Juni 2025. Laporan ini menjadi dasar bagi tim gabungan untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan langkah serius dalam menangani kasus penggelapan barang milik perusahaan.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.

Sementara itu, menurut laporan tersebut, peristiwa penggelapan terungkap pada hari Rabu, tanggal (28/05). Kasus ini dilaporkan oleh Area Manager PT. Hasian Prima Telindo, yang berinisial (P), yang telah mengontrak sebidang lahan milik salah satu terlapor, (NP), sejak Maret 2024 untuk penyimpanan barang proyek berupa tiang jaringan internet (FTTH TBG untuk operator XL).

Kontrak tersebut seharusnya menjadi jaminan keamanan bagi barang-barang proyek yang disimpan di lahan tersebut. Namun, ternyata salah satu terlapor, (NP), diduga melakukan penggelapan terhadap barang-barang tersebut, sehingga memicu laporan ke pihak kepolisian.

“Dalam proses pemeriksaan, diketahui bahwa dari total 1.662 unit tiang jaringan yang disimpan, hanya tersisa 189 unit ketika tim perusahaan datang untuk menjemput barang tersebut. Dengan demikian, perusahaan mengalami kerugian sebesar 1.473 unit, yang ditaksir senilai Rp1.473.000.000,”

jelas AKP Akmal.

Baca Juga:  Kapolsek dan Danramil Lut Tawar Turun Langsung Padamkan Api di Gunung Birah Panyang, Takengon

Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi terhadap (NT) yang terlebih dahulu diamankan, diketahui bahwa ada keterlibatan dua orang lainnya, yakni (SH) dan (II).

“Tim segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan (SH) di sebuah kedai kopi di Kota Gorontalo. Selanjutnya, tersangka (II) diamankan di kediamannya di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat,”

ujar Akp Akmal

Ketiga terduga pelaku penggelapan barang milik perusahaan penyedia jasa internet tersebut kini telah diamankan di Polsek Kota Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dengan demikian, pihak kepolisian dapat mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat untuk membangun kasus ini.

Tidak hanya itu, Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam menangani setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang merugikan masyarakat maupun badan usaha secara signifikan.

Dengan penindakan tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian. (Talia)

Berita Terkait

Wabup Deli Serdang Hadiri HUT ke-57 Kodam I/BB di Jantung Kota Medan Semarak Ribuan Peserta Warnai Perayaan
HUT ke-75 Kodam I/BB: Baksos dan Baktikes Serentak Guncang Empat Provinsi, 80 Panti Asuhan Rasakan Kehangatan TNI!
Polres Banggai Gelar Kesehatan Gratis Ke Driver Ojol, Sambut HUT Bhayangkara ke 79
Samapta Polres Banggai Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLN Luwuk
Jual Sabu, Pria Asal Kasimbar Di Amankan Polres Parigi Moutong
Warga Keluhkan Parkir Liar, Polisi dan TNI Tertibkan Kawasan Masjid Terapung
Kapolsek Runding Sukses Mediasi Kesalahpahaman antara Mantan Kepala Desa dan Wartawan
Serka Ngadiran,Komsos Bersama PPL di Desa Alue Kecamatan Bandar Baru
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:43

PKS PT Bugak Palma Sejahtera,Tidak Mengelola Limbanya Dengan Baik Dan diduga Telah Mencemari Lingkungan Sekitar Pabrik.

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:05

HRD : Mendagri Wajib Kembalikan 4 Pulau Milik Aceh

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:40

Raksasa Api Hanguskan Toko di Pantai Labu, Kerugian Rp200 Juta – Tangis Pecah, Damkar dan Polisi Turun Tangan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:17

TKN Kompas Nusantara Desak RDP DPRD Medan, Soroti Dugaan Cacat Hukum Alih Fungsi Lahan Eks Pasar Aksara

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:12

HRD Tinjau Jembatan Gantung, Jalan dan Abrasi Sungai di Pijay dan Pidie

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:42

“manakutkan Sampah di Tanjung Morawa: Jumat Bersih Melawan Ancaman yang Mengintai”

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:35

Polres Banggai Gelar Kesehatan Gratis Ke Driver Ojol, Sambut HUT Bhayangkara ke 79

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:48

Jual Sabu, Pria Asal Kasimbar Di Amankan Polres Parigi Moutong

Berita Terbaru

Wisata/Kuliner/Adat dan Budaya

Grand Opening Café Omniia, Hadirkan Suasana Baru di SPBU Alue Dua Langsa

Minggu, 15 Jun 2025 - 05:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x